, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan golden visa untuk mendatangkan warga asing berkualitas ke Indonesia. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan tahun ini.
Layanan golden visa memungkinkan WNA menetap di Indonesia dalam waktu lima sampai dengan 10 tahun.
Baca Juga
"Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, ditulis Senin (4/9/2023).
Advertisement
Dia menyatakan, para WNA yang berminat mengajukan golden visa perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, utamanya menyetor dana untuk investasi senilai Rp5,3 miliar sampai Rp760 miliar.
"Karena kita sasar pelintas yang berkualitas maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp760 miliar," katanya.
Dia menjelaskan untuk WNA yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia, mereka diwajibkan menempatkan dana senilai 350.000 dolar AS atau sekitar Rp5,3 miliar sebagai syarat pengajuan golden visa dengan masa berlaku selama lima tahun.
Sementara untuk WNA yang ingin tinggal selama 10 tahun tanpa ada maksud mendirikan perusahaan, mereka diwajibkan menyetor dana 700.000 dolar AS atau sekitar Rp10,6 miliar.
Para pemohon golden visa nantinya diwajibkan menempatkan dananya untuk membeli obligasi pemerintah Indonesia, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito.
Sementara untuk WNA yang berniat mendirikan perusahaan, mereka diwajibkan menanamkan modal sebesar 2,5 juta dolar AS atau sekitar Rp38 miliar sebagai syarat permohonan golden visa dengan masa berlaku lima tahun.
Untuk WNA yang juga mempunyai niat berusaha di Indonesia dan ingin mengajukan golden visa dengan masa berlaku 10 tahun, mereka diwajibkan berinvestasi sebesar 5 juta dolar AS atau sekitar Rp76 miliar.
Terkendala masalah visa, lima jemaah haji asal Lampung mesti menunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Jemaah haji yang belum bisa berangkat ke Tanah Suci, saat ini berada di Asrama Haji Bandar Lampung.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Nilai Investasi Besar
![Ilustrasi visa dan paspor.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/f6hTDpbI_02ET9PPMmj8hel_390=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3037387/original/021777900_1580444039-passport.jpg)
Silmy menambahkan nilai investasi yang menjadi syarat golden visa semakin besar manakala pemohon merupakan korporasi/perusahaan yang ingin berusaha di Indonesia.
Dana yang harus ditanam di Indonesia untuk masa tinggal selama lima tahun sebesar 25 juta dolar AS atau sekitar Rp380 miliar dan 50 juta dolar AS atau sekitar Rp760 miliar untuk golden visa dengan masa berlaku 10 tahun.
Silmy menjelaskan pemegang golden visa dapat memanfaatkan sejumlah manfaat eksklusif selain masa berlaku yang lebih lama, di antaranya kemudahan keluar dan masuk Indonesia dan efisiensi waktu karena mereka tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.
"Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang golden visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi," kata Silmy.
Kebijakan golden visa diluncurkan oleh Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.
Advertisement
Tarik Investor Asing
![Visa.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/32PNfRbgqecFhtHIy_d2SdG3mRY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4096389/original/027675700_1658396187-shutterstock_1704424636.jpg)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakini kebijakan Golden Visa yang tengah digodok pemerintah dapat menarik investor untuk bertahan dalam jangka waktu lama di Indonesia.
"Ini kan instrumen untuk bagaimana menarik investor untuk bisa stay lama di Indonesia," kata Bahlil kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, Bahlil menegaskan jajarannya di Kementerian Investasi/BKPM merespons positif kelanjutan pembahasan rencana kebijakan Golden Visa.
Menurut Bahlil dengan kebijakan tersebut, investor yang akan masuk ke Indonesia di masa mendatang tidak lagi disibukkan rutinitas mengurus visa dalam waktu berdekatan.
"Kasihlah, kalau investasi Rp30-40 miliar, kasih visa selama lima atau 10 tahun," ujarnya.
Bahlil menjelaskan bahwa jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang lebih memahami bagaimana rincian perubahan aturan untuk menghadirkan Golden Visa.
Kendati demikian, Bahlil menambahkan bahwa Golden Visa tidak semata-mata hanya bisa dimanfaatkan oleh investor, tetapi juga dapat diberikan kepada orang-orang tertentu yang punya keahlian khusus atau kalangan pensiunan dengan pendapatan tinggi.
![Infografis 34 Juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor, Ini Respons Kominfo dan Imigrasi. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wm9i8OZgefNwxWIVlqsei-mvvvw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4492892/original/061569700_1688626946-Infografis_SQ_34_Juta_Data_Paspor_Indonesia_Diduga_Bocor__Ini_Respons_Kominfo_dan_Imigrasi.jpg)
Terkini Lainnya
Ramai-Ramai Negara di Uni Eropa Cabut Kebijakan Golden Visa, Apa Alasannya?
Jokowi Bagi-Bagi Golden Visa, Ini Sederet Keuntungannya
Nilai Investasi Besar
Tarik Investor Asing
Silmy Karim
WNA
Golden Visa
Imigrasi
Penanaman Modal
Rekomendasi
Jokowi Bagi-Bagi Golden Visa, Ini Sederet Keuntungannya
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Populer
Peternak di Banyuwangi Olah Kotoran Hewan Jadi Biogas dan Pupuk Organik
Aceh Besar Krisis Air Bersih, Anggota DPRK Turun Pasok Kebutuhan Air untuk Warga Terdampak
Pencurian Tali Pocong Makam Wanita Gegerkan Warga Banyuwangi, Diyakini untuk Syarat Ilmu Gaib
Longsor di Blitar Timpa Kandang Ayam Warga, Tiga Orang Dilaporkan Hilang
Kantongi 55 Medali Emas, Indonesia Tak Terkejar Pimpin Klasemen Sementara AUG 2024 di Jatim
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Menikmati Paket Wisata Kota Lama Surabaya, Keliling Naik Jeep Cuma Rp45 Ribu
Sepekan Libur Sekolah, KAI Daop 9 Jember Angkut 67 Ribu Penumpang
Kisah Sedih Helma Yana, Berangkat Haji Berdua tapi Harus Pulang Sendiri Usai Suami Wafat di Tanah Suci
Dicoret Arema FC, Widodo Cahyono Putro Digaet Madura United Jadi Pelatih dengan Kontrak Setahun
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Taspen Tunjuk Konsorsium BUMN China dan Jepang Garap Gedung Pencakar Langit di Jakarta
Cara Buat SKCK Online di Website Polri, Persiapkan Persyaratan dan Biayanya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
6 Potret Nagita Slavina Berhijab Usai Berhaji yang Disorot, Didoakan Segera Istikamah
Dugaan Kebocoran Data Polri, Siapa Hacker yang Bertanggung Jawab?
PLN Setor Abu Sisa PLTU untuk Bangun Jalan dan Gereja di Jayapura
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Coldplay Ajak Fans Kirim Cinta ke Israel dan Palestina Saat Tampil di Glastonbury 2024
Meutya Hafid: Pilihan Prabowo Jalani Operasi di RSPPN Soedirman Bukti Tenaga Medis Indonesia Berkualitas
PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Michael Bambang Hartono, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Pemilik Grup Djarum