, Surabaya - Keluarga Dini Sera Afrianti melaporkan tiga polisi, yaitu Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan ke ke Propam Polda Jatim, buntut dari pernyataan ke media yang dianggap meresahkan masyarakat tentang kasus kematian Dini Sera Afrianti.
"Waktu itu dia menyatakan di siaran televisi bahwa tidak ada luka di tubuh korban tetapi cuma luka lecet di punggung, padahal faktanya kan penuh luka," kata Dini Hendrayana, pengacara keluarga Dini Sera Afriyanti, Senin (16/10/2023).
Baca Juga
Dia mengaku dirinya sengaja melaporkan ketiganya ke Polda Jatim agar proses hukum dan kinerja penanganannya lebih profesional serta komprehensif.
Advertisement
"Yang pertama, kami ingin laporan kami tidak dilimpahkan ke propam Polrestabes Surabaya atau provos Polsek Lakarsantri, tapi ditangani propam Polda Jatim demi menjaga profesionalitas dan akuntabilitas penanganan perkaranya," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (16/10/2023).
Hendra mengungkapkan, pihaknya ingin Propam Polda Jatim untuk segera memanggil dan memeriksa para terlapor. Lalu, segera menentukan apakah perlu dikenakan sanksi dan disiplin.
"Apabila ditemukan dugaan tindak pidananya, kami ingin ketiganya segera diproses hukum. Begitu juga bila ditemukan adanya pelanggaran etik dalam instansi Polri," ucapnya.
Hendra menganalogikan perkara Dini yang dianggap serupa dengan kasus Ferdy Sambo di Jakarta. Menurutnya, ada upaya tersangka Ronald untuk menghilangkan barang bukti, namun gagal akibat petugas keamanan Blackhole enggan memberikan.
"Juga harus diproses hukum, karena kami melihat kasus yang dilakukan pelaku ini hampir sama dengan yang dilakukan Ferdy Sambo dulu, cuma bedanya sambo sudah menghilangkan BB (barang bukti) CCTV. Nah, ini sekedar mencoba tapi tidak berhasil," ujarnya.
"Sebab, tersangka Ronald melakukan obstruction of justice, dia mencoba meminta CCTV di blackhole tapi dari sekuriti tidak diberikan," imbuh Hendra.
Hendra menilai langkah polisi mengenakan pasal pembunuhan pada tersangka Ronald Tannur sudah tepat. Namun, ia ingin polisi juga menjerat Ronald dengan pasal pemberatan lantaran ada upaya untuk menghilangkan barang bukti di TKP.
"Pelaku membuat laporan polisi untuk menutupi kejahatannya dan nahasnya juga ini diterima semerta-merta oleh kepolisian. Jadi, kami sangat mencurigai hal ini karena laporan atas hilangnya nyawa orang dianggap sangat mudah dan disimpulkan dengan dia meninggal karena penyakit," ucapnya.
Kuasa Hukum Dini Sera Afrianti, korban penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur berharap polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan. Tersangka penganiayaan, merupakan pacar korban adalah anak seorang anggota DPR RI.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pasal Pembunuhan
![Gregorius Ronald Tannur saat rekonstruksi kasus tewasnya Dini Sera Afrianti. (Dian Kurniawan/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kIfOgegFZ1720Mby1elEJK0EjEg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4606161/original/073090800_1696979035-IMG_20231010_145803.jpg)
Diketahui, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKPB Hendro Sukmono mengungkapkan, pihaknya menerapkan pasal primer 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP terhadap anak anggota DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tanus, pelaku pembunuhan Dini Sera Afrianti.
"Penerapan Pasal 338 KUHP ini melalui proses panjang dan dinamis sejak awal diterima laporan, pemeriksaan saksi, penelitian alat bukti, pemeriksaan saksi ahli, rekonstruksi hingga gelar perkara," ujarnya, Rabu (11/10/2023).
AKBP Hendro mengatakan, adapun saksi ahli yang dilibatkan adalah saksi ahli pidana, saksi ahli kedokteran forensik dan juga saksi ahli komputer forensik.
"Dari hasil gelar perkara tersebut dapat disimpulkan, adanya sebuah keyakinan penyidik adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," ucapnya.
"Sehingga, disepakati terhadap GR kami terapkan pasal primer pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP," imbuh AKBP Hendro.
Advertisement
Ada Kekerasan Saat di Lift
![Foto keluarga korban saat berziarah ke makam Dini Sera Afrianti, di Sukabumi (/Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/63lucA8vNn2XzqAUDav3p59P8mk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4607373/original/085499400_1697027104-IMG-20231010-WA0001.jpg)
AKBP Hendro mengatakan, fakta baru yang ditemukan dalam kasus anak anggota DPR RI fraksi PKB ini adalah ada tindakan kekerasan dalam lift.
"Kemudian di basement memang ada si pelaku melihat korban berada di sisi kendaraan yang sedang duduk, dia (pelaku) masuk kendaraan lalu mengajak korban pulang, namun tidak ada kata awas dari si pelaku," ujarnya.
"Yang mana ada kemungkinan kalau dia gerakkan itu kendaraan ada kemungkinan dapat melukai korban," lanjut AKB Hendro.
AKBP Hendro menegaskan, pihaknya selanjutnya segera melengkapi berkas penyidikan agar segera diserahkan ke kejaksaan. "Dengan pasal 338, maka tersangka Ronald Tannur terancam hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.
![Infografis The Big 4, Pekan Mode Bergengsi Dunia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qIRsWd6viEnVKNQJuMGEM4h8KkI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4199586/original/057800000_1666362674-Cerita_akhir_pekan.jpg)
Terkini Lainnya
Polisi Gelar Patroli Skala Besar Jelang 1 Suro di Surabaya, Pastikan Keamanan dan Keterriban Terjaga
Polrestabes Surabaya Jaring 141 Tersangka pada Operasi Sikat Semeru 2024, Termasuk Gangster
Lima Remaja Anggota Gangster Diamankan Polisi Surabaya Saat Akan Tawuran
Pasal Pembunuhan
Ada Kekerasan Saat di Lift
Polrestabes Surabaya
Dini Sera Afrianti
Polda Jatim
Ronald Tannur
Rekomendasi
Polrestabes Surabaya Jaring 141 Tersangka pada Operasi Sikat Semeru 2024, Termasuk Gangster
Lima Remaja Anggota Gangster Diamankan Polisi Surabaya Saat Akan Tawuran
Operasi Sikat Semeru 2024 Berhasil Bekuk 21 Pelaku Kejahatan Jalanan di Surabaya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli di Kota Lama Antisipasi Aksi Vandalisme dan Pencurian
Pemkab Banyuwangi Gelar E-Sports Competition, Total Hadiah Capai Rp30 Juta
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Naik Jadi Rp43.500 Mulai 9 Juli
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Gus Jaddin-Arismaya Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Faktual Dukungan Perorangan di Pilkada Jember
8 Kelurahan di Kota Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Sejak Jumat
Coklit Data Pemilih di Pilkada Banyuwangi 2024 Capai 50 Persen
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran