, Jakarta - Operator seluler mulai memberlakukan pemblokiran panggilan telepon dan SMS outgoing (keluar) bagi pelanggan yang belum melakukan registrasi kartu SIM prabayar.
Ada berbagai kendala yang menyebabkan sejumlah pelangan belum bisa melakukan registrasi, salah satunya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang dinilai tidak valid.
Advertisement
Baca Juga
Pelanggan seluler diwajibkan melakukan registrasi kartu SIM prabayar dengan format menyertakan NIK dan KK, kemudian mengirimkannya ke 4444 atau medaftar melalui situs web yang disediakan.
Sayangnya, sampai saat ini sejumlah pelanggan mengeluhkan nomor KK yang dianggap tidak valid oleh sistem operator.
"Maaf, data NO_KK yang Anda masukkan salah. Mohon cek data diri Anda & lakukan kembali proses registrasi," demikian pesan pemberitahuan tentang kegagalan registrasi kartu SIM via SMS ke 4444 atau via situs web operator seluler.
Untuk mengatasi masalah tersebut Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Kemkominfo (Kemkominfo), Ahmad M Ramli, menyarankan masyarakat untuk memperbaiki data ke Direktorat Jenderal Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Kalau hambatan itu karena tidak sinkron antara NIK dan KK, maka satu-satunya cara untuk memperbaiki data itu ke Dukcapil," kata Ramli saat ditemui di kantor Kemkominfo.
Dukcapil membuka layanan pengaduan atau pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti e-KTP-el, KK dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Layanan pengaduan "Halo Dukcapil" ini bertujuan mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan, termasuk untuk keperluan registrasi kartu SIM.
Pelanggan harus memastikan data identitas diri yang tertera di KTP dan KK sesuai dengan Ditjen Dukcapil untuk bisa melakukan registrasi kartu SIM.
Jika NIK dan KK tidak sesuai database Ditjen Dukcapil, kami bisa menghubungi call center Dukcapil pada 08118005372 atau 150053, serta melalui email callcenter.dukcapil@gmail.com. Selain itu juga bisa menghubungi via Facebook (Ditjen Dukcapil) atau Twitter (@ccdukcapil).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Buka Blokir Kartu SIM Tak Teregistrasi
![Kartu SIM atau SIM Card HP](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/l4xh355j2f0hSGv-ljHvcfFOLbQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1944776/original/046965700_1519790002-Kartu-SIM-HP6.jpg)
Mulai hari ini, Kamis (1/3/2018), pemblokiran kartu SIM akan dilakukan secara bertahap jika pelanggan belum melakukan pendaftaran. Namun, bukan berarti setelah pemblokiran tahap pertama, maka pengguna tidak bisa lagi melakukan registrasi kartu SIM.
Dijelaskan Ramli, pelanggan masih bisa melakukan registrasi kartu SIM selama belum mencapai masa blokir total pada 1 Mei 2018.
Artinya, setelah periode registrasi tahap pertama pada 28 Februari, pelanggan masih bisa mendaftarkan nomor kartu SIM, sehingga dapat kembali menggunakan layanan telekomunikasi dengan normal.
"Kalau sampai hari ini belum registrasi, dan diblokir besok, pelanggan masih bisa registrasi. Setelahnya, kartu SIM otomatis akan aktif kembali," jelas Ramli.
Ia menekankan selama belum dilakukan pemblokiran total, pelanggan tetap dapat melakukan registrasi ulang. Registrasi ke 4444 tetap bisa dilakukan sampai 30 April 2018.
"Kalau kartunya sudah tidak aktif (saat batas waktu registrasi berakhir pada 1 Mei), maka sudah tidak bisa digunakan lagi. Cara satu-satunya ya beli kartu baru dan itu pun juga harus registrasi agar bisa digunakan," tutur Ramli.
Pelanggan kartu SIM baru, kata Ramli, tetap harus melakukan registrasi dengan menyertakan NIK dan KK. Skema pendaftarannya sama dengan program registrasi kartu SIM yang ada sekarang.
"Kalau tidak registrasi, ya tetap tidak bisa dipakai kartu SIM barunya," tambahnya.
Advertisement
Rincian Tahapan Pemblokiran
![Kartu SIM atau SIM Card HP](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HQjuIA3lVdSmtEAxM4VdzGiw3JQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1944768/original/046016800_1519789849-Kartu-SIM-HP2.jpg)
Sebagai informasi, berikut rincian pemblokiran bertahap registrasi kartu SIM:
1. Mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS keluar. Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk, serta menggunakan data internet.
2. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS incoming (masuk).
Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, juga tidak bisa menerima layanan panggilan dan SMS. Pemblokiran tidak mencakup layanan data internet.
3. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 30 April 2018, maka pada 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total.
Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.
(Din/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Sejumlah keluhan mengalir perihal susahnya melakukan registrasi kartu SIM, padahal batas yang ditetapkan pemerintah sudah memasuki saat terakhir.
Terkini Lainnya
Kartu SIM yang Kena Blokir Masih Bisa Aktif Lagi, tapi...
Hari Ini Registrasi Kartu SIM Terakhir, Kamu Sudah Mendaftar?
Skema Pemblokiran Kartu SIM Mendadak Berubah, Ini Kata Pakar
Cara Buka Blokir Kartu SIM Tak Teregistrasi
Rincian Tahapan Pemblokiran
Jakarta
KLY Article
Registrasi Kartu SIM gagal
Registrasi Kartu SIM Prabayar
Registrasi Kartu Prabayar
kartu SIM
Raja Organic
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Begini Nih Cara Raline Shah Jalani Work-Life Balance Pakai Vivo X Fold3 Pro
Apple bakal Luncurkan 3 iPad Baru, Salah Satunya Pakai Chipset Gahar M5
Hasil MSC 2024: Harapan Terakhir Indonesia Pupus, Fnatic Onic Tersingkir di Group Stage!
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
Samsung Raih Laba Rp 121,3 Triliun, Naik 15 Kali Lipat berkat Tren AI
Jadwal MSC 2024 7 Juli: Empat Tim Esports MLBB Berebut Slot Playoff Tersisa, Siapa yang Lolos?
Top 3 Tekno: 25 Aplikasi VPN di App Store Rusia Dihapus, Kenapa?
Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring: Lebih Mahal dari Perkiraan Awal, Meluncur 10 Juli 2024?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"