, Jakarta - Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) mengirimkan surat terbuka kepada Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Surat tersebut berisi tanggapan atas denda administratif terhadap pelanggaran prinsip pelindungan data pribadi di RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Ada empat poin yang menjadi usulan Mastel atas pengaturan mengenai pengenaan sanksi denda administratif terhadap pelanggaran prinsip pelindungan data pribadi.
Advertisement
Melalui Ketua Umum Mastel Sarwono Atmosutarno, Mastel menyebut sebelum membuat aturan tentang sanksi denda administratif, pemerintah dan DPR hendaknya mengesahkan UU PDP dan menerbitkan peraturan turunannya.
Menurut Mastel, RUU PDP menyediakan kerangka dalam pengaturan pelindungan data pribadi di Indonesia.
Prinsip-prinsip yang diatur dalam RUU juga perlu diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri turunannya, sehingga menjadi instrumen regulasi yang lengkap dan jadi rujukan semua pihak terkait pelindungan data pribadi.
Mastel menganggap keberadaan Otoritas Pelindungan Data seperti yang diatur dalam RUU PDP penting karena memberi kejelasan utama dalam pengenaan denda administratif terhadap pelanggaran prinsip pelindungan data pribadi.
"Pemerintah dan Komisi I DPR RI perlu terlebih dahulu merampungkan pembahasan RUU PDP dan mengesahkannya sebagai UU, sehingga bisa menjadi rujukan pengenaan denda administratif terhadap pelanggaran prinsip PDP," kata Sarwono.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informsasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
RUU Perlindungan Data Pribadi tengah dalam pembahasan di DPR RI
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perlunya Aturan Teknis
![Ilustrasi data pribadi, perlindungan data pribadi.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/N_LR8U8Cat_6IWk9zjb95O0Hg7E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2973859/original/093239500_1574325611-matrix-1799659_1280.jpg)
Poin kedua yang dibahas adalah perlunya aturan teknis untuk mencegah kerancuan dan kegaduhan.
Dalam hal ini, UU ITE Nomor 11 Tahun 2018 dan PP 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) menjadi dasar penyusunan rumusan denda administratif mengamanatkan tata cara pengenaan sanksi administratif dan pengajuan keberatan atas pengenaan sanksi administratif dimaksud diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri.
"Tanpa adanya Peraturan Menteri mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif dan pengajuan keberatan atas pengenaan sanksi administratif, terdapat risiko timbulnya kerancuan dalam pengenaan denda administratif terhadap pelanggaran prinsip PDP, yang berujung pada kegaduhan di masyarakat," katanya.
Mastel menanggap kondisi ini tidaklah kondusif bagi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Selain itu tidak sejalan dengan upaya peningkatan investasi, sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
Advertisement
Pembinaan dalam PDP untuk Bangun Ekonomi Digital
![Alasan Risiko Kehilangan Data Perempuan Lebih Tinggi dari Pria](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BIpyXgm6je9dVdK3XaqdZDNWqCU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1163609/original/043795900_1457344450-data.jpg)
Poin selanjutnya, mengenai prinsip pembinaan dalam pelindungan data pribadi untuk menumbuhkan ekonomi digital.
Mastel menganggap, pemanfaatan data dalam ekonomi digital bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, terdapat prinsip pelindungan data pribadi yang harus diperhatikan semua pihak.
Untuk itulah, penerapan prinsip PDP membutuhkan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan. Tujuannya adalah agar semua PSE di seluruh sektor bisa mengimplementasikan prinsip tersebut dengan baik.
"Pengenaan denda administratif bukanlah hal utama, khususnya dalam hal PSE dimaksud telah melakukan upaya sistematis dan meyakinkan untuk melindungi data pribadi penggunanya, sesuai dengan prinsip PDP," kata Sarwoto.
Perlunya Keterlibatan Banyak Stakeholder dalam Pengaturan Denda Administratif
![Ilustrasi data pribadi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QqFCbr3QQSfSZLEY0mNigKItL88=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1491326/original/059681600_1485768894-pensonal.jpg)
Poin terakhir yang juga ditanggapi Mastel adalah perlunya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Mastel menyadari, dengan tumbuh dan berkembangnya ekosistem digital di Indonesia, pemanfaatan data telah dilakukan di berbagai sektor.
"Pengaturan denda administratif terhadap pelanggaran prinsip pelindungan data pribadi berdampak signifikan di berbagai aspek, termasuk investasi, pertumbuhan ekonomi digital, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Untuk itu, perumusan denda administratif perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Termasuk Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemenkeu, Kemkumham, berbagai asosiasi, hingga akademisi.
(Tin/Ysl)
![Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/fC3G2MLlo1pGGZ3tsgVwsPe3geE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3486384/original/046669300_1624001899-Infografis_cek_fakta.jpg)
Terkini Lainnya
Perlunya Aturan Teknis
Pembinaan dalam PDP untuk Bangun Ekonomi Digital
Perlunya Keterlibatan Banyak Stakeholder dalam Pengaturan Denda Administratif
Mastel
Masyarakat Telematika Indonesia
RUU Pelindungan Data Pribadi
RUU PDP
Pelindungan Data Pribadi
Sanksi Denda UU PDP
Sanksi Denda
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Threads Raih 175 Juta Pengguna Aktif Bulanan dalam Setahun
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
OPPO Smartphone Keluaran Lama Tapi Masih Cukup Oke Dipakai Saat Ini, Apa Saja?
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
Apple Pede iPhone 16 bakal Laris Manis, Target Penjualan 100 Juta Unit!
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Nintendo Tutup Layanan Perbaikan Konsol Game Wii U, Ini Alasannya
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Hands-On Oppo A79 5G: Smartphone Ringan dengan Layar Besar dan Kamera 50MP
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Manchester United Dapat Titik Terang untuk Jual Pemain Tak Berguna, Ada Klub Prancis yang Mau Tawar Mahal
Menu yang Dikonsumsi Prilly Latuconsina hingga Berat Badan Turun 12 Kilogram
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata
Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sulut hingga 7 Juli 2024
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru