, Jakarta - Seruan untuk menolak blokir Kominfo masih berlangsung sebagai imbas dari beberapa platform yang diputus aksesnya karena tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Yang terbaru berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Melalui akun media sosialnya, termasuk lewat Twitter resmi @LBH_Jakarta, mereka membuka posko pengaduan untuk para kreator konten dan developer yang merasa dirugikan akibat aturan ini.
Baca Juga
"LBH Jakarta mengajak kepada seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat Permenkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital akibat kebijakan ini," tulis LBH Jakarta.
Advertisement
Dikutip Senin (1/8/2022), dalam unggahannya, LBH Jakarta juga memajang tulisan: "Gugat Menkominfo."
Lebih lanjut, pengaduan tersebut dibuka di Pos Pengaduan #SaveDigitalFreedom LBH Jakarta di Jalan Diponegoro No. 74 Menteng, Jakarta Pusat, serta dibuka juga email di pengaduan@bantuanhukum.or.id.
Shaleh Al Ghifari, Pengacara Publik LBH Jakarta menambahkan pemblokiran Steam dll oleh Menkominfo dengan alasan tidak terdaftar di PSE dengan dalih Permenkominfo No. 5/2020 "yang cacat hukum adalah tindakan sewenang-wenang, melawan hukum dan menyebabkan kerugian."
"Pemerintah suka memakai jargon seolah-olah mendukung ekonomi kreatif dan ingin meningkatkan literasi digital tapi malah bertindak sebaliknya," lanjut Shaleh dalam unggahan di utas terkait posko pengaduan LBH Jakarta tersebut.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kominfo Buka Sementara Akses PayPal
Seperti diketahui, pemblokiran sejumlah layanan seperti PayPal, Steam, dan Epic Games karena tidak melakukan registrasi PSE ke Kominfo, menuai protes keras dari publik.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan dalam konferensi pers secara virtual menyatakan, mereka telah membuka sementara akses ke layanan PayPal selama lima hari kerja, agar para pengguna bisa melakukan migrasi saldo.
"Mendengarkan masukan dari masyarakat, khususnya untuk aplikasi PayPal yang banyak digunakan di masyarakat. Kami sudah memberikan kebijakan baru, yang mana kami membuka sementara per jam 8 pagi tadi," tuturnya, Minggu (31/7/2022).
Lebih lanjut Semuel menuturkan, pembukaan sementara ini pun diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan migrasi uang yang ada di akun PayPal miliknya ke layanan lain.
"Kami harapkan, pembukaan sementara ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat melakukan migrasi, supaya uangnya tidak hilang, karena memang sampai saat ini kami belum berhasil atau PayPal tidak melakukan kontak dengan kami," ujarnya menjelaskan.
Terlebih, menurutnya, saat ini ada beberapa layanan digital lain untuk pembayaran yang sudah tersedia.
Pembukaan sementara ini dilakukan dalam waktu lima hari kerja terhitung dari Senin (1/8/2022) hingga Jumat (5/8/2022) pukul 23:59 WIB, sambil menunggu respons dari PayPal.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Valve Siapkan Berkas untuk Buka Akses Steam
Sementara itu terkait platform game seperti Steam dan Dota 2, Semuel menyebut bahwa mereka sudah melakukan korespondensi dengan Valve, selaku pemilik platform-platform tersebut.
"Kita sudah berkomunikasi intens dengan pihak Valve terkait Kominfo blokir Steam, Dota 2, dan CS:GO. Saat ini mereka sedang dalam proses menyiapkan dokumentasi," jelas Semuel dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).
Dia mengatakan, saat ini tim dari Valve sedang memyiapkan dokumentasi untuk melengkapi proses pendaftaran PSE asing Kominfo. "Karena hal tersebut, kami berharap gamer di Indonesia dapat bersabar hingga akses Steam kembali dibuka," ujarnya.
Meski begitu, Semuel mengaku mereka belum mendapatkan balasan korespondensi dari Origin milik EA dan Epic Games hingga hari Minggu kemarin.
"Kami belum mendapatkan balasan korespondensi dari Origin dan Epic Games hingga kini, dan masih membuka peluang agar mereka dapat mendaftarkan PSE asing dan menjadi bagian dari ekosistem digital di Tanah Air," imbuhnya.
(Dio/Ysl)
Terkini Lainnya
Kebocoran Data Instansi Pemerintah Mungkin Tak Terkait Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara
Data Diduga Milik Kominfo Bocor, Dijual Rp 1,9 Miliar di BreachForums
Ini Strategi Kominfo dan ASIOTI untuk Dorong Inovasi IoT di Indonesia
Kominfo Buka Sementara Akses PayPal
Valve Siapkan Berkas untuk Buka Akses Steam
PSE
Kominfo
Blokir Kominfo
Kominfo Blokir Epic Games
Kominfo Blokir Origin
Kominfo Blokir Steam
Kominfo Blokir Paypal
kemkominfo
LBH Jakarta
posko pengaduan
Pendaftaran PSE
gugat menkominfo
gugat kominfo
Rekomendasi
Data Diduga Milik Kominfo Bocor, Dijual Rp 1,9 Miliar di BreachForums
Ini Strategi Kominfo dan ASIOTI untuk Dorong Inovasi IoT di Indonesia
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Kementerian Kominfo Targetkan Lembaga PDP Beroperasi Q3 2024
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Kominfo Berantas 1,4 Juta Konten Negatif di X, Dua Kali Lipat dari Facebook dan Instagram
Kominfo Blokir Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial: Judi Online dan Pornografi Mendominasi
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Pakar: Hati-Hati Janji Manis Hacker Brain Cipher yang Akan Rilis Kunci Ransomware PDNS 2
SnackVideo Gaet Kreator Konten Daerah untuk Menginspirasi Orang Indonesia
Waspada Pilah Informasi, Konten Deepfake di Media Sosial Dapat Timbulkan Kerugian
Top 3 Tekno: Aksi Red Hat Hacker hingga Email Microsoft ke Pengguna Soal Serangan Siber
Kebocoran Data Instansi Pemerintah Mungkin Tak Terkait Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara
Model 'Bayar atau Izinkan Iklan' Facebook dan IG Dinilai Langgar Aturan Uni Eropa
Oppo A3 Pro 5G: Smartphone AI Generatif Pertama di A Series, Harga Rp 3 Jutaan
Edan, Ukuran File Download Zenless Zone Zero di PC Capai 110GB! Berapa di Android dan iOS?
12 HP Samsung Galaxy bakal Dapat Update Android 15 untuk Terakhir Kalinya
Assassin's Creed Mirage di iPhone 15 Pro Max: Seperti Apa Pengalaman Main Game Konsol di Genggaman?
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum