, Surabaya - Polda Jatim mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bio solar bersubsidi dan tabung LPG 3 kilogram yang juga bersubsidi.
"Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap dua kasus. Yang pertama dengan cara membeli BBM Bio Solar bersubsidi, kemudian dijual dengan harga non subsidi," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga
Berdasarkan hasil ungkap kasus ini, pihaknya mengamankan enam tersangka berinisial NF, MR, E, GA, NPF dan R. Serta barang bukti 2 truk boks Isuzu yang masing-masing terdapat dua tandon plastik yang berisikan masing-masing bahan bakar minyak jenis Bio Solar total sebanyak kurang lebih 1.200 liter.
Advertisement
Kemudian uang tunai sebesar Rp 4 juta, 2 buah buku catatan pembelian Bio Solar, 1 buah kartu ATM BRI dan 1 lembar struk pembelian Bio Solar.
"Kasus kedua adalah penyalahgunaan tabung LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi, kemudian dipindah ke tabung LPG 12 kilogram non subsidi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menambahkan, pihaknya pertama menangkap dua tersangka, yakni MR dan E.
"Tersangka membeli Bio Solar bersubsidi di SPBU Desa Cukur Gondang, Kabupaten Pasuruan seharga Rp 5.150/liter dan ditampung dengan kendaraan pick up yang dipasang bull kapasitas 1.200 liter. Kemudian dijual kembali seharga Rp 5.500/liter," ujar Farman.
Dari pemeriksaan dan pengembangan, lanjut Farman, anggota Unit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap 4 tersangka lainnya. Yaitu GA selaku penampung bio solar dari NF. Kemudian tersangka NPF dan R berperan sebagai marketing atau yang menjualkan BBM bio solar tersebut.
"Kita masih mendalami keterlibatan oknum dari SPBU maupun instansi terkait. Yang pasti dugaan keterlibatan operator itu pasti ada, karena memang mereka mengetahui. Tidak mungkin mobil biasa maupun mobil boks diisi sampai dengan 2.000 liter, berarti kan mereka mengetahui," tegas Farman.
Bahkan, sambung Farman, truk yang diamankan ada tulisan nama dari instansi terkait. Pihaknya pun mengaku kasus ini menjadi atensi khusus. Dan memang kasus ini sangat meresahkan masyarakat, yaitu penyalahgunaan BBM.
Tepat pukul 00.00 WIB hari ini, harga BBM Pertamax resmi ditetapkan Rp 12.500 per liter. Merespon hal tersebut, warga langsung berburu Pertamax untuk mendapat harga lama Rp 9.000 per liter sebelum harga naik per hari ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dalami
![FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nf_85CZaJjJJPikaOa2sXdDePNI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3981249/original/081936300_1648744068-20220331-Antrean-BBM-Naik-3.jpg)
"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas maupun instansi terkait," ujar Farman.
Sementara untuk kasus penyalahgunaan tabung LPG 3 kilogram, lanjut Farman, petugas mengamankan 7 orang tersangka. Yaitu berinisial P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT.
"Modusnya, para tersangka menyuntikkan isi tabung LPG 3 kilogram (subsidi) ke tabung LPG 12 kilogram (non subsidi). Kemudian tabung-tabung ini diedarkan ke penjual LPG di area Kabupaten Jombang," ucapnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max bermuatan LPG 3 kilogram sebanyak 141 tabung dan LPG 5,5 kilogram 2 tabung.
Kemudian 1 unit mobil pick up Mitsubishi L-300 bermuatan LPG 12 kilogram sebanyak 60 tabung. Dan 1 unit mobil box Daihatsu Grand Max Brindvan.
"Dalam sehari para tersangka bisa memindahkan sebanyak 200 LPG isi 3 kilogram. Hasil pemindahan LPG 12 kilogram ini diedarkan ke penjual LPG di area Kecamatan Ploso, Kecamatan Megalo dan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang," ujar Farman.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka pada 2 kasus ini dijerat Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Kemudian Pasal 55 KUHP yaitu turut serta, Jo pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.
![Infografis Harga BBM Subsidi 2018 Tidak Naik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/evGLC7aKJ8S2RBZzAn5cNgOqsUQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1813895/original/048655100_1514381433-171227_harga_bbm_subsidi_tetap.jpg)
Terkini Lainnya
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Kepala BNNP Jatim Beber Capaian Perang Melawan Narkoba Sepanjang 2024
Dalami
Polda Jatim
Penyalagunaan BBM
Jatim
Rekomendasi
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Kepala BNNP Jatim Beber Capaian Perang Melawan Narkoba Sepanjang 2024
Hacker Lumajang Peretas Website Pemkab Malang Digiring ke Mapolda Jatim, Beraksi demi Eksistensi
Madura, Lumajang dan Kota Pasuruan Masuk Kategori Rawan Pilkada Serentak Jatim 2024
KPU Jatim Pilih Surabaya untuk Hitung Ulang Surat Suara Jember dan Pamekasan demi Keamanan
Polda Jatim Jaring 1.120 Tersangka pada Operasi Sikat Semeru 2024, Kasus Curanmor Mendominasi
Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Resmi Ditahan, Terancam Penjara 15 Tahun
Detik-Detik Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Cekcok Berujung Guyuran Bensin di Sekujur Badan
Polwan di Mojokerto Bakar Suami hingga Tewas karena Kesal Uang Belanja Dipakai Judi Online
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Pelatihan Toffin Masterclass Sasar 13 Kota dari Batam hingga Malang, Jadikan Bisnis Lokal Mengglobal
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Mengajar
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat DKPP
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia