, Surabaya - Dua oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, JawaTimur yang diduga telah mencabuli belasan santrinya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diketahui merupakan anak dan bapak yaitu M (37) dan M (72).
Penetapan tersangka tersebut sebelumnya diungkap Kapolres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gathut Bowo Supriyono, pada Jumat, 15 Maret lalu.
Baca Juga
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
Viral Warga Trenggalek Tangkap Anak Buaya di Sungai Ngadirenggo, Warganet Curigai Itu Hewan Piaraan
"Iya, statusnya sudah tersangka," kata Gathut.
Advertisement
Terkuaknya kasus pencabulan para santriwati itu berawal dari curhatan sejumlah orangtua korban saat petugas dinas sosial setempat melakukan sosialisasi.
Buntut dari curhatan itulah hingga berbuah laporan polisi dan akhirnya mengakhiri petualangan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan keduanya.
"Keduanya sudah ditahan pada Kamis (14/3) malam," jelas Kapolres.
Dari kasus pencabulan tersebut, awalnya polisi hanya menerima laporan dari empat santri. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pengasuh pondok pesantren tersebut mengakui semua perbuatan bejadnya.
Diduga ada 12 santriwati yang menjadi korban pencabulan duo anak-bapak itu. Dari jumlah tersebut, empat orang telah melapor ke polisi.
Berikut sederet fakta pencabulan belasan santri di Trenggalek dan menyingkap kondisi terkini para korban setelah kedua pelaku menjadi tersangka dihimpun dari :
Seorang guru mengaji berinisial S di Bandung ditangkap karena melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan sesama jenis atau sodomi terhadap 12 muridnya yang masih SD.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Bermula dari Laporan Sejumlah Korban atas Dugaan Pencabulan
![Ilustrasi pencabulan (Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rHpuf3VmytAo5EJZYU6oOlu6yow=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4362886/original/007273400_1679109647-ilustrasi_pemerkosaan.jpg)
Kasus ini mencuat setelah jajaran Polres Trenggalek menerima aduan dari empat santri yang diduga menjadi korban pencabulan M (72) dan anaknya berinisial F (37).
Dimana M selaku pemilik pondok pesantren dan F yang menjadi pengasuh di pondok itu.
Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya. Para korban masih di bawah umur.
"Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur," imbuh Kapolres.
"Modusnya pengasuh pondok pesantren itu meminta kepada santrinya untuk bersih-bersih sebuah ruangan," jelas Gathut.
Advertisement
2. Aksi Pencabulan Dilakukan Selama 3 Tahun
Polisi memperkirakan aksi bejat duo cabul yang masih bapak-anak itu dilakukan kurun waktu tiga tahun atau kisaran 2021 hingga 2024.
Dugaan ini mengacu fakta bahwa dari beberapa santri yang diduga jadi korban itu ada yang masih menempuh pendidikan di pondok itu maupun beberapa di antaranya ditengarai sudah lulus.
Merujuk peristiwa itu, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. "Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah," ujar Kapolres.
3. Korban Alami Trauma
![Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan (Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xSLiZXw_sAvMgmEa6bBzx1uw6PA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4335901/original/099265400_1677206264-pencabulan.jpeg)
Keempat korban saat ini ditempatkan di shelter khusus dan mendapat terapi trauma healing dari tim piskolog yang disediakan dinsos.
Para korban yang semuanya masih anak-anak tersebut diberi pembimbingan psikologis, selain juga diberi permainan tertentu untuk memulihkan fokus dan perhatian para korban dari bayang-bayang trauma masa lalu.
Proses pendampingan dilakukan secara komprehensif, mulai dari kesehatan fisik hingga pemulihan psikologi korban.
Advertisement
4. Korban Pencabulan Mendapat Pendampingan Hukum
Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek, Saeroni juga menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya juga telah menunjuk seorang penasihat hukum untuk melakukan pendampingan hukum terhadap para korban mulai dari pemeriksaan awal hingga ke persidangan.
"Perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban kekerasan adalah penanganan yang cepat, termasuk rehabilitasi secara fisik, psikis dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan lainnya," katanya dilansir Antara, Senin 18 Maret 2024.
5. Korban Minta Pindah Sekolah
![pencabulan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Md0hBdqgRyT2nQODImgviS5aK3w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/908132/original/002510900_1435049231-pencabulan.jpg)
Saroni menambahkan bahwa korban pelecehan dari pimpinan dan pengasuh ponpes tersebut ada yang minta pindah sekolah.
"Sempat ada yang trauma tetapi sekarang kondisinya sudah baik. Sedangkan untuk proses pembelajaran, saat ini keempat korban tersebut ada yang meminta pindah sekolah ada juga yang masih belajar secara daring," ujarnya.
Permintaan itu dilakukan lantaran para korban mengalami trauma.
Kondisi itulah yang ditengarai menjadi latar belakang para korban takut kembali belajar di ponpes tersebut.
"Pada tahap awal proses pendampingan adalah memastikan para korban tetap mendapatkan hak untuk mengakses pendidikan sehingga mereka tidak merasa terintimidasi di sekolah atau situasi yang membuat mereka trauma mereka lebih dalam," katanya.
![Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NQwVSMM-CNRVz4TZ5BTIcTbNMcc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3993274/original/067234900_1649759788-Infografis_SQ_1_dari_4_Perempuan_Mengalami_Kekerasan_Fisik_atau_Seksual.jpg)
Terkini Lainnya
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
Viral Warga Trenggalek Tangkap Anak Buaya di Sungai Ngadirenggo, Warganet Curigai Itu Hewan Piaraan
1. Bermula dari Laporan Sejumlah Korban atas Dugaan Pencabulan
2. Aksi Pencabulan Dilakukan Selama 3 Tahun
3. Korban Alami Trauma
4. Korban Pencabulan Mendapat Pendampingan Hukum
5. Korban Minta Pindah Sekolah
Trenggalek
Pencabulan
pondok pesantren
santriwati
Santri
Rekomendasi
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
Viral Warga Trenggalek Tangkap Anak Buaya di Sungai Ngadirenggo, Warganet Curigai Itu Hewan Piaraan
Desa Rawan Kekeringan di Trenggalek Terima Bantuan Sumur Bor Sebelum Musim Kemarau
Satu Lagi Jemaah Haji Trenggalek Wafat di Tanah Suci Usai Tawaf, Total Sudah Tiga Orang
ASN Pemkab Trenggalek Digiring ke Penjara karena Judi Online, Deposit Saldo di Dua Situs
Satu Lagi Jemaah Haji Trenggalek Wafat di Tanah Suci, Kesehatan Menurun Jelang Jumroh Aqobah
3 Korban Ledakan Gas Elpiji di Desa Pule Trenggalek Meninggal Dunia
Jamaah Haji Asal Trenggalek Meninggal di Tanah Suci Setelah Dirawat Intensif
Pemkab Trenggalek Angkat Isu Ekonomi Hijau di Forum HUT ke-24 APKASI
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat DKPP
4 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Gerindra Dukung Maidi Duet dengan Ketua PSI Bagus Panuntun pada Pilkada Kota Madiun 2024
Disebut Intervensi Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Menkes: Saya Tidak Ada Kontak Apapun dengan Unair
Profil Budi Santoso, Dekan Unair yang Dicopot karena Menolak Program Dokter Asing di Indonesia
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Kepala BSKDN Pacu Peserta Ciptakan Inovasi Berkelanjutan
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Perjuangan Jo Jung Suk Bertransformasi Jadi Pramugari di Film Korea Pilot, Termasuk Diet Karbo dan Pijat
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
15 Aplikasi Translate Indonesia ke Arab, Kenali Kelebihan Masing-Masing
Seorang Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Hendak Mendekati Iringan Presiden Jokowi
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI