, Jakarta - Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) kini tengah membahas aturan mengenai penataan jaringan utilitas di wilayahnya masing-masing.
Namun sayangnya, penataan ini akan mengenakan biaya sewa tinggi terhadap sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) yang dibangun Pemda.
Baca Juga
Terkait hal ini Dosen Sekolah Teknik Elektronika dan Informasi (STEI) ITB, Agung Harsoyo, menilai sudah sewajarnya Pemda mengatur penempatan jaringan utilitas seperti jaringan telekomunikasi, air, dan listrik di wilayahnya.
Advertisement
Menurut Agung, harusnya SJUT memang dibangun oleh pemerintah karena tujuannya untuk menata kota. Terlebih, pembangunan SJUT merupakan bagian penyediaan fasilitas layanan umum untuk masyarakat.
Ia memberikan contoh, di Jepang dan Inggris, SJUT dibangun dan dibiayai oleh pemerintah. Proses pembangunannya sendiri juga ada standarnya.
"Bukan seperti SJUT yang saat ini dibangun Pemda DKI Jakarta yang tidak seperti standar berlaku. SJUT di negara maju dapat dilewati teknisi untuk melakukan perbaikan. Selain itu, SJUT juga dapat ditaruh jaringan listrik, air bersih, air lembah dan jaringan telekomunikasi," ujar Agung melalui keterangannya, Senin (13/2/2023).
Karena merupakan bagian untuk memberikan pelayanan kepada warganya dan anggaran pembangunan berasal dari APBD, maka sewajarnya semua pengelola jaringan utilitas dapat memanfaatkan SJUT yang dibangun Pemda.
Jika harus membayar, menurut Agung harusnya tidak dengan skema sewa, tetapi dengan retribusi.
"Kalau sewa berarti trotoar atau badan jalan adalah miliknya Pemda. Ketika telah disewa salah satu badan usaha, artinya tidak boleh ada pihak lain yang dapat menggunakannya. Dengan demikian, skema sewa tidak tepat. Sementara melalui skema retribusi, dana yang dihimpun Pemda dapat dipergunakan untuk pemeliharaan dan penggembangan SJUT di masa mendatang," Agung memaparkan.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta adakan penurunan mandiri kabel ke dalam SJUT di Mampang, Jakarta Selatan. Seremonial ini dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masyarakat Akan Terbebani
![Kabel Semrawut Imbas Proyek Revitalisasi Trotoar Ancam Keselamatan Warga](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Jika Pemda terburu-buru membuat aturan sewa SJUT yang tinggi kepada penyedia jaringan utilitas, maka dipastikan tambahan biaya tersebut akan dibebankan kepada masyarakat.
"Tambahan biaya yang diterima penyedia layanan internet, air, gas, dan listrik akan dibebankan kepada masyarakat. Jika demikian, maka akan mengurangi daya saing daerah tersebut. Bahkan bisa mengurangi daya saing ekonomi Indonesia," ucap Agung.
Ia menyebut jika ada operator jaringan sudah melakukan pemindahan jaringan udaranya ke tanah, jangan dipaksa Pemda untuk pindah ke SJUT yang dibangunnya. Sebab, pemindahan jaringan tersebut akan menambah beban penyelenggara jaringan utilitas.
Tambahan biaya ini akan dikompensasikan ke pelanggan. Jika pelanggan tak mau dikorbankan, Pemda harus menanggung seluruh beban pemindahan jaringan utilitas tersebut.
"Harusnya Pemda memiliki rencana yang jelas dalam membuat SJUT untuk penataan kota yang lebih baik. Kalau tujuan utama Pemda DKI adalah bebas dari kabel udara, penyelenggara infrastruktur harus di fasilitasi dengan diberikan kompensasi yang bersifat win win solution apakah bentuknya ganti rugi, pengurangan biaya atau bahkan di gratiskan dengan jangka waktu tertentu," Agung menjabarkan.
"Pemda DKI jangan memakai alasan bebas kabel udara tapi tujuan utamanya untuk mengambil PAD. Jangan sampai Pemda DKI merancangnya, tapi malah menyebabkan ekonomi biaya tinggi dengan memaksa operator telekomunikasi menggunakan SJUT milik Pemda sehingga berpotensi menghambat transformasi digital yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo," ucap mantan aggota BRTI itu menambahkan.
Advertisement
Pemda Harus Mengikuti Aturan Berlaku
![FOTO: Penataan Kabel Semrawut di Kawasan Wahid Hasyim](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lK5OsCeRMj6rm1Ck4GTjYbI6jGE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3963287/original/093893800_1647333045-20220315-Penataan-Kabel-Semrawut-1.jpg)
Menurut Agung, jika Pemda mau membuat aturan, mereka harus mengikuti aturan yang berlaku. Pemda tidak boleh membuat aturan sendiri, terlebih pemerintah pusat sudah mengeluarkan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya.
Agung meyakini, dengan kota yang tertata baik dan dilengkapi fasilitas utilitas yang memadai, akan banyak investor yang masuk di daerah tersebut.
"Seharusnya Pemda jangan menentukan regulasi sesuai keinginannya sendiri. Pengaturan ganti rugi itu sudah diatur dalam PP 52 Pasal 70, perlu diharmonisasi lebih lanjut peraturan itu," tuturnya.
Ia menambahkan, lebih baik Pemda mendapatkan manfaat dari peningkatan ekonomi daerahnya sehingga kesejahteraan rakyat dan pajak yang didapatkan daerah juga akan meningkat.
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (/Triyasni)
![Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5xXvnMivgSXCc0dQA14y2TxAtrw=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3467627/original/096645200_1622204840-hl_5g.jpg)
Terkini Lainnya
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Cawe-cawe ke Pemerintah Daerah
Kurangi Polemik PPDB di Daerah, Kemendagri Usulkan Ada Sekolah Swasta yang Gratis
Pakai Kartu Kredit, Pemda Diminta Giat Belanja Barang UMKM
Masyarakat Akan Terbebani
Pemda Harus Mengikuti Aturan Berlaku
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
pemda
Jaringan Utilitas
Sarana Jaringan Utilitas Terpadu
SJUT
Pemda DKI Jakarta
Rekomendasi
Kurangi Polemik PPDB di Daerah, Kemendagri Usulkan Ada Sekolah Swasta yang Gratis
Pakai Kartu Kredit, Pemda Diminta Giat Belanja Barang UMKM
Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Pak Bas Langsung Gas
Ahok Cerita Pengalaman Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Ungkap Ada Oknum Pemda
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Susun Rencana Gerakan Menanam dengan Baik
3 Pernyataan Presiden Jokowi saat Hadiri Musrenbangnas Tahun 2024
Jokowi Sentil Pemda: Jangan Semua Pemerintah, Bapak/Ibu Kerjain yang Mana?
Jokowi Minta Pemda Tidak Habiskan Anggaran untuk Rapat dan Studi Banding
Bencana Banjir di Sulawesi Selatan, Pj Gubernur Sulsel Instruksikan 5 Pemda Gunakan Dana BTT
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Galaxy Ring bakal Bawa Fitur Pelacakan Kesehatan Terkoneksi Samsung Health
Ini 2 Ancaman Siber Mengerikan di OpenAI, Pengguna ChatGPT dalam Bahaya?
Serangan DDoS dan Bot Jahat Meningkat, Cloudflare Menguak Fakta Mengejutkan Keamanan Digital
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
Prudential Indonesia Jamin Data Pribadi Nasabah Aman dari Hacker
OPPO Smartphone Keluaran Lama Tapi Masih Cukup Oke Dipakai Saat Ini, Apa Saja?
Google Pixel 9 Tinggalkan Sensor Lama, Beralih ke Sensor Sidik Jari Canggih ala Galaxy S24 Ultra!
Twilio Kena Serangan Siber, 33 Juta Nomor Telepon Pengguna Authy Dicuri Hacker!
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Daftar Wakil Presiden Soeharto Selama 3 Dekade, Simak Masa Jabatannya
Jerawat Membandel di Pipi, Ini Penyebab dan Solusi Efektif untuk Mengatasinya
Bitcoin Amblas 3 Hari Beruntun, Ini Biang Keroknya
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Caplok Aito dari Huawei, Seres Gelontorkan 344 Juta Dolar AS
Betrand Peto Suntik Filler Dagu, Diklaim Bikin Wajahnya Jadi Maskulin
Cerita Perjuangan Turnadi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Jangan Lewatkan Sinetron My Heart di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
8 Momen Ulang Tahun Angela Gilsha ke-30, Dirayakan di Lokasi Syuting
Polisi Gelar Patroli Skala Besar Jelang 1 Suro di Surabaya, Pastikan Keamanan dan Keterriban Terjaga
Rekomendasi 10 Film Jackie Chan Terbaik yang Wajib Ditonton