, Jakarta - Beberapa hari ini ranah media sosial diramaikan dengan pengemis online yang membuat konten, dimana dalam video di TikTok tersebut memperlihatkan nenek mandi lumpur.
Sembari merekam aksi tersebut, konten kreator dengan akun @intan_komalasari92 itu 'ngemis' penonton TikTok Live untuk mengirim gift.
Baca Juga
Aksi tersebut langsung menuai reaksi dari berbagai pihak, mulai dari warganet, Kemensos, hingga Kominfo. Lalu bagaimana tanggapan TikTok sebagai penyedia layanan tentang hal ini?
Advertisement
"Keamanan dan keselamatan komunitas TikTok adalah prioritas utama kami. Sehubungan fenomena tersebut, kami sangat prihatin atas konten tersebut," kata Perwakilan TikTok Indonesia saat hubungi, Sabtu (21/1/2023).
Mereka menambahkan, "TikTok tidak menyarankan anggota komunitas untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat membahayakan mereka."
Selain itu, platform milik Bytedance tersebut juga mengklaim terus berupaya untuk menjaga agar TikTok menjadi tempat aman dan ramah bagi penggunannya melalui kebijakan, sistem, serta edukasi dari Panduan Komunitas TikTok.
"Bila menemukan konten dianggap tidak pantas, maka anggota komunitas dapat melaporkan konten tersebut melalui fitur keamanan tersedia di dalam aplikasi TikTok," jelasnya.
Untuk melaporkan konten atau akun yang dianggap tidak pantas seperti pengemis online mandi lumpur ini, pengguna dapat melakukannya dengan menekan lama pada konten siaran langsung di TikTok Live.
Setelah itu, pengguna dapat mengeklik 'Laporkan', lalu memilih alasan relevan. "Dari video (termasuk akun dan sesi livestreaming) yang dilaporkan, video yang diduga melanggar Panduan Komunitas TikTok akan dievaluasi lebih lanjut untuk dihapus," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berapa Harga Gift di TikTok?
Beberapa warganet mengatakan, ini adalah tren gaya baru yang digunakan untuk 'ngemis'.
Dengan menyiarkan secara langsung aksi 'ngemis' online tersebut, pembuat konten mendulang cuan dengan menerima berbagai gift atau hadiah dari penonton di TikTok.
Diketahui, ada banyak gift yang bisa diberikan pengguna ke pembuat konten. Salah satu gift di platform milik Bytedance ini adalah TikTok Universe.
Selain TikTok Universe, penonton juga dapat memberikan apresiasi dalam bentuk reaksi, bunga, kembang api, dan lainnya. Ada juga hadiah berupa Singa, Yacht, Mahkota Berlian, Mobil Balap, dan masih banyak lainnya.
Seluruh gift dapat dibeli menggunakan koin TikTok yang dibeli menggunakan uang dunia nyata dimana 1 koin TikTok dihargai sekitar Rp 250.
Sementara untuk harga gift TikTok Universe, pengguna dapat membelinya dengan 334999 koin atau dirupiahkan adalah sekitar Rp 8,242,000.
Advertisement
Gift di TikTok
Selain TikTok Universe paling mahal, di bawah ini adalah gift TikTok dengan harga tinggi, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.
1. Singa
Gift TikTok dengan harga mahal di bawah TikTok Universe adalah Singa, dimana pengguna dapat membelinya dengan 29.999 koin atau sekitar Rp 7,499,750.
2. Kereta Kuda dan Kereta Kencana
Hadiah ini bisa didapatkan dengan 28,888 koin atau sekitar Rp 7 jutaan. Sementara untuk gift Kereta Kencana harga senilai 28.888 koin atau setara dengan Rp7.222.000.
3. Roket, Kastil Fantasi dan TikTok Shuttle
Gift berbentuk roket, kastil, dan shuttle ini masing-masing dapat dibeli dengan 20.000 koin (Rp 5.000.000).
4. Jakarta Roundabout
Gift TikTok berikutnya adalah salah satu gift unik yang dibuat oleh TikTok, yaitu gift Jakarta Roundabout.
Gift ini menunjukkan animasi dari Bundaran HI yang berada di Jakarta. Gift tersebut dibanderol dengan 16999 koin atau setara dengan Rp4.249.750.
5. Planet dan AntarBintang
Jika kamu ingin membelinya, harus punya koin sebanyak 15.000. Jika rupiahkan, harganya kurang lebih senilai Rp 3.750.000.
Sedangkan Antarbintang dengan nominal 10.000 koin TikTok atau senilai Rp 2.500.000.
Fenomena Pengemis Online
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran ditujukan kepada pemerintah daerah untuk melarang eksploitasi warga lanjut usia (lansia). Hal ini merespon maraknya lansia jadi pengemis online di media sosial.
Edaran dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Dalam edaran yang diterbitkan 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial yang mengeksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Seperti dilansir dari Antara, Edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan eksploitasi.
Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Tidak hanya itu, pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial.
Sebelumnya, Mensos Risma berjanji akan menyurati pemda terkait isu pengemis online yang sedang ramai di media sosial. "Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, Itu (pengemis online) memang enggak boleh," kata dia.
(Ysl/Dam)
Terkini Lainnya
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Properti Murah-Diskon Besar di Jerman, Italia, dan Swedia, Rumah 150 Meter Persegi Hanya Rp265 Ribu
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Berapa Harga Gift di TikTok?
Gift di TikTok
Fenomena Pengemis Online
tiktok
Pengemis Online Mandi Lumpur
Pengemis Online
pengemis online di TikTok
Fenomena Pengemis Online Mandi Lumpur
Tren Pengemis Online Mandi Lumpur
Tren Pengemis Online
Internet
tekno
Media Sosial
TikTok LIVE
Bytedance
Rekomendasi
Properti Murah-Diskon Besar di Jerman, Italia, dan Swedia, Rumah 150 Meter Persegi Hanya Rp265 Ribu
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya
Bukan Digantikan TKA China, Ini Kata Pengusaha soal PHK Induk TikTok Shop
Momen Davina Karamoy Bertemu Alice Norin, Auto Dikira Anak Kembar
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Media Asing Soroti Jemaah Haji Indonesia Berbusana Hebring dan Pamer Emas Saat Pulang dari Tanah Suci
Viral Fenomena Cek Khodam, Bagaimana dalam Islam? Begini Pandangan UAH
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Top 3 Tekno: Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring hingga 3 iPad Baru
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United