, Surabaya - Kasi Binwasluh Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengungkapkan, Masriah, emak-emak pelaku penyiram air kencing ke rumah tetangganya di Desa Jogosatru, Sukodono, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara maka sudah bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga
Anas mengatakan, Masriah saat dimintai keterangan juga sudah mengakui perbuatannya. Sehingga sudah cukup bagi Satpol PP Sidoarjo menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Advertisement
"Beliau sudah mengakui perbuatannya. Itu sudah cukup bagi kami untuk menjadikan dia tersangka,” ucapnya.
Anas menyebutkan, Masriah melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf C Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Di dalam pasal itu, lanjut Anas, tertulis untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban lingkungan setiap orang dan/atau badan dilarang membuang benda atau sampah yang dapat mengotori udara, air dan tanah serta menggangu ketentraman orang lain di sekitarnya.
“Sudah jelas bahwasanya dia menjadi tersangka karena melanggar Perda No 10 Tahun 2013 Pasal 8 ayat 1 huruf C,” ujarnya.
Di dalam Perda itu, kata Anas, Masriah bisa terancam hukuman maksimal 3 bulan penjara, serta denda paling banyak Rp50 juta.
Namun, Anas mengatakan, pihaknya menyerahkan hukuman Masriah ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo yang akan mengadili perkara ini nanti.
Seorang warga di Desa Jogosatru, Sidoarjo, Jawa Timur, dipolisikan akibat 'rutin' menyiramkan air kencing ke rumah tetangganya, Wiwik, sejak tahun 2017.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Disidang Pekan Depan
“Keputusannya dari hakim nanti. Kalau kami selaku penuntutnya, kami tetapkan sesuai Perda saja. Jadi kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp50 juta,” ucapnya.
Rencananya, Masriah akan diadili di PN Sidaorjo pekan depan, Rabu (31/5). Persidangannya akan dibuka untuk umum.
“Kemarin setelah rapat dengan jajaran samping baik dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, dan teman-teman pengadilan sudah mempersiapkan tempatnya terbuka untuk umum dijadwalkan 31 Mei 2023 pukul 09.00 WIB,” ujar Anas.
![INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Aezo10bAsHdXkRCR2PtvrKZEJV8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3485569/original/017601500_1623927112-210618_content_spesial__6_Tips_Lindungi_Diri_dari_Pelecehan_Seksual_P.jpg)
Terkini Lainnya
Viral, Wanita Berjaket Merah Terekam CCTV Diduga Curi Daging Kurban di Perumahan Sidoarjo
Tiga Sapi Kurban di Positif PMK, Dispaperta Sidoarjo Larang Diperjualbelikan untuk Kurban
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka KPK Sah
Disidang Pekan Depan
Sidoarjo
Siram Air Kencing
Satpol PP Sidoarjo
Masriah
Tersangka
Rekomendasi
Tiga Sapi Kurban di Positif PMK, Dispaperta Sidoarjo Larang Diperjualbelikan untuk Kurban
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka KPK Sah
5.011 Buruh Pabrik Rokok di Sidoarjo Terima BLT Rp195 Ribu dari Cukai Tembakau
Jadi Tersangka, Sopir Fortuner Lindas Balita 2 Tahun hingga Tewas di Sidoarjo Berkilah Tidak Sengaja
Sopir Fortuner Tabrak Balita 2 Tahun hingga Tewas Kerap Melaju Kencang di Perumahan Sidoarjo
Detik-detik Balita 2 Tahun Tewas Terlindas Fortuner di Kompleks Perumahan Sidoarjo
Balita 2 Tahun Tewas Terlindas Fortuner Saat Bermain di Kompeks Perumahan Sidoarjo
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi