, Surabaya - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar menahan tiga warga negara asing (WNA) karena menyalahi dokumen.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Junaedi menjelaskan tiga WNA itu dua berasal dari Pakistan dan satu dari Singapura.
"MB (66), laki-laki, warga Singapura masuk ke Indonesia menggunakan paspor Singapura dengan visa kunjungan untuk melanjutkan pendidikan SI dan S2 pada sebuah universitas di Indonesia," kata Junaedi di Blitar, Selasa (20/6/2023).
Advertisement
Selama di Indonesia, MB telah memiliki dokumen kependudukan Indonesia dengan dua identitas diri berinisial Y, lahir di Pacitan, 9 Februari 1973 dan MB lahir di Kampong Pachitan Off Changi Rd S'pore pada 25 September 1956.
MB diketahui menggunakan identitas diri Y untuk memiliki tiga paspor yang diterbitkan di Imigrasi Malang dan Kediri.
Selain itu, juga diketahui bahwa MB tidak pernah memperoleh status kewarganegaraan yang sah berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira menambahkan MB memang sudah lama masuk dan keluar dari Indonesia. Bahkan, tercatat sudah 10 kali bolak-balik ke Indonesia.
"Masuk ke Indonesia sejak 1984, jadi sudah lama. Yang bersangkutan sudah 10 kali keluar dan masuk Indonesia," kata dia.
Pihaknya menambahkan, pada 2007, MB menikah dengan seorang WNI, kemudian juga bekerja sebagai dosen di salah satu universitas di Tulungagung.
Saat ini, imigrasi koordinasi dengan instansi terkait, sebab yang bersangkutan ternyata juga dapat dokumen kependudukan seperti KTP dan KK. Kami konfirmasi dengan Kedutaan Singapura, dan terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan masih sebagai warga Singapura," kata Arief Yudistira.
MB juga telah diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar. Ia telah melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf b UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Seorang pengguna akun TikTok membagikan cerita bagaimana banyak petugas imigrasi memuji paspor Indonesia yang dinilai memiliki tampilan apik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menikah dengan Warga Indonesia
Sementara, dua orang berkebangsaan Pakistan itu berinisial IM (39) dan WM (24) yang tinggal di Dusun Panggung Pacung, Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Dari laporan itu, kata dia, kemudian ditindaklanjuti dan kemudian mengamankan yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan petugas, berdasarkan foto kopi dokumen perjalanan yang berhasil diamankan yakni paspor kebangsaan Pakistan atas nama IM dan WM, keduanya masuk ke Indonesia tidak melalui pemeriksaan pejabat imigrasi. Diduga, mereka melalui jalur tikus yakni Dumai.
Petugas imigrasi kemudian membawa mereka, karena melanggar Pasal 119 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.
![Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/fC3G2MLlo1pGGZ3tsgVwsPe3geE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3486384/original/046669300_1624001899-Infografis_cek_fakta.jpg)
Terkini Lainnya
Menikah dengan Warga Indonesia
blitar
warga asing
Imigrasi Blitar
Warga Singapura
Imigrasi
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Gus Jaddin-Arismaya Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Faktual Dukungan Perorangan di Pilkada Jember
Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli di Kota Lama Antisipasi Aksi Vandalisme dan Pencurian
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Coklit Data Pemilih di Pilkada Banyuwangi 2024 Capai 50 Persen
Gunung Semeru Erupsi Lagi Minggu Pagi Ini, Tinggi Letusan Teramati hingga 1 Kilometer
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Naik Jadi Rp43.500 Mulai 9 Juli
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Buktikan Mutu, Politeknik Enjiniring Kementan Jalani Asesmen Lapang Akreditasi
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System