, Jakarta - Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak nota banding yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum anak AG mantan pacar Mario Dandy, atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Majelis Hakim Budi Hapsari dalam amar putusannya menyebut, pihaknya menolak banding AG. Selain itu, pihak Pengadilan Tinggi tetap meminta AG menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Hapsari, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Advertisement
Selain itu, Majelis Hakim Hapsari juga mengatakan, "Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AG dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan."
Sebelumnya, AG pacar Mario Dandy telah divonis menjalani hukuman 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. AG dianggap bersalah karena ikut terlibat melakukan penganiayaan berat berencana terhadap korban yang juga masih usia anak, David Ozora.
Kasus ini juga menetapkan dua rekan AG, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Sekadar informasi, sidang AG dihelat lebih dahulu ketimbang dua rekannya, mengingat AG masih di bawah umur.
Dalam pengadilan yang memutuskan menolak banding AG, Majelis Hakim Hapsari mengatakan, AG mantan pacar Mario Dandy terbukti bersalah karena membantu Mario Dandy, memuluskan rencana penganiayaan terhadap David Ozora.
Penganiayaan tersebut berbuntut kondisi David Ozora tidak sadarkan diri dan menderita luka berat.
Kuasa hukum terdakwa anak AG dan Jaksa Penuntut Umum sama-sama mengajukan banding vonis 3 tahun 6 bulan dalam kasus penganiayaan David Ozora.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Warganet Tanggapi Banding AG yang Ditolak, Menyebut Hukuman yang Diterima AG Sudah Ringan
![AG (15), pacar Mario Dandy, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/erbnMXuayeUDEiCaZ4MIVL-XiWw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4380892/original/081542400_1680488608-IMG_20230403_08520939.jpeg)
"Bahwa saksi Mario Dandy masih dendam kepada korban, namun anak AG memberi jalan bagaimana saksi Mario bisa bertemu dengan dengan David dengan alasan kalau kartu pelajar ada di David dan menyerahkan kartu. Itu menjadi sarana untuk bertemu dengan anak korban dan saksi Mario sehingga dapat melampiaskan amarahnya," kata Hapsari.
Penolakan banding AG mantan pacar Mario Dandy ini pun mendapat tanggapan dari warganet, apalagi kasus penganiayaan terhadap David Ozora sempat viral dan jadi perhatian warganet.
Belakangan, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy juga menyeret sang ayah yang merupakan pejabat eselon di Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Atas banding AG yang ditolak hakim, warganet meminta AG dan kuasa hukum untuk menerima hukumannya. Seorang pengguna Twitter juga berharap agar AG mantan pacar Mario Dandy jera setelah mendapatkan vonis hukuman 3,5 tahun kurungan.
Advertisement
Doakan Agar AG Jera
![Rekontruksi penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy Satriyo.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cIqtG46gl7TSK8x8NletTPLKslM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4353907/original/092310800_1678441308-20230310_154200.jpg)
"Semoga jera ya," kicau seorang pengguna Twitter.
Pengguna Instagram berkomentar di unggahan berita tentang Banding AG yang ditolak hakim.
"Sudah terima aja, ntar kalau kasasi bisa tambah hukuman nanti," kata pengguna seorang warganet.
Adapun pengguna internet lainnya justru berpikir AG harusnya mendapatkan hukuman lebih laman. "Harusnya lebih," kata seorang pengguna Instagram.
Menurut Warganet, Harusnya AG Tak Perlu Banding
![Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Lanjutan Penganiayaan David Ozora dengan Terdakwa AG](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZfF-_O79-n4nYkyadjPN0R4xPvk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4383139/original/085271800_1680608232-sidang_agnes_dengan_saksi_tersangka_mario_dan_shane-IMAM_4.jpg)
Lainnya mengatakan, hukuman AG terbilang ringan. "3,5 tahun juga karena viral, coba nggak viral," kicau warganet ini.
Pengguna internet lainnya mengunggah komentar dengan kesal, menurutnya hukuman yang diterima AG mantan pacar Mario Dandy terbilang ringan. "Udah ringan tuh hukumannya, masih minta banding, duuh.." tulisnya.
Warganet lainnya berpendapat, AG sudah terbukti bersalah dan sudah mendapatkan hukuman yang terbilang ringan. Menurutnya, AG seharusnya tidak meminta banding.
"Bondang banding.. Oei sudah salah tetaplah salah, hukuman itu saja masih kurang, banding apa lagi sih," demikian tulis seorang warganet di kolom komentar.
![Infografis tingkat kriminalitas indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xzK9sg4eRtWMXes0J9AGKJs2EbM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)
Terkini Lainnya
Warganet Tanggapi Banding AG yang Ditolak, Menyebut Hukuman yang Diterima AG Sudah Ringan
Doakan Agar AG Jera
Menurut Warganet, Harusnya AG Tak Perlu Banding
Banding AG
AG Mantan Pacar Mario Dandy
AG Pacar Mario Dandy
AG
pelaku penganiayaan
Mario Dandy
David Ozora
banding
Vonis Pengadilan
Banding AG Ditolak
Hakim tolak banding AG
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Apple Siap Hadirkan iPhone 16 dengan Baterai yang Bisa Diganti?
Ini Strategi Kominfo dan ASIOTI untuk Dorong Inovasi IoT di Indonesia
12 HP Samsung Galaxy bakal Dapat Update Android 15 untuk Terakhir Kalinya
Pengamat Keamanan Siber Beberkan Cara Ampuh Agar Data Pemerintah Terlindung dari Ransomware
3 Perangkat Pintar Samsung Ini Bisa Menjaga Udara Rumah Tetap Bersih meski Ada Anabul
Pakar: PDN di Dalam Negeri Tak Jadi Jaminan Keamanan Data Terjaga
Edan, Ukuran File Download Zenless Zone Zero di PC Capai 110GB! Berapa di Android dan iOS?
Brain Cipher Janji Kasih Kunci Dekripsi untuk Ransomware yang Serang PDNS 2 pada Rabu Ini
Twilio: AI Etis Penting dalam Menciptakan Pengalaman Pelanggan Lebih Baik
Kebocoran Data Instansi Pemerintah Mungkin Tak Terkait Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024