, Jakarta - Salah satu Rancangan Undang-Undang yang tengah menjadi perhatian publik adalah Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Banyak pihak mempertanyakan RUU KKS yang disebut digarap dengan terburu-buru dan diam-diam. Salah satu di antaranya adalah pakar keamanan siber Pratama Persadha.
Pratama menilai Indonesia memang sudah saatnya memiliki Undang-Undang semacam ini untuk menghadapi ancaman siber baik dari dalam maupun luar negeri.
Advertisement
Selain itu, menurut Pratama, RUU KKS juga diharapkan dapat membuat pemerintah mampu menjalankan diplomasi siber untuk memajukan kepentingan Indonesia di bidang keamanan dan ketahanan siber di tingkat internasional.
Baca Juga
"Namun permasalahannya RUU ini tiba-tiba muncul dengan waktu pembahasan dan proses sosialisasi sangat terbatas. Adapun andai saja RUU ini disahkan, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) menjadi lembaga super power yang akan menguasai masalah siber," ujar Pratama saat Tekno hubungi, Kamis (26/9/2019).
Padahal, BSSN sebagai aktor utama RUU KKS perlu melibatkan banyak pihak berkepentingan. Terlebih, ada banyak pemangku kepentingan di wilayah siber, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Cybercrime POLRI, Cyber Operation Center Kementerian Pertahanan, dan pihak-pihak lainnya.
"Hal ini karena setiap instansi memiliki standar masing-masing. Jangan sampai aturan ini menjadi aturan yang dipaksakan sebab banyak konten (pasal) di dalamnya yang bentrok dengan pemangku kepentingan lain dan bentrok dengan kepentingan publik lainnya," tutur Pratama melanjutkan.
Dia mengatakan apabila RUU KKS ini dipaksakan, akan muncul disharmonisasi hubungan antarlembaga. Hal lain yang tidak kalah aneh di dalam penyusunan RUU KKS adalah tidak adanya keterlibatan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang merupakan mitra BSSN.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kekhawatiran Bakal Tumpang Tindih
Senada dengan Pratama, Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, mengatakan bahwa RUU KKS ini hadir secara tiba-tiba. Dia juga menyebut bahwa pembahasan soal RUU ini tidak melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
"Dan tentunya, mau RUU ini apa? Kan kita ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan akan masuk RUU Perlindungan Data Pribadi. Ketahanan dan keamanan siber sudah ada di UU ITE, sehingga saya khawatir tumpang-tindih," ujar Heru saat tim Tekno hubungi.
Oleh sebab itu, Heru menyarankan pembahasan RUU KKS dilakukan beriringan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan revisi UU ITE. Harapannya, ada pembagian yang jelas antara dua Undang-Undang tersebut.
"Arahnya (menjadi) UU ITE baru sebagai payung (untuk) mengatur ekonomi digital. RUU KKS sebagai payung untuk mengatasi cybercrime dan UU PDP dipakai agar bagaimana data pengguna dilindungi dan data nasional yang merupakan new oil (sumber daya berharga layaknya minyak) dikelola, diproses dan disimpan di dalam negeri," ujar Heru.
Heru pun mengatakan aturan di RUU KKS ini sudah tercantum di dalam UU ITE, sehingga tidak ada urgensi atas RUU KKS. Namun, jika memang dibutuhkan penambahan, dia mengatakan sebaiknya dilakukan revisi UU ITE dan dibahas bersama dengan RUU KKS.
Advertisement
Isu Utama pada RUU KKS menurut SAFEnet
Secara garis besar, menurut SAFEnet, ada empat isu utama yang patut mendapat perhatian publik, yakni berpotensi mengancam privasi dan kebebasan berekspresi, membatasi perkembangan teknologi yang melindungi hak asasi, menghalangi kapasitas individu dalam meningkatkan keamanan siber, dan minim partisipasi multistakeholder.
Mengancam Privasi dan Kebebasan Berekspresi
BSSN kelak akan dapat mendeteksi lalu lintas internet. Hal ini, menurut SAFEnet, sama saja seperti penyadapan massal. Selain itu, BSSN juga akan memiliki kewenangan untuk mengatur konten, melakukan blokir dan sensor, serta mencabut akses internet.
Membatasi perkembangan teknologi yg melindungi hak asasi
Dampak lain dari RUU ini adalah BSSN akan menjadi pihak yang mengeluarkan izin atas sejumlah aktivitas, seperti pembuatan teknologi VPN, pengembangan antivirus, teknologi enkripsi, dan penelitian akademik.
Mereka yang melakukan aktivitas tersebut tanpa seizin BSSN berpotensi dikenai hukuman pidana.
Halangi Kapasitas Individu Meningkatkan Keamanan Siber
Selain itu, hukum pidana juga akan membayangi mereka yang mengadakan kegiatan, seperti kursus keamanan digital dan kelas tentang virus komputer. Tanpa sertifikasi yang dikeluarkan oleh BSSN, mereka berpotensi dikenai hukuman pidana.
Minim partisipasi multistakeholder
Terakhir, SAFEnet menyebut penyusunan dan pembahasan RUU ini tidak melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait (multistakeholder).
(Dam/Why)
Terkini Lainnya
SAFEnet Soroti RUU Ketahanan dan Keamanan Siber
ID Institute Tulis Petisi Tolak RUU KKS karena Pasal-Pasal Bermasalah
Kaspersky Peringatkan Penipuan Berkedok Urun Dana di Internet
Kekhawatiran Bakal Tumpang Tindih
Isu Utama pada RUU KKS menurut SAFEnet
RUU KKS
Keamanan Siber
Ketahanan Siber
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Internet
Rekomendasi
Agar Tak Dibobol, Ini 7 Cara Mengamankan Jaringan WiFi di Rumah
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
File PDNS yang Dikunci Ransomware Brain Cipher Berhasil Dibuka, Pemulihan Data Terus Berlanjut
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Waspada Pilah Informasi, Konten Deepfake di Media Sosial Dapat Timbulkan Kerugian
7 Hacker Cantik yang Bikin Gempar Dunia: Jago Jebol Firewall Negara hingga Mantan Model Playboy
Kecepatan Internet Indonesia Masih di Peringkat 126 Dunia, Anak BUMD Ini Ikut Turun Tangan
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring: Lebih Mahal dari Perkiraan Awal, Meluncur 10 Juli 2024?
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Samsung Raih Laba Rp 121,3 Triliun, Naik 15 Kali Lipat berkat Tren AI
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Top 3 Tekno: Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring hingga 3 iPad Baru
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40,000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
8 Potret Detail Penampilan Salshabilla Adriani saat Akad dan Resepsi Pernikahan
Istri Song Joong Ki, Katy Louise Saunders Hamil Anak Kedua
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Semangat Siswa SLB YPAC Jakarta di Hari Pertama Masuk Sekolah