, Malang - Otoritas Bandara Abdulrachman Saleh Malang optimis tingkat keterisian penumpang atau load factor segera meningkat dalam waktu dekat . Itu seiring aturan baru menghapus tes PCR dan tes antigen sebagai syarat perjalanan udara sejak 9 Maret 2022.
Kepala UPT Bandara Abdulrachman Saleh Malang Suharno mengatakan, sejak Kementerian Perhubungan menerapkan aturan baru perjalanan udara itu, load factor atau tingkat keterisian penumpang mencapai 90 persen dari semula sekitar 70 persen saja.
Advertisement
Baca Juga
“Ya aturan baru itu lumayan berdampak, apalagi di bandara ini sekarang kan juga tinggal dua jadwal penerbangan saja,” kata Suharno dikonfirmasi Sabtu, 12 Maret 2022.
Ia menyebut dua penerbangan itu seluruhnya dilayani Batik Air dengan rute Malang – Jakarta dan Jakarta Malang. Namun Suharno mengaku tak hafal jumlah kursi penerbangan yang disediakan oleh operator tersebut.
Sebelumnya ada dua operator lain yang melayani penerbangan tujuan Malang – Jakarta yakni City Link dengan jadwal terbang tiap hari serta Garuda Indonesia dua kali terbang dalam sepekan. Kedua operator itu tidak terbang sementara sejak awal Maret 2022 lalu.
“Saat masih tiga jadwal penerbangan, keterisian pun fluktuatif sekitar 70 persen saja,” ucap Suharno.
Ia tidak dapat memastikan apakah dua operator itu akan kembali terbang melalui Bandara Abdulrachman Saleh Malang. Adanya kebijakan baru perjalanan udara itu diharapkan memicu dampak positif kepada dunia penerbangan.
“Sejauh ini belum ada nformasi, nanti dua operator itu pasti mengirim surat lagi bila mau terbang kembali. Semoga semua segera baik,” ucap Suharno.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Wajib Terbang
![Lebaran, Bandara Abd Saleh Malang Tambah Jadwal Penerbangan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yq-197tI3UtUvT3xHApDxsqR9U0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1626095/original/088131800_1497603590-IMG-20170616.jpg)
Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Memuat aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat terbang.
Salah satu aturan itu yakni pelaku perjalanan yang sudah dua kali suntik vaksin Covid-19 serta booster tak wajib menunjukkan hasil tes PCR dan tes antigen bagi mereka. Kewajiban hasil tes itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang baru sekali divaksin.
“Kami menerapkan aturan itu, karenanya penumpang juga wajib punya aplikasi PeduliLindungi,” ujar Suharno.
Ia menyebut ada aturan yang tidak berubah di bandara. Yakni semua calon penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker selama berada di wilayah bandara.
“Aturan 3 M tetap tidak berubah, semua harus patuh protokol itu,” kata Suharno.
Terkini Lainnya
Penerbangan Surabaya-Blora Siap Beroperasi, Cek Jadwalnya
Emil Dardak: Tidak Ada Penindakan Truk Odol, Tapi Tetap Ada Batasan
Bandara Abdul Rachman Saleh Malang Bakal Lebih Menggeliat
Syarat Wajib Terbang
malang
Tes PCR
Bandara Abdulrachman Saleh
Aturan Baru Penerbangan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Cegah Karhutla, Taman Nasional Baluran Situbondo Bangun Posko Pemadam di Sejumlah Lokasi
Pengamat Sebut Eman Suherman Kandidat Kuat Pilkada Majalengka 2024, Begini Alasannya
3 Jurus Pj Gubernur Adhy Karyono Turunkan Kemiskinan di Jatim
Gas LPG 3 Kilogram Mendadak Langka di Banyuwangi, Pertamina Sebut Stok Sudah Sesuai Kuota
330 Pengantin Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya, Dikirab dari Balai Pemuda ke Taman Surya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Sudaryono Temui Gibran di Solo, Minta Arahan Pilkada Jateng 2024
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
8 Momen Apes Kendaraan Terjebak di Jalan Sempit Hingga Dicor Semen Ini Kocak
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning