, Jakarta Belakangan ini Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen penting atau syarat administrasi untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar seleksi CPNS.
Mengutip lama polri.go.id, Senin (18/4/2022), SKCK adalah adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Saat ini cara bikin SKCK semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Dengan begitu, kamu yang ingin membuat SKCK tak perlu lagi repot mengantre di kantor polisi.
Advertisement
Pembuatan SKCK online dapat dilakukan melalui link bikin SKCK online: https://skck.polri.go.id/. Di sini, kamu dapat mengunggah dokumen persyaratan pembuatan SKCK dan mengisi form yang sudah disediakan.
Lantas, bagaimana cara bikin SKCK Online? Berikut ini cara dan syaratnya melalui situs web skck.polri.go.id.
- Kunjungi laman pendaftaran SKCK online yaitu skck.polri.go.id
- Pilih menu form pendaftaran.
- Pada kolom 'Jenis Keperluan' di bagian Satwil, pilih sesuai keperluan yang tersedia.
- Pilih kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK (sesuai KTP).
- Isi alamat lengkap (sesuai KTP).
- Selanjutnya, pilih cara bayar yang akan dilakukan, bisa secara tunai (loket) atau BRIVA (BRI Virtual Account).
- Setelah semua kolom terisi, klik 'Lanjut'.
- Lengkapi data pada form "Data Pribadi" di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas atau nomor paspor jika ada.
- Upload file foto ukuran 4x6.
- Isi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen.
- Selain itu, perlu juga melampirkan rumus sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polrestro Beksi Kota melayani pembuatan SKCK hingga dini hari. Pemohon SKCK membludak hinggak keluar halaman Mapolrestro Bekasi Kota. Kebanyakan SKCK digunakan untuk syarat mendaftar menjai CPNS.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masa Berlaku
![Membuat SKCK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/YXlIUrFvmHDzo2DaB603kntvrJs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2230216/original/019221100_1527497348-20180514120828-1-surat-skck-001-febrianti-diah-kusumaningrum.jpg)
SKCK berlaku hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika masa berlaku SKCK yang dibuat sudah lewat, Anda bisa memperpanjang SKCK yang dimiliki.
Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi terdekat Anda.
Saat hendak mendaftar, siapkan dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.
Berikut adalah syarat dan cara membuat SKCK bagi WNI di Mabes Polri:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Advertisement
Syarat Dokumen Membuat SKCK di Polda dan Polres
![Syarat dan ketentuan pengajuan permohonan pembuatan SKCK Online di Polda.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/b06KN6MverGsFQI5zosSO6PDZlo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3994012/original/094700000_1649830354-WhatsApp_Image_2022-04-13_at_1.11.53_PM.jpeg)
Berikut adalah syarat dan dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK bagi WNI di Polda :
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi akte lahir (surat kenal lahir, ijasah, surat nikah).
- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Berikut adalah syarat dan dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK bagi WNI di Polres :
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir (surat kenal lahir, ijasah, surat nikah).
- Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Syarat Dokumen Membuat SKCK di Polsek
![Syarat dan ketentuan pengajuan permohonan pembuatan SKCK Online di Polsek.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/q5a59il8KBxlTkjHZp9MLFkHkZ8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3994014/original/055450200_1649830549-WhatsApp_Image_2022-04-13_at_1.15.05_PM.jpeg)
Berikut adalah syarat dan dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK bagi WNI di Polsek:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir (surat kenal lahir, ijasah, surat nikah).
- Dokumen Sidik JariFotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Advertisement
Infografis Wacana TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur Jelang Pilkada 2024. (/Trieyasni)
![Infografis Wacana TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur Jelang Pilkada 2024. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/AdEnDHizPBP8KL6eK4uPeJT2V5Q=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3586280/original/045668400_1632839398-Infografis_Wacana_TNI-Polri_Jadi_Penjabat_Gubernur_Jelang_Pilkada_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Masa Berlaku
Syarat Dokumen Membuat SKCK di Polda dan Polres
Syarat Dokumen Membuat SKCK di Polsek
Infografis Wacana TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur Jelang Pilkada 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Link Bikin SKCK Online
SKCK Online
Link
Cara Bikin SKCK Online
Cara Membuat SKCK Online
SKCK
Syarat SKCK Online
Berita Terkini
Cara
Bikin SKCK Online
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Threads Raih 175 Juta Pengguna Aktif Bulanan dalam Setahun
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
OPPO Smartphone Keluaran Lama Tapi Masih Cukup Oke Dipakai Saat Ini, Apa Saja?
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
Apple Pede iPhone 16 bakal Laris Manis, Target Penjualan 100 Juta Unit!
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Nintendo Tutup Layanan Perbaikan Konsol Game Wii U, Ini Alasannya
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan