, Malang - Kepolisian menangkap lima pelaku peredaran narkoba di Malang. Seluruh tersangka yang saling terhubung antar satu dengan lainnya itu ditangkap terpisah. Sebagian di antaranya dibekuk di Surabaya.
Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, mengatakan barang bukti yang diamankan petugas dari tangan pelaku peredaran narkoba di Malang itu adalah ganja seberat 5,6 Kilogram dan sabu dengan berat total 7,18 gram.
“Empat kasus dengan lima tersangka dan mereka saling kenal,” kata Apip, Jumat, 11 Agustus 2023.
Advertisement
Lima orang tersangka itu yaitu AM (50), SM (36), RZ (26), ZA (33), dan MI (27) yang seluruhnya kini mendekam di sel Polresta Malang Kota. Kelima tersangka ini merupakan warga Malang dan Surabaya.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka AM, warga Lawang, Kabupaten Malang pada Rabu, 26 Juli 2023 malam. Dari pelaku ini polisi mendapatkan barang bukti ganja seberat 2.030 gram. Saat pemeriksaan, muncul nama SM dan RZ.
Esok paginya sekitar pukul 05.00 WIB polisi menangkap kedua pelaku di parkiran depan sebuah hotel di Surabaya dengan bukti ganja seberat 623 gram. Dari kedua tersangka lalu mengarah ke nama SF yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penyelidikan terus berlanjut dan berselang dua jam kemudian polisi menangkap ZA warga Semampir, Surabaya. Ganja sebanyak 547 gram diamankan dari pelaku ini. Seluruh tersangka yang ditangkap itu diduga dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.
“Setelah penangkapan itu kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peredaran narkoba,” ujar Apip.
Dua pekan kemudian atau pada 7 Agustus 2023, polisi menangkap tersangka MI di rumahnya di Bareng, Kota Malang dengan bukti ganja seberat 2.403 gram dan sabu seberat 7,18 gram. Tersangka mengaku kurir, mendapat narkoba dari R kini masih DPO.
Kompolnas Benny Mamotu setuju dengan hukuman mati Teddy Minahasa. Menurutnya Teddy telah merusak citra Polri, karena perilakunya sudah diluar batas. Pengedaran narkoba adalah kejahatan serius karena merusak generasi bangsa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejar Jaringan Narkoba
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, mengatakan dari kelima tersangka itu empat di antaranya saling kenal kecuali MI yang berperan sebagai kurir. Diduga masih ada pelaku lain yang termasuk bagian dari jaringan ini.
“Kami masih dalam proses pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan mereka,” kata Eka.
Kepolisian bakal menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dapat dihukum penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar rupiah dan maksimal Rp 10 miliar.
“Kami akan terus bekerja keras mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini,” kata Eka.
![Infografis Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Kasus Narkoba](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/AWrwE9qz7VzKJkZHX3AoMlsccog=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192181/original/082310400_1665754776-Teddy_Minahasa_2.jpg)
Terkini Lainnya
Pengungkapan Kasus Narkoba di Malang dalam 3 Bulan, Ganja Paling Besar
Kejar Jaringan Narkoba
malang
Narkoba Di Malang
Polresta Malang Kota
peredaran narkoba
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Satpol PP Pamekasan Bongkar Reklame Bacabup Langgar Aturan
Dicoret Arema FC, Widodo Cahyono Putro Digaet Madura United Jadi Pelatih dengan Kontrak Setahun
Peternak di Banyuwangi Olah Kotoran Hewan Jadi Biogas dan Pupuk Organik
Longsor di Blitar Timpa Kandang Ayam Warga, Tiga Orang Dilaporkan Hilang
Kantongi 55 Medali Emas, Indonesia Tak Terkejar Pimpin Klasemen Sementara AUG 2024 di Jatim
Aceh Besar Krisis Air Bersih, Anggota DPRK Turun Pasok Kebutuhan Air untuk Warga Terdampak
Kisah Sedih Helma Yana, Berangkat Haji Berdua tapi Harus Pulang Sendiri Usai Suami Wafat di Tanah Suci
Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal di Lapangan Saat Berlaga di GOR Amongrogo Yogya
KPU Surabaya Sebut Proses Coklit Pemilih Sudah 20 Persen
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Lirik Lagu Viral Too Sweet dari Hozier dan Artinya, Penolakan atas Hidup yang Serba Teratur
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
Suzuki Pertimbangkan Bawa Jimny Pikap dan Hybrid
Intra Golflink Resorts Tetapkan Harga IPO Rp 200 per Saham
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik