, Malang - Kepolisian menangkap dua kelompok pengedar narkoba di Malang dengan bukti ganja kering total seberat 14,5 kilogram (kg). Peredarannya mulai menggunakan sistem ranjau serta pengiriman paket lewat bus malam.
Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Denny Heryanto, mengatakan pelaku peredaran narkoba di Malang ini terdiri dari dua kelompok berbeda. Masing – masing dengan bukti sebanyak 11 kg dan 3,5 kg paket ganja kering.
Advertisement
Baca Juga
“Ini dua kasus peredaran narkoba itu dengan jumlah barang bukti cukup besar,” kata Denny di Malang, Rabu, 9 Maret 2022.
Untuk kasus pertama, polisi menangkap RK di rumahnya di Tlogo Indah, Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu, 2 Mret 2022 dini hari. Dari tersangka yang juga bekerja sebagai tukang parkir itu didapatkan paket ganja seberat 11,2 kg serta timbangan digital dan satu telepon cerdas.
Tersangka mendapat paket ganja itu dengan sistem ranjau. Mengambil barang di sebuah ladang tebu di kawasan Singosari, Kabupaten Malang, dari seorang berinisial BN yang kini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
“RK menyimpan barang itu di rumahnya dan berencana mengedarkankan ganja. Tapi belum sempat diedarkan, ia ditangkap,” kata Denny.
Sedangkan kasus kedua bermula dari penangkapan terhadap SH, seorang pengguna ganja dengan bukti 21 gram paket ganja. Ia mengaku mendapat ganja itu dari DY dan tak lama kemudian juga ditangkap dengan bukti 3,5 kg dalam bungkus lakban cokelat.
DY mengaku sempat memiliki sekitar 10 kg ganja, namun sebagian besar telah diedarkan bersama rekannya, FR. Nama kedua ini pun akhirnya juga ditangkap. Polisi juga menangkap MD, seorang pembeli ganja dari dua pengedar itu.
Kedua pengedar narkoba itu mengaku mendapat pasokan dari seseorang asal Solo, Jawa Tengah. Diduga paket ganja dikirim lewat bus malam lantaran kedua pengedar itu mengambil paketnya di sebuah garasi bis di Malang.
“Seorang dari Solo yang mengirim paket itu masuk dalam daftar pencarian orang,” ucap Denny.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan tak menyangka bahwa mereka harus tertipu saat berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram yang diduga sabu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ancaman Hukuman
![Peredaran Narkoba di Malang, Pakai Sistem Ranjau dan Kirim Paket Lewat Bus Malam](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lGOdceChW8ybDTr5yJ2PsbsyMt0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3957550/original/049100700_1646823714-IMG2022030912130912.jpg)
Kepolisian bakal menjerat seluruh pelaku menggunakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun pasal yang dikenakan bisa berbeda, mengacu pada peran masing – masing yakni pengedar dan penyalahgunaan narkoba.
RK, tersangka kasus pertama dijerat pasal 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Pengedar di kasus kedua yakni DY dan FR dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, diancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sementara ancaman hukuman untuk dua pengguna narkoba bisa lebih ringan setidaknya empat tahun penjara. “Jadi ada tersangka pengguna dan pengedar ganja yang kami tangkap,” ujar Denny.
Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Peredaran Ganja di Malang yang Dikendalikan dari Lapas
Ratusan ASN Pegawai di Balai Kota Malang Mendadak Tes Narkoba
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan di Kota Malang
Ancaman Hukuman
malang
Narkoba Di Malang
Polresta Malang Kota
Pengedar Ganja Ditangkap
Rekomendasi
Pengungkapan Kasus Narkoba di Malang dalam 3 Bulan, Ganja Paling Besar
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Cegah Karhutla, Taman Nasional Baluran Situbondo Bangun Posko Pemadam di Sejumlah Lokasi
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
Tumbuhkan Inovasi, BSKDN Minta Pemprov Aceh Perhatikan Pendidikan Masyarakat
1.000 Pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Sampoerna Bakal Ramaikan Pesta Rakyat UMKM 2024
Bukan Pajak, Menkes Beber Penyebab Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal Lima Kali Lipat dari Malaysia
Gas LPG 3 Kilogram Mendadak Langka di Banyuwangi, Pertamina Sebut Stok Sudah Sesuai Kuota
3 Jurus Pj Gubernur Adhy Karyono Turunkan Kemiskinan di Jatim
Pengamat Sebut Eman Suherman Kandidat Kuat Pilkada Majalengka 2024, Begini Alasannya
Pemkot Surabaya Klaim Kendalikan Inflasi Semester Pertama 2024, Begini Jurusnya
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi
Generasi Sandwich Adalah Penanggung Tiga Generasi, Ini Penyebab dan Cara Memutusnya
Manisnya Kahiyang Ayu Berkebaya Janggan Dampingi Bobby Nasution di Perayaan HUT Kota Medan
Top 3 Berita Bola: Bukan Lionel Messi atau Ronaldo, 5 Pemain Ini Jadi Kandidat Kuat Peraih Ballon d'Or 2024
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat