, Jakarta - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dinyatakan terbukti bersalah menjual barang bukti narkoba jenis sabu. Atas kesalahan ini, Teddy Minahasa divonis seumur hidup oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih.
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih mengatakan, pihaknya tidak melihat ada hal yang menghapus kesalahan terdakwa.
"Terdakwa mampu mempertanggungjawabkan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalam kasus ini," kata Jon, kemarin, Selasa (9/5/2023).
Advertisement
Lebih lanjut hakim kemudian menyebut peran Teddy Minahasa berdasarkan fakta-fakta persidangan. Mulai dari penukaran barang bukti sabu seberat 5000 gram dengan tawas. Dibantu mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Syamsul Ma'arif, sabu itu kemudian dijual ke Kasranto melalui Linda Pudjiastuti dengan keuntungan sebesar 27.300 SGD atau Rp 300 juta.
Menanggapi vonis hukuman tersebut, Teddy dengan gagah berdiri mendengar hakim membacakan keputusan. Teddy yang mengenakan baju batik berwarna hijau dengan logo Pancasila tampak berdiri tegak.
Saat vonis Teddy Minahasa dibacakan, mantan jenderal polisi bintang dua itu terlihat tidak bergeming sedikit pun.
Menanggapi vonis hakim yang dijatuhkan kepada Teddy Minahasa, banyak warganet yang kecewa. Menurut mereka, vonis seumur hidup yang diberikan hakim sangat tidak sesuai mengingat peran Teddy Minahasa yang dianggap sebagai bandar tingkat atas.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Warganet Soroti Vonis Hukuman Teddy Minahasa "Cuma Hukuman Seumur Hidup"
![Ekspresi Santai Teddy Minahasa usai Divonis Seumur Hidup di Kasus Narkoba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1Q8iUwrhGzat7WCggGirU1LA2Z8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4420576/original/091077600_1683614784-Ekspresi_Santai_Teddy_Minahasa_usai_Divonis_Seumur_Hidup_di_Kasus__Narkoba-HERMAN__4_.jpg)
"Bayangin, bandar yang kedapatan puya di bawah 100 kg aja dihukum mati, lah ini ngelepasin ton-tonan sabu malah cuma seumur hidup," kata pemilik akun @vik***.
Lebih lanjut, pengguna dengan akun @6zh*** mengatakan vonis ini lucu apalagi Teddy Minahasa telah mencuri barang bukti dari kepolisian yang jumlahnya cukup banyak.
"Lucu banget, padahal dia bandar tingkat atas curi barbuk dari kepolisian yang jumlahnya berton-ton, masa seumur hidup, sedangkan bandar yang lain dihukum mati, duit emang sakti," kicau pemilik akun tersebut.
Pengguna dengan akun @asn*** mengatakan, karena kasus ini kurang viral, hukumannya jadi kurang maksimal.
Sementara, pengguna dengan akun @ran*** menyebut, hukuman seumur hidup mungkin saja membuat Teddy Minahasa bertaubat. "Bisa aja dia tobat sebelum mati kan? Gak ada yang tau di akhirat gimana," katanya.
Lalu, pengguna Twitter lainnya menyebut kejahatan yang dilakukan Teddy Minahasa lebih berbahaya daripada yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Kejahatan teddy ini lebih bahaya dari pada sambo......kok bisa cuman se umur hidup...dg alasan meringankan belum pernah di tahan dan banyak prestasi...sambo juga kan banyak prestasi..anehh," kicau pemilik akun @mr_f***.
Advertisement
Ekspresi Teddy Minahasa Usai Divonis Seumur Hidup Jadi Sorotan Juga
![Sidang Perdana Teddy Minahasa Putra](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DBBp__uYeTtdEc1ym_fEXj62-UU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311570/original/020485500_1675331903-SIDANG_PERDANA_teddy_minahasa-HERMAN_7.jpg)
Lain lagi dengan pemilik akun @bu_*** yang berkomentar, hukuman penjara seumur hidup Teddy Minahasa seperti hanya berpindah rumah ke lapas kelas VVIP.
"Cuma pindah rumah ke lapas VVIP aja ini mah," kicaunya.
Warganet lain soroti ekspresi Teddy Minahasa saat hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup.
Pengguna dengan akun @nug*** mengatakan, "yang heran divonis seumur hidup malah ketawa-ketawa sama poto-poto mereka, pasti ada sesuatu."
Pengguna internet lainnya skeptis bahwa Teddy Minahasa akan tetap menjalankan bisnisnya meski berada di balik jeruji besi.
"Di penjara di akan tetap menjalankan bisnis narkoba, sudah terbukti banyak pengedar ketika ditelusuri justru mengontrol peredaran dari balik jeruji besi. Makin rusak makin rusak," kicau pengguna tersebut.
Pasal Ini yang Dilanggar Teddy Minahasa Hingga Dihukum Penjara Seumur Hidup
![Ekspresi Santai Teddy Minahasa usai Divonis Seumur Hidup di Kasus Narkoba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sHT26ifM2K86DUhEQayJ1StBOYc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4420575/original/017007100_1683614784-Ekspresi_Santai_Teddy_Minahasa_usai_Divonis_Seumur_Hidup_di_Kasus__Narkoba-HERMAN__3_.jpg)
Sebelum vonis dibacakan, hakim Jon lebih dahulu meminta persetujuan dari kuasa hukum dan jaksa penunutut umum untuk membacakan berkas perkara vonis yang tebalnya mencapai 200 halaman.
Dalam perkara ini, Jon menilai Irjen Teddy Minahasa telah terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Irjen Teddy Minahasa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Sidang vonis kasus perdagangan narkoba yang juga turut melibatkan beberapa oknum kepolisian dan sejumlah warga sipil ini sebelumnya telah melalui rangkaian proses persidangan. Mulai dari pembacaan surat dakwaan hingga membacakan replik atas duplik yang jaksa penuntut umum.
![Infografis Sederet Hal Beratkan Tuntutan Mati Irjen Teddy Minahasa. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Cd048bS6au--gpfyzw8-LKDQehg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4378961/original/079824000_1680260080-Infografis_SQ_Sederet_Hal_Beratkan_Tuntutan_Mati_Irjen_Teddy_Minahasa.jpg)
Terkini Lainnya
Warganet Soroti Vonis Hukuman Teddy Minahasa "Cuma Hukuman Seumur Hidup"
Ekspresi Teddy Minahasa Usai Divonis Seumur Hidup Jadi Sorotan Juga
Pasal Ini yang Dilanggar Teddy Minahasa Hingga Dihukum Penjara Seumur Hidup
Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Dipidana Seumur Hidup
Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup
Warganet
Irjen Teddy Minahasa
Narkoba
Irjen Teddy Minahasa Narkoba
Vonis Teddy Minahasa
Sambo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Hasil MSC 2024: Harapan Terakhir Indonesia Pupus, Fnatic Onic Tersingkir di Group Stage!
Jadwal MSC 2024 7 Juli: Empat Tim Esports MLBB Berebut Slot Playoff Tersisa, Siapa yang Lolos?
Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring: Lebih Mahal dari Perkiraan Awal, Meluncur 10 Juli 2024?
Top 3 Tekno: 25 Aplikasi VPN di App Store Rusia Dihapus, Kenapa?
Apple bakal Luncurkan 3 iPad Baru, Salah Satunya Pakai Chipset Gahar M5
Begini Nih Cara Raline Shah Jalani Work-Life Balance Pakai Vivo X Fold3 Pro
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
Samsung Raih Laba Rp 121,3 Triliun, Naik 15 Kali Lipat berkat Tren AI
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini