, Jakarta - Akhirnya PT Freeport Indonesia (PT FI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) bisa ekspor mineral olahan (konsentrat) setelah sempat tak menjalankan aktivitas tersebut sejak 10 Januari 2017 lalu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Izin Rekomendasi Ekspor kepada kedua perusahaan tersebut pada Jumat (17/2/2017) ini.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, rekomendasi ekspor bagi Freeport dikeluarkan berdasarkan surat permohonan Freeport Indonesia Nomor 571/OPD/II/2017, tanggal 16 Februari 2017.
Sementara rekomendasi ekspor bagi Amman Mineral dikeluarkan berdasarkan surat permohonan Nomor 251/PD-RM/AMNT/II/2017, tanggal 17 Februari 2017.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam surat permohonan tersebut, Freeport Indonesia dan Amman Mineral juga telah menyatakan komitmen untuk pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri," kata Sujatmiko, di Jakarta, Jumat (17/2/2017),
Persetujuan rekomendasi ekspor ini diberikan dengan mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1/M-DAG/PER/1/2017 Tahun 2017.
Volume ekspor sebesar 1.113.105 Wet Metric Ton (WMT) konsentrat tembaga diberikan kepada Freeport Indonesia, berdasarkan Surat Persetujuan Nomor 352/30/DJB/2017, tanggal 17 Februari 2017. Pemberian izin berlaku sejak tanggal 17 Februari 2017 sampai dengan 16 Februari 2018.
Sedangkan Amman Mineral Nusa Tenggara, diberikan volume ekspor sebesar675.000 WMT konsentrat tembaga berdasarkan Surat Persetujuan Nomor 353/30/DJB/2017, tanggal 17 Februari 2017, dan berlaku sejak tanggal 17 Februari 2017 hingga 16 Februari 2018.
Menurut Sujatmiko, Pemerintah akan mengevaluasi kemajuan pembangunan fisik fasilitas pengolahan dan pemurnian pada periode waktu yang dibutuhkan atau paling sedikit 6 bulan sekali yang diverifikasi oleh verifikator independen. Jika progress pembangunan 6 bulanan tidak sesuai dengan komitmen, maka rekomendasi ekspor dapat dicabut.
Sebagai informasi, rekomendasi ekspor ini dapat diberikan mengingat PT FI telah mendapatkan izin melalui SK IUPK Nomor 413 K/30/MEM/2017 tanggal 10 Februari 2017. Sementara, PT AMNT telah mendapatkan SK IUPK Nomor 414 K/30/MEM/2017 Tanggal 10 Februari 2017. (Pew/Gdn)
Terkini Lainnya
Status Jadi IUPK, Ini Kewajiban Pajak yang Harus Diikuti Freeport
Menko Luhut: Freeport Harus Patuhi Hukum di Indonesia
Operasional Tambang Freeport Berhenti Sejak 10 Februari
Freeport Indonesia
Kementerian ESDM
Freeport
amman
PT Amman Mineral Nusa Tenggara
Rekomendasi
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
Kementerian ESDM Bersiap Buka Seleksi Penyalur LPG 3Kg pada 2025, Berminat?
Siapa Mau Jadi Distributor LPG 3 Kg? Kementerian ESDM Buka Seleksi Nih
Kementerian ESDM dan Komisi VII Sepakati Asumsi Dasar Harga Minyak Indonesia Usulan RAPBN 2025, Segini Nilainya
Pemerintah Evaluasi Harga Gas Bumi, Bakal Naik?
Kendaraan yang Bisa Beli Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Kriterianya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Perlukah Pemerintah Bentuk Satgas Penertiban Impor Ilegal?
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam