uefau17.com

3 Rumah Warga Surabaya Ambruk Akibat Galian Saluran Box Culvert, Diduga Karena Pondasi Tidak Kuat  - Surabaya

, Surabaya - Tiga rumah milik warga di Jalan Kapasari Kecamatan Genteng Surabaya, ambruk akibat terdampak proyek galian box culvert pada Senin 4 September 2023 malam.

"Kejadian tersebut diduga karena bangunan kurang kokoh. Ketika petugas proyek melakukan penggalian saluran, lantas bangunan itu ambruk," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Laksita Rini Sevriani, Selasa 5 September 2023.

BPBD Surabaya saat ini sudah menutup rumah ambruk tersebut menggunakan terpal agar barang-barang pemilik persil tetap aman.

"Sementara tadi diamankan, ditutup menggunakan terpal, karena barang-barangnya banyak, sembari kami melakukan pembersihan," ujarnya.

Rini memastikan kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa atau korban luka. Meskipun sempat ada satu orang di dalam bangunan, beruntungnya orang tersebut berhasil menyelamatkan diri.

"Alhamdulillah, tidak ada. Tadinya itu ada (orang) tidur di situ, di bangunan yang ambruk tidak terlalu parah, namun berhasil keluar," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Adi Gunita mengatakan rumah ambruk tersebut disebabkan tidak memiliki pondasi yang kuat, sehingga ketika proses penggalian saluran, bangunan itu ambruk.

Sebelum proses penggalian, pemilik persil dan kontraktor telah melakukan koordinasi agar tidak melakukan penggalian terlalu dekat dengan bangunan rumahnya. Saran itu kemudian disetujui oleh pihak kontraktor sehingga jarak penggalian saluran pun mundur 20-30 cm dari rencana awal.

Setelah itu, proses penggalian saluran dimulai. Namun sayang, tanah di depan persil No.63 A, B, dan C itu ambles sehingga menyebabkan rumah tersebut ambruk.

"Nah, akhirnya terjadi sleding (ambles) hingga menyebabkan rumah tersebut ambruk," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontraktor Akan Bertanggung Jawab

Akibat kejadian itu, DSDABM Surabaya bergerak cepat melakukan mediasi antara pemilik persil dan pihak kontraktor. Setelah dilakukan mediasi, kontraktor akan bertanggung jawab melakukan rekondisi bangunan di persil No.63 A, B, dan C tersebut.

"Akhirnya tadi pelaksana kontraktornya komitmen melakukan rekondisi. Pada prinsipnya, mereka bertanggung jawab. Secara prosedur sudah sesuai mekanisme pelaksanaan, jadi bukan karena kena pondasinya, tapi memang sejak awal kondisi rumah itu pondasinya tidak ada, akhirnya tanahnya itu nggeret (lengser)," ucapnya.

Adi menambahkan, kontrak pengerjaan box culvert sudah dilakukan sejak Juni 2023 lalu. Pengerjaan box culvert tersebut mulai dikerjakan dari Jalan Gembong hingga ke Jalan Kapasari.

"Kemungkinan pengerjaannya akan selesai akhir November atau awal Desember 2023," katanya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat