, Jakarta - Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi sorotan masyarakat karena adanya saling lapor dari beberapa individu dan kelompok menggunakan undang-undang tersebut, terutama pasal 27 ayat 3 dan juga pasal 28.
Terkait hal ini, beberapa partai politik mendesak agar pasal karet UU ITE dihapus. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan bersuara agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merevisinya.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mendukung sikap Jokowi untuk merevisi pasal karet di UU ITE. Menurutnya, pasal di KUHP sudah cukup untuk urusan pencemaran nama baik.
Advertisement
"UU ITE ini memang sudah banyak dikeluhkan, terutama akhir-akhir ini digunakan untuk pelaporan banyak pihak. Tentunya kepolisian juga mendapatkan tekanan dari masyarakat, karena masing-masing pihak ingin laporannya dan pihak terlapor segera di proses," ujar pria yang juga dikenal sebagai chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) tersebut.
Pratama menjelaskan, misalnya dalam beberapa kasus hoaks yang malah ditangkap adalah pihak penyabar saja, yang bisa dibilang mereka juga korban karena terhasut dan tidak tahu konten yang di-posting adalah hoaks.
"Kita ingin UU ITE ini mendorong aparat untuk mengusut dan menangkap aktor intelektual. Memang dalam penyebaran sebuah konten hoaks ada saja masyarakat yang menjadi tersangka karena ikut menyebarkan, meski tidak tahu dan bukan bagian dari tim hoaks," Pratama menerangkan, dikutip Rabu (17/2/2021).
Ia menambahkan, hal ini sebenarnya mudah saja dibuktikan bahwa mereka bertindak sebagai korban, bukan bagian dari tim produksi dan penyebar. Inilah salah satu ketakutan masyarakat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perlunya Edukasi
Pratama juga menegaskan apalagi edukasi anti hoaks di masyarakat ini hampir tidak ada. Jadi masyarakat ini kesannya diancam tapi tidak diberikan bekal.
"Bukan berarti pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 misalnya dihapus atau direvisi, lalu hoaks bisa bebas tanpa hukuman. Ada pasal lain tentang pencemaran nama baik dan penghasutan di KUHP yang bisa digunakan. Tindakannya sama, hanya ini dilakukan di wilayah siber," jelas pria asal Cepu ini.
Pratama menjelaskan, masyarakat kita seharusnya dilindungi dan diberikan edukasi. Selama ini beberapa pasal UU ITE memang seperti menjadi momok menakutkan.
Beberapa kasus yang ramai belakangan ini adalah Abu Janda dan pelaporan Dino Patti Jalal. Kasus Abu Janda dalam menyebut Islam sebagai agama arogan, selain dengan UU ITE juga bisa dengan UU Penodaan Agama.
Yang sering ditakutkan masyarakat ini seperti pada kasus Dino Patti Jalal, saat menjelaskan kasus pencurian SHM rumah ibunya di Twitter dan Instagram, Dino malah dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik dengan pasal 27 ayat 3.
“Untuk pasal 28 khususnya ayat 1 memang perlu diperjelas lagi. Agar masyarakat tidak menjadi korban karena menjadi penyebar konten hoaks misalnya. Jadi pasal 28 ayat 1 ini juga sering dijadikan bahan untuk menjerat para penyebar konten hoaks selain psal 27 ayat 3 yang diarahkan pada pencemaran nama baik di internet,” terangnya.
Advertisement
Revisi Harus Fokus Pada Penyebar
Revisi harus fokus pada pemidanaan pada para penyebar yang menjadi satu tim dengan aktor intelektual maupun aktor kreator kontennya. Jadi masyarakat yang mendapatkan konten hoaks sekadar memposting tidak serta merta menjadi korban pemidanaan.
Namun memang ada resiko nantinya konten hoaks bisa menyebar, karena itu butuh edukasi terus menerus. Masyarakat butuh pendekatan kultural, tidak selalu dengan pendekatan hukum yang membuat gusar.
"Memang sebaik apapun UU dan regulasi yang ada, tetap kemampuan aparat, jaksa, dan hakim adalah yang paling menentukan dalam proses keadilan di Tanah Air. Namun itikad baik Presiden Joko Widodo ini sebaiknya di dukung seluruh elemen masyarakat agar segera di eksekusi DPR. Kita tunggu saja, semoga pemerintah segera mengajukan revisi pada pasal-pasal UU ITE yang sudah ada," ucapnya menandaskan.
(Isk/Ysl)
Terkini Lainnya
Pakar Keamanan Siber Beberkan Tips Antisipasi Serangan Ransomware
Perlunya Edukasi
Revisi Harus Fokus Pada Penyebar
UU ITE
Revisi UU ITE
Hoaks
Aktor Intelektual
penyebar hoaks
pakar keamanan siber
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
OPPO Smartphone Keluaran Lama Tapi Masih Cukup Oke Dipakai Saat Ini, Apa Saja?
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Ini 2 Ancaman Siber Mengerikan di OpenAI, Pengguna ChatGPT dalam Bahaya?
Nintendo Tutup Layanan Perbaikan Konsol Game Wii U, Ini Alasannya
Threads Raih 175 Juta Pengguna Aktif Bulanan dalam Setahun
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Bella Saphira Lebih Bangga Unggah Kuliner Lokal daripada yang Mewah dan Pemilih Saat Terima Endorse
Lirik Lagu Forever dari Babymonster Trending Nomor 1, Mendulang 35 Juta Views Hanya Dalam 4 Hari
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
Toyota Indonesia Resmikan Fasilitas Isi Ulang Baterai xEV di Gandaria City Mal
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan