, Jakarta - Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Asean Agreement on Electronic Commerce/ AAEC atau Persetujuan ASEAN tentang perdagangan melalui sistem elektronik.
Menkominfo Johnny G Plate yang mewakili Presiden Joko Widodo menyebut, pemerintah dan DPR sepakat untuk mensahkan RUU tersebut menjadi Undang-Undang.
Advertisement
Baca Juga
Johnny mengatakan, keputusan pengesahan RUU AAEC menjadi payung hukum kerja sama dengan sektor e-commerce antarpemerintah di ASEAN. Johnny mengharapkan, aturan ini bisa meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN.
“Terbentuklah payung hukum Persetujuan Perdagangan melalui Sistem e-commerce. Dalam rangka mendorong peningkatan nilai perdagangan, daya saing pelaku usaha dalam negeri, serta memperluas kerja sama melalui pemanfaatan e-commerce di ASEAN,” kata Johnny, dikutip dari keterangan Kemkominfo, Selasa (7/9/2021).
Johnny meyakini, persetujuan ini akan menjadi bagian transformasi Indonesia sebagai suatu ekonomi digital yang maju dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan umum.
Perjalanan RUU AAEC
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhamad Hekal, menjelaskan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan RUU AAEC melalui Surat Nomor R-49/Pres/12/2020 pada tanggal 10 Desember 2020.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2021 melalui Surat Nomor PW/0077/ DPR RI/I/2021 tanggal 19 Januari 2021, Pimpinan DPR menyetujui pembahasan RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce diserahkan kepada Komisi VI DPR RI.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Agar UMKM Indonesia Bisa Bersaing di ASEAN
Menurut Hekal, pada tanggal 23 dan 25 Agustus 2021, Komisi VI DPR-RI telah melaksanakan Rapat Kerja dengan pemerintah dalam rangka pembicaraan tingkat I untuk membahas RUU tersebut.
“Setelah melalui pembahasan yang komprehensif dan mendalam, akhirnya dalam raker, Komisi VI DPR-RI dan pemerintah sepakat untuk menyetujui RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce.
Selanjutnya, RUU dibahas pada pembicaraan Tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR-RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Hekal mengatakan, salah satu aspek penting dari implementasi ASEAN Agreement on Electronic Commerce adalah perhatian Komisi VI DPR-RI agar pemerintah dapat mengedepankan kepentingan nasional Indonesia.
“Dalam kesempatan diskusi dengan pemerintah, Komisi VI menekankan agar pemerintah menyediakan program nasional baik jangka pendek, menengah maupun panjang agar para pelaku usaha di Indonesia, terutama untuk UMKM dapat bersaing di tingkat ASEAN,” katanya.
Advertisement
Desak Pemerintah Percepat Pembahasan RUU PDP
Sejalan dengan hal itu, Hekal juga mendesak agar pemerintah mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
“Mengingat bahwa RUU tentang persetujuan tentang ASEAN Agreement on Electronic Commerce terkait dengan transaksi perdagangan antarwilayah ASEAN melalui sistem elektronik, penting bagi pemerintah untuk memperhatikan pelindungan terhadap data pribadi para konsumen,” tuturnya.
Menurut Hekal, negara-negara ASEAN mengetahui pentingnya dan mengijinkan informasi untuk dapat dikirim melampaui batas negara secara elektronik untuk kepentingan usaha.
“Namun dalam pelaksanaannya, PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) tetap harus tunduk pada peraturan perundang-undangan masing-masing negara anggota ASEAN,” tuturnya.
Hekal juga berharap pemerintah senantiasa melakukan sosialisasi tentang persetujuan ini. Dengan demikian, para pelaku dan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia, dapat memanfaatkan perdagangan melalui sistem elektronik di kawasan ASEAN untuk pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
(Tin/Isk)
Terkini Lainnya
Jokowi: Agustus 2021, Lebih dari 14 Juta UMKM Sudah Gabung E-Commerce
3 Tren E-Commerce Asia Tenggara yang Muncul Selama Pandemi
Aman dan Nyaman Lakukan Transaksi Digital di E-commerce, Ini Tips dari BPKN
Agar UMKM Indonesia Bisa Bersaing di ASEAN
Desak Pemerintah Percepat Pembahasan RUU PDP
UU Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Elektronik
UU AAEC
Perdagangan Elektronik
E-Commerce
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Top 3 Tekno: Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring hingga 3 iPad Baru
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub