, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberi kemudahan untuk investor. Terobosan yang dilakukan BKPM yakni mengganti Izin Prinsip (IP) menjadi Pendaftaran Penanaman Modal/Pendaftaran Investasi (PI), serta memungkinkan untuk bidang-bidang usaha tertentu dapat langsung memperoleh izin usaha.
Proses penerbitan PI untuk permohonan belum berbadan hukum Indonesia hanya membutuhkan waktu satu hari kerja, lebih singkat dari waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan IP sebelumnya selama tiga hari kerja.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, mekanisme baru layanan perizinan penanaman modal telah diatur dalam Peraturan BKPM Nomor 13 Tahun 2017.
Advertisement
Baca Juga
"Peraturan BKPM tersebut sudah diundangkan pada bulan Desember, dan menjadi kado awal tahun buat para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia," ujar Thomas dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Mekanisme baru tersebut menjadi komitmen BKPM untuk memudahkan proses administrasi yang harus dilakukan oleh investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Langkah tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Thomas menjelaskan dengan mekanisme itu investor akan semakin cepat mendapatkan izin usahanya.
"Dengan implementasi mekanisme baru layanan perizinan penanaman modal akan mempercepat investor merealisasikan investasinya, dan ini jelas sejalan dengan apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Digitalisasi Produk Perizinan Penanaman Modal
![20160919-BKPM](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WgW68XPfEz87ykYlvMtUaHLyjCI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1349253/original/081600800_1474264748-20160919-BKPM-Kerjasama-dengan-Polri-Jakarta-IA5.jpg)
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Lestari Indah menambahkan, selain itu BKPM juga terus melanjutkan digitalisasi produk perizinan penanaman modal. Digitalisasi sendiri sudah dimulai sejak Juli 2017 yaitu dengan diluncurkannya produk izin prinsip penanaman modal dalam bentuk digital dokumen.
Mulai Januari 2018 ini proses digitalisasi dilanjutkan untuk penerbitan dokumen izin usaha. Dari 14 kementerian yang sudah mendelegasikan penerbitan izin usahanya ke PTSP Pusat di BKPM, 9 kementerian akan diterbitkan dalam bentuk digital dokumen. Sedangkan untuk izin usaha dari 5 kementerian lainnya akan menyusul.
9 kementerian tersebut adalah Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Lestari juga mengemukakan bahwa digitalisasi produk izin usaha telah diatur dalam regulasi BKPM yang baru tersebut.
"Ini merupakan rangkaian inovasi yang dilakukan BKPM dalam upaya mencapai target paperless investment licensing dalam rangka mendukung implementasi program online single submission yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2017," pungkasnya.
Terkini Lainnya
BKPM Minta Pemerintah Daerah Transparan soal Izin Pariwisata
JK Minta Pemilik Modal Investasi di Sektor Riil
Pacu Investasi, Jalan Layang di Batam Resmi Beroperasi
Digitalisasi Produk Perizinan Penanaman Modal
bkpm
Investasi
Rekomendasi
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Pluang Plus Genjot Pertumbuhan 22 Kali Lipat, Ini Caranya
Influencer Saham Gagal Kelola Dana, Ini Imbauan BEI
Faisal Basri Adu Mekanik dengan Menko Luhut, Begini Ceritanya
Industri Penambangan Bitcoin Terguncang Pasca Halving, Ada Apa?
Gagal Kelola Uang Investor Rp 71 M, Saatnya Influencer Punya Sertifikasi
Surat Berharga Negara Adalah, Kenali Ragam SBN untuk Investasi
SEC Tuntut Perusahaan Kripto Consensys, Ini Gara-garanya
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Anak Buah Erick Thohir Sebut PMN Pelni Buat Beli Kapal Baru Bertahap
Kuasai 80% Saham Mandiri Inhealth Bisa Memperbesar Skala Bisnis IFG Life
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Rupiah Tertekan di Tengah Penantian Cadangan Devisa Indonesia
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Top 3 Berita Bola: Direktur Olahraga Baru Manchester United Sudah Tentukan 4 Pemain untuk Dibeli di Musim Panas 2024
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador