, Jakarta Kantor Imigrasi Bali menerapkan denda sebesar Rp1 juta per hari kepada warga negara asing (WNA) dengan masa berlaku izin tinggal-nya sudah habis (overstay) yang masih berada di Indonesia kurang dari 60 hari.
"Jangan sampai ada WNA yang masuk dan tinggal di Indonesia secara ilegal," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Romi Yudianto di Denpasar, Kamis (4/1/2024).
Baca Juga
Dia menjelaskan, denda Rp1 juta per hari itu berlaku apabila WNA telah berakhir masa berlaku izin tinggal dan masih berada di wilayah Indonesia kurang dari 60 hari.
Advertisement
WNA yang tidak mampu membayar biaya beban itu maka dikenakan deportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia.
Sedangkan WNA yang sudah habis masa berlaku izin tinggal-nya dan masih ada di wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dikenakan deportasi dan masuk penangkalan.
WNA yang dideportasi itu kemudian di dokumen perjalanannya yakni paspor akan diberi cap deportasi, sedangkan WNA overstay kurang dari 60 hari yang mampu membayar biaya beban Rp1 juta per hari, tidak diberi cap deportasi pada paspor-nya.
Ketentuan terkait deportasi itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pada pasal 78.
Sedangkan besaran biaya beban Rp1 juta per hari itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Tim gabungan berhasil menangkap warga negara Rusia yang sempat jadi buron di Bali. Ia ditangkap Rabu (24/2) dini hari di sebuah villa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
WNA Inggris Dideportasi
![Ilustrasi Deportasi (Arfandi/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VSppg-lk76goj52CU5G2pkI0FbA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3766912/original/053349400_1640061588-dep.jpg)
Mengawali 2024, kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi seorang WNA Inggris dengan inisial BAH, seorang laki-laki berusia 42 tahun.
BAH tiba di Bali menggunakan fasilitas visa saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA) di Bandara Ngurah Rai pada 29 September 2023 dan sempat memperpanjang VoA satu kali yang berakhir pada 27 November 2023.
Baca juga: 70 petugas gabungan razia WNA di apartemen di kawasan Ancol
Ia akhirnya tidak bisa membeli tiket pulang ke negaranya karena tidak ada uang, sehingga BAH mengalami kelebihan izin tinggal dan tidak sanggup membayar biaya beban Rp1 juta per hari.
BAH akhirnya ditahan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar selama menunggu proses deportasi pada Selasa (2/1).
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan BAH dideportasi dengan menggunakan skema pinjaman dari Konsulat Inggris di Bali.
Advertisement
Masuk Daftar Penangkalan
![Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan fasilitas fast track atau kemudahan bagi 2.105 jurnalis asing yang akan tiba di Indonesia untuk meliput KTT G20 di Bali (/Pramita Tristiawati)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/q0CCHg7E8sfzO74pfTFjpG7Bzt8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4223967/original/087969100_1668241688-DSC09183.jpeg)
Ia menambahkan BAH juga dimasukkan dalam daftar penangkalan melalui usulan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dengan durasi penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.
Selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Namun demikian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," tutur Dudy.
Sementara itu, berdasarkan data Imigrasi di Bali yakni Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Imigrasi Denpasar dan Imigrasi Singaraja, selama 2023 sudah ada 256 WNA dideportasi di antaranya karena persoalan izin tinggal, pelanggaran visa dan persoalan hukum.
Paling banyak WNA dideportasi dari Imigrasi Ngurah Rai mencapai 164 orang, sisanya dari Imigrasi Denpasar (75) dan Singaraja (17).
![Infografis 34 Juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor, Ini Respons Kominfo dan Imigrasi. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wm9i8OZgefNwxWIVlqsei-mvvvw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4492892/original/061569700_1688626946-Infografis_SQ_34_Juta_Data_Paspor_Indonesia_Diduga_Bocor__Ini_Respons_Kominfo_dan_Imigrasi.jpg)
Terkini Lainnya
8 WNA di Babel Dideportasi, Ini Pelanggaran yang Dilakukan
Masyarakat Diminta Jangan Tergiur Tawaran Berhaji Non-prosedural
22 WNI Tanpa Visa Haji Dideportasi dan 10 Tahun Dilarang Masuk Arab Saudi
WNA Inggris Dideportasi
Masuk Daftar Penangkalan
Deportasi
Imigrasi Bali
WNA Overstay
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Jangan Tergiur Tawaran Berhaji Non-prosedural
22 WNI Tanpa Visa Haji Dideportasi dan 10 Tahun Dilarang Masuk Arab Saudi
Luhut Larang WNA Bermasalah Masuk Indonesia: Kamu Melanggar, Saya Tutup Tidak Boleh Datang
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Penjelasan BWF terkait Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie di GOR Amongrogo Yogya
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Tiga Menteri dan Tiga Bupati Masuk Bursa Cagub Jatim 2024 dari PDIP, Siapa Mereka?
Pemkot Surabaya Klaim Kendalikan Inflasi Semester Pertama 2024, Begini Jurusnya
60 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Ini yang Dilakukan PPIH
Tumbuhkan Inovasi, BSKDN Minta Pemprov Aceh Perhatikan Pendidikan Masyarakat
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
UI Jadi Tuan Rumah Konferensi Digital Universities Asia 2024 yang Digelar di Bali
7 Potret Pembangunan Rumah di Dalam Mall Arief Muhammad, Dikebut Cuma 5 Hari
Bos Hyundai Puji Jokowi, Ini Alasannya
7 Pemotretan Keluarga Nycta Gina Pakai Kimono, Anak Sulungnya Bak Warga Lokal
Polisi Ungkap Motif Paman Habisi Nyawa Siswi SMK di Mesuji
Nonton Film Animasi Smurfs The Lost Village di Vidio, Menemukan Desa Tersembunyi di Hutan Ajaib
Pandji Pragiwaksono Buka Suara, Marshel Widianto Ngga Pantes Jadi Wakil Wali Kota
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Aktris Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Akan Melahirkan pada September 2024