, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur, pada Minggu 19 November 2023, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga
"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya," jelasnya, Senin (20/11/2023), dikutip dari Antara.
Advertisement
Berbagai barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut, selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis untuk disertakan ke dalam berkas penyidikan.
Sebelumnya, Kamis malam (16/11), KPK mengumumkan penetapan Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Selain itu, KPK turut menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, yakni Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut berawal ketika Kejari Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso, yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.
AKDS, dalam jabatannya dan atas perintah PJ, kemudian melaksanakan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
KPK melakukan operasi tangkap tangan dilingkungan kantor kejaksaan negeri Bondowoso, Jawa Timur. Sejumlah pejabat yang terjaring OTT masih diperiksa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Minta Kasus Dihentikan
![Barang Bukti OTT Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/w0sdi37nt8xBJzl1bnIWKb1jSqA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4651957/original/070891500_1700152556-20231116-Barang_Bukti_OTT-ANG_3.jpg)
Selama proses penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.
Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melaporkan hal itu pada PJ. Hal tersebut kemudian ditanggapi PJ dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.
Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS, sebagai orang kepercayaan PJ, untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.
KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada Rabu (15/6), dengan barang bukti uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta..
Advertisement
Terima Uang Rp475 Juta
![Barang Bukti OTT Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/UrHC_fgSdnjKlxJxaRejou2-Suk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4651960/original/023766700_1700152558-20231116-Barang_Bukti_OTT-ANG_5.jpg)
Usai OTT, keempatnya kemudian dibawa ke Polres Bondowoso oleh penyidik KPK untuk dilakukan permintaan keterangan awal.
Dari pemeriksaan awal tersebut diketahui telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PJ sejumlah Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.
Atas perbuatannya, tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, tersangka PJ dan AKDS, sebagai penerima suap, disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
![Infografis 56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik? (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zU8nnsG0nuWAiyS0ge1Mq9OM8Yc=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3587485/original/070859600_1632919760-Infografis_56_Eks_Pegawai_KPK_Akan_Direkrut_Jadi_ASN_Polri__Ujung_Polemik.jpg)
Terkini Lainnya
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Minta Kasus Dihentikan
Terima Uang Rp475 Juta
KPK
Korupsi
Kejari Bondowoso
Puji Triasmoro
Rekomendasi
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia