, Jakarta - Google dikenai sanksi denda sebesar 500 juta Euro (setara Rp 8,5 triliun) oleh Otoritas Kompetisi Prancis/ FCA.
Sanksi denda ini dibebankan setelah Google dianggap gagal mematuhi perintah untuk bernegosiasi dengan perusahaan media terkait penggunaan dan pembayaran artikel yang ditampilkan di platformnya.
Dengan disahkannya Pedoman Hak Cipta Uni Eropa yang mulai diadopsi Prancis pada 2019, penerbit berita atau media diperbolehkan meminta kompensasi untuk penggunaan konten mereka di platform pihak ketiga.
Advertisement
Pasal 11 dari pedoman ini mengatur mengenai "Link tax" atau pajak tautan. Link tax memberikan penerbit hak untuk meminta bayaran atas potongan artikel atau konten lainnya yang ditautkan di Google News.
Menjelang pengesahan arahan, Google menguji pratinjau blank content, yakni tidak ada deskripsi pada pencarian. Hal ini dianggap sebagai ancaman tentang apa yang mungkin dipaksakan untuk dilakukan pasca adanya pasal 11 aturan yang dimaksud.
FCA pun memandang langkah ini sebagai penyalahgunaan monopoli Google dalam pencarian internet.
FCA juga memerintahkan raksasa internet ini untuk mematuhi aturan dan benar-benar bernegosiasi dengan penerbit, terkait hak menampilkan artikel di platformnya. Namun negosiasi tersebut tampaknya tidak berjalan dengan baik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
News Showcase
![Google Plex](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qUxo3MlwLdmULCd7EXqbWjTJHGY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1596368/original/063998300_1494999161-google-06.jpg)
Menurut FCA, Google memaksa kesepakatannya dengan penerbit berita untuk difokuskan pada News Showcase. News Showcase merupakan produk yang tidak mencakup semua tempat artikel penerbit dapat muncul di seluruh platform Google.
Selain itu, FCA juga mengklaim, Google tidak bersedia untuk menegosiasikan pembagian pendapatan dari iklan yang dijual di tempat lain yang mugkin menampilkan konten milik penerbit. Misalnya link dan deskripsi pencarian yang dilihat ketika pengguna membuka hasil pencarian.
FCA menganggap, kedua masalah tersebut harusnya ditangani sesuai pedoman remunerasi, karena penerbit berada di bawah aturan Neighbouring Rights Act, terkait tentang "konten yang dilindungi". Tampaknya Google tidak melihatnya seperti itu.
Menanggapi sanksi denda ini, kepada CNBC, Google mengatakan, sebenarnya saat ini pihaknya dalam proses menyelesaikan kesepakatan dengan AFP, sebuah media Prancis.
"Kesepakatan termasuk persetujuan lisensi global, juga remunerasi sesuai Neighbouring Rights untuk publikasi pers mereka," kata Google.
Advertisement
Google Diberi Waktu Dua Bulan
![Ilustrasi Mesin Pencari, Google Search](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Vavkm290YcY2KkL1uknCoMQfYMM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3237868/original/065180100_1600129826-internet-search-engine-1433323_1920.jpg)
Lebih lanjut, Google punya waktu dua bulan untuk menyelesaikan masalah, dengan menawarkan pembayaran untuk penggunaan "konten yang dilindungi" kepada penerbit.
Jika tidak, Google bisa menghadapi denda tambahan sebesar USD 1 juta per hari, jika belum membayarkan denda di atas.
Berikut adalah pernyataan lengkap Google:
"Kami berkomitmen untuk mematuhi Copyright Directive dan perintah FCA. Denda ini mengacuhkan seluruh upaya signifikan yang kami lakukan guna mencapai kesepakatan dan realitas terkait bagaimana berita (disajikan) di platform kami. Tahun lalu Google mendapatkan pendapatan kurang dari 5 juta Euro - nirlaba - dari klik pada iklan, terhadap kemungkinan kueri terkait berita di Prancis. Kami ingin menemukan solusi dan mencapai kesepakatan definitif, tetapi denda ini tidak sebanding dengan jumlah uang yang kami hasilkan dari berita dan kami akan meninjau keputusan secara detail."
(Tin/Ysl)
Terkini Lainnya
OpenAI Bayar Rp 4 Triliun ke Perusahaan Media untuk Tampilkan Berita di ChatGPT
News Showcase
Google Diberi Waktu Dua Bulan
Google
Google News
Penerbit media
perusahaan media
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Google Pixel 9 Tinggalkan Sensor Lama, Beralih ke Sensor Sidik Jari Canggih ala Galaxy S24 Ultra!
OPPO Smartphone Keluaran Lama Tapi Masih Cukup Oke Dipakai Saat Ini, Apa Saja?
Nintendo Tutup Layanan Perbaikan Konsol Game Wii U, Ini Alasannya
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Ini 2 Ancaman Siber Mengerikan di OpenAI, Pengguna ChatGPT dalam Bahaya?
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN