, Madiun - Polisi gadungan yang menipu warga di Madiun ditangkap Jajaran Satuan Reskrim Polres Madiun Kota. Tersangka beraksi sejak 2019 dan ditangkap pada 9 September 2021.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi itu bernama Aris Danan Tri Jatmiko, warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
"Jadi, tersangka ini mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisari Polisi (AKP) dengan nama Ahmad Jamiludin dan bertugas di Satuan Reskrim Polres Madiun Kota," ujar AKBP Dewa saat menggelar pers rilis di Mapolres Madiun Kota, Kamis, 23 September 2021, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Aksi penipuan tersangka berakhir setelah korban bernama Edy Gunarso, warga Desa Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, melapor ke Polres Madiun Kota.
Berdasarkan keterangan korban, tersangka Aris mengaku dapat membantu korbannya menagihkan utang hingga memasukkan seseorang untuk bekerja di instansi pemerintah.
Dari korban Edy yang berprofesi sebagai guru tersebut, tersangka Aris berhasil mengantongi uang Rp 68 juta lebih.
"Tersangka kenal dengan korban dan mengaku dapat membantu menagihkan utang korban. Seiring berjalannya waktu, tersangka sering meminta uang kepada korban dalam rangka untuk penagihan utang tersebut," ungkapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Modusnya terbongkar kala ia menilang pemotor yang ternyata anggota TNI.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tanpa Kartu Identitas
Namun, hingga batas waktu yang disepakati, penagihan utang yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Korban yang curiga lalu menanyakan status tersangka ke Polres Madiun Kota. Hasil penelusuran korban, ternyata tidak ada nama tersangka dalam keanggotaan di Polres Madiun Kota.
"Sementara penipuan hanya berdasar keterangan yang disampaikan tersangka. Tidak ada kartu identitas sebagai anggota kepolisian maupun seragam. Korban percaya karena tersangka mengaku anggota Satreskrim yang biasa berbaju preman," tutur Dewa.
Kapolres meminta masyarakat untuk selalu waspada kepada seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan menawarkan jasa tertentu.
"Anggota Polri selalu dibekali identitas resmi. Masyarakat diharap untuk kroscek terlebih dahulu apabila menemui kondisi serupa. Selain itu, polisi tidak menagih utang. Kepada masyarakat kami harap untuk lebih waspada lagi," ujar Dewa.
Akibat perbuatannya, tersangka Aris Danan terancam hukuman pidana penjara hingga empat tahun lamanya.
Terkini Lainnya
Kampung Blekok Situbondo Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik ADWI 2021
Bupati Pamekasan Batasi Pendirian Toko Swayalan Modern, Begini Alasannya
Operasi Yustisi Tetap Ada Meski Kota Kediri Turun Level PPKM
Tanpa Kartu Identitas
Surabaya
Berita Surabaya
Kota Madiun
polisi gadngan
Rekomendasi
330 Pengantin Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya, Dikirab dari Balai Pemuda ke Taman Surya
Ikut Arahan Kaesang, Bos Kebab Baba Rafi Hendy Setiono Daftar Calon Wali Kota Surabaya ke PSI
Tren Kasus Uroginekologi pada Wanita Meningkat di Surabaya, Apa Penyebabnya?
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Menikmati Paket Wisata Kota Lama Surabaya, Keliling Naik Jeep Cuma Rp45 Ribu
39 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Dapat Beasiswa dari Dana Abadi UB Malang
Satpol PP Pamekasan Bongkar Reklame Bacabup Langgar Aturan
TOPIK POPULER
Populer
Pemkot Surabaya Klaim Kendalikan Inflasi Semester Pertama 2024, Begini Jurusnya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
3 Jurus Pj Gubernur Adhy Karyono Turunkan Kemiskinan di Jatim
Sabet 71 Emas dan 57 Perak, Indonesia Kokoh Pimpin Klasemen ASEAN University Games 2024
330 Pengantin Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya, Dikirab dari Balai Pemuda ke Taman Surya
Ikut Arahan Kaesang, Bos Kebab Baba Rafi Hendy Setiono Daftar Calon Wali Kota Surabaya ke PSI
60 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Ini yang Dilakukan PPIH
Bukan Pajak, Menkes Beber Penyebab Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal Lima Kali Lipat dari Malaysia
Sudaryono Temui Gibran di Solo, Minta Arahan Pilkada Jateng 2024
Cegah Karhutla, Taman Nasional Baluran Situbondo Bangun Posko Pemadam di Sejumlah Lokasi
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum