, Jakarta - Registrasi ulang kartu SIM prabayar yang digelar sejak Senin (31/10/2017) ternyata juga diramaikan dengan beredarnya berita bohong alias hoax.
Baca Juga
Advertisement
Karena itu, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau masyarakat agar tak termakan informasi hoax soal registrasi kartu SIM prabayar.
Karena, jika sudah demikian, ini jelas akan menghambat proses registrasi kartu SIM prabayar. Oleh karena itu, Kemkominfo menegaskan masyarakat harus cermat membaca berita dan mem-filter informasi mana yang bersifat akurat dan mana yang hoax.
Dalam hal ini Tekno merangkum beberapa informasi hoax seputar registrasi kartu SIM prabayar yang wajib kamu tangkal. Ada lima (5) informasi hoax. Apa saja? Berikut daftarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Registrasi Ulang Tidak Wajib
![`NSA Tidak Terbukti Sadap Produsen Kartu SIM Terbesar di Dunia`](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_rSzF7VZlfAJgmxz0aRx_WVc9yE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/815848/original/020596100_1424683599-sim-card.jpg)
Berita hoax yang baru-baru ini menyebar adalah Kemkominfo disebut tidak memberlakukan program registrasi tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu mendaftarkan nomor kartu SIM prabayar mereka.
Pada kenyataannya, informasi tersebut jelas tidak benar. Seperti dijelaskan Ahmad Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo, pemerintah lewat Kemkominfo mewajibkan masyarakat untuk registrasi ulang. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan nomor pengguna seluler.
Sementara Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza, menegaskan bahwa registrasi kartu SIM prabayar adalah program resmi dari Kemkominfo bekerja sama dengan para operator seluler. Ia pun mengimbau masyarakat jangan sampai terkecoh hoax tersebut.
"Kami nyatakan bahwa berita simpang siur seperti itu adalah hoax, masyarakat jangan percaya. Informasi yang benar hanya berasal dari Kemkominfo dan operator seluler," tutur Nooz Iza kepada Tekno .
Advertisement
Berakhir pada 31 Oktober 2017
![Registrasi kartu SIM](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8V4tIG3KSv09U_P-TzWwpeZcEHQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1756528/original/012518500_1509445528-Registrasi_gagal.jpg)
Berikutnya adalah berita hoax yang mengungkap registrasi kartu SIM prabayar akan berakhir pada 31 Oktober 2017.
Faktanya, tanggal tersebut adalah hari pertama pelaksanaan registrasi ulang. Kemkominfo menegaskan, tenggat waktu pendaftaran justru baru mulai berjalan sejak 31 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 28 Februari 2017 mendatang.
Lantas, apa yang terjadi jika pengguna seluler tidak mendaftar ulang nomornya setelah 28 Februari 2017? Ramli menjelaskan, sanksi akan diterapkan bertahap.
Pada tahap awal, pemerintah akan memblokir layanan panggilan telepon dan SMS bagi pelanggan yang tak melakukan registrasi hingga 30 hari setelah batas akhir, yakni 30 Maret 2018.
"Lalu ditambah waktu 15 hari lagi (jika pelanggan belum registasi) mereka tidak akan bisa melakukan panggilan, menerima panggilan, SMS, dan akses internet pun dimatikan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Setelah itu, pemerintah akan memberi waktu 15 hari lagi agar pelanggan melakukan registrasi. Apabila hingga batas tersebut atau pada 29 April 2018, pengguna tak melakukan registrasi, kartu SIM miliknya akan diblokir.
Data Disalahgunakan
![Registrasi Kartu Prabayar (Dok. IndonesiaBaik.id)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EkW8l9MhD1RiNDDXsvI5q84ZkU4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1756540/original/025701300_1509446131-sim.jpg)
Berita soal data pengguna saat registasi ulang akan disalahgunakan operator juga merupakan informasi hoax.
Ramli berujar, operator berhak memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan data pelanggannya sesuai ISO 270001. Selain operator, bank serta pihak pemegang data konsumen juga diwajibkan untuk menjaga keamanan data.
Noor Iza juga menegaskan data-data masyarakat yang disertakan dalam registrasi kartu SIM tidak akan disalahgunakan.
Menurutnya, operator seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam pengelolaan data pelanggan.
Advertisement
Format Registrasi
![Kartu SIM](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Y5FNkNNz8nM7OxeT6w7dWPKmPsg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1757141/original/082565000_1509503646-kartu-sim.jpg)
Kabar palsu lain yang berhasil membuat pelanggan bingung adalah format registrasi ulang kartu SIM setiap operator seluler yang dilakukan via SMS ke nomor 4444 adalah sama.
Tak tinggal diam, Kemkominfo pun langsung bertindak cepat dengan menyebar informasi tata cara registrasi kartu SIM untuk setiap operator seluler. Berikut format registrasi kartu SIM yang benar pada masing-masing operator:
Format registrasi untuk pelanggan baru
1. Indosat, Smartfren, Tri: NIK#NomorKK#
2. XL Axiata: Daftar#NIK#Nomor KK
3. Telkomsel: Reg(spasi)NIK#NomorKK#
Format registrasi ulang untuk pelanggan lama:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri: ULANG#NIK#NomorKK#
2. XL Axiata: ULANG#NIK#NomorKK
3. Telkomsel: ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.
Nama Ibu Kandung
![Pengabdi Setan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/R1FWmsMQBkqf1nJ87BdeCdi9Hbk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1734408/original/022126400_1507559085-ps.jpg)
Sebelumnya juga beredar hoax yang menyebut registrasi ulang kartu SIM prabayar harus menyantumkan nama ibu kandung.
Untuk menepis isu tersebut, Ramli menegaskan, data nama ibu kandung tidak diperlukan dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.
"Nama ibu kandung tidak perlu karena itu kami anggap sebagai super password dan itu riskan untuk dibagikan," katanya saat sosialisasi registrasi kartu SIM berdasarkan data kependudukan di Kantor Kemkominfo, belum lama ini.
Sekadar informasi, data nama ibu kandung biasanya diminta dalam pendaftaran akun perbankan termasuk saat nasabah mengisi aplikasi kartu kredit.
Karena berhubungan dengan transaksi finansial, nama ibu kandung disebut sebagai super password dan riskan dibagikan.
(Jek/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Terkini Lainnya
HEADLINE: Fakta Vs Hoax Registrasi Kartu SIM Prabayar
Operator Imbau Pengguna Tak Termakan Hoax Registrasi Kartu SIM
Kemkominfo: Jangan Terkecoh Hoax Registrasi Kartu SIM
Registrasi Ulang Tidak Wajib
Berakhir pada 31 Oktober 2017
Data Disalahgunakan
Format Registrasi
Format registrasi untuk pelanggan baru
Format registrasi ulang untuk pelanggan lama:
Nama Ibu Kandung
Hoax
Multiple Tekno
Registrasi Kartu SIM
Registrasi Kartu Prabayar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Hasil MSC 2024: Harapan Terakhir Indonesia Pupus, Fnatic Onic Tersingkir di Group Stage!
Jadwal MSC 2024 7 Juli: Empat Tim Esports MLBB Berebut Slot Playoff Tersisa, Siapa yang Lolos?
Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring: Lebih Mahal dari Perkiraan Awal, Meluncur 10 Juli 2024?
Top 3 Tekno: 25 Aplikasi VPN di App Store Rusia Dihapus, Kenapa?
Apple bakal Luncurkan 3 iPad Baru, Salah Satunya Pakai Chipset Gahar M5
Begini Nih Cara Raline Shah Jalani Work-Life Balance Pakai Vivo X Fold3 Pro
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
Samsung Raih Laba Rp 121,3 Triliun, Naik 15 Kali Lipat berkat Tren AI
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini