uefau17.com

Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya - Surabaya

, Jakarta - Polri resmi membuka pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) 2024 sejak 26 Maret hingga 21 April 2024. Pembukaan ini menjadi kesempatan bagi anak muda bangsa yang bercita-cita menjadi insan Bhayangkara.

Tahun ini, proses pendaftaran Akpol dilakukan secara daring melalui laman resmi Penerimaan Anggota Polri.

Dikutip dari humas Polri, Senin (1/4/2024), Pendidikan Akpol 2024 akan dimulai pada 2 Agustus 2024. Siswa yang lulus harus menempuh durasi pendidikan selama 4 tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Adapun persyaratan pendaftaran Akpol 2024 adalah sebagai berikut:

Syarat Umum:

  • WNI pria atau wanita.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
  • Tidak pernah dipidana.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus:

  • Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI/PNS.
  • Berijazah SMA/MA/Sederajat (bukan Paket A, B, dan C).
  • Nilai rata-rata UN/ijazah minimal 70 (2019), 70.00/B (2020-2021), 75.00/B (2022-2023).
  • Bagi kelas XII, nilai rata-rata semester V minimal 80.00/A (Papua/Papua Barat 75.00/B).
  • Tinggi badan minimal: Pria 165 cm, Wanita 163 cm.
  • Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
  • Bebas narkoba.
  • Tidak mendukung organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila.
  • Membuat surat pernyataan bermaterai.Proses Seleksi Akpol 2024:

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkat Daerah dan Pusat

Tingkat Daerah:

  • Pemeriksaan administrasi awal.
  • Pemeriksaan kesehatan tahap I.
  • Tes psikologi tahap I (CAT).
  • Tes akademik (CAT): pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, penalaran numerik, bahasa Indonesia.
  • Tes kesamaptaan jasmani (A, B, C) dan antropometri.
  • Sidang penetapan peserta untuk pemeriksaan kesehatan tahap II.
  • Pemeriksaan kesehatan tahap II.Pendalaman PMK dan tes psikologi tahap II (wawancara).
  • Pemeriksaan administrasi akhir.
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.

Tingkat Pusat:

  • Pemeriksaan administrasi.Pemeriksaan kesehatan (tahap I dan II).
  • Tes MI (CAT).
  • Tes akademik (TPA dan Bahasa Inggris) (CAT).
  • Tes psikologi wawancara.
  • Pendalaman PMK.
  • Tes kesamaptaan jasmani (A, B, C) dan antropometri.
  • Pemeriksaan penampilan.
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat