uefau17.com

Proyek Ratusan Miliar, DPRD Tuban Dorong Kontraktor Lokal Tak Jadi Penonton - Surabaya

, Tuban - Bupati Aditya Halindra Faridzky bersama pimpinan DPRD Tuban, telah menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2021. Nilai anggaran yang disahkan mencapai Rp 2,8 triliun yang digunakan untuk berbagai program kegiatan di Tuban.

Dari jumlah itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban mendapatkan pos anggaran belanja modal yang cukup jumbo sebesar lebih Rp 236 miliar. Harapannya, anggaran yang didominasi untuk kegiatan infrastruktur itu digunakan sesuai perencanaan yang telah ditentukan dan menjaga kualitas proyek.

“Pos anggaran tersebut agar mengedepankan aspek kualitas sebagai RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang telah ditentukan,” ujar Lutfi Firmansyah, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Tuban, Sabtu (28/8/2021).

Selain itu, tantangan yang perlu dihadapi dinas PUPR adalah melakukan serangkaian proteksi terhadap kontraktor luar. Termasuk, melakukan memberikan edukasi dan pembinaan terhadap kontraktor lokal agar tidak menjadi penonton dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah.

“Jangan sampai kontraktor lokal hanya menjadi penonton saja,” ucap Lutfi Firmansyah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Tuban.

Wakil rakyat berharap terkait kebutuhan yang dipersyaratkan seperti pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk difasilitasi pemerintah buat kontraktor lokal. Begitu juga dalam bentuk kemampuan administrasi juga dilakukan pembinaan.

“Harapan kita semua, orientasi pembangunan infrastruktur tidak hanya pada sisi penawaran yang rendah. Tetapi, pada terjangkaunya kualitas pekerjaan proyek yang dihasilkan,” kata Lutfi panggilan akrab politikus asal Gerindra itu.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Tuban Agung Supriyadi menyambut baik masukan dari wakil rakyat tersebut. Ia pun menyampaikan sampai saat ini persentase pemenang lelang atau pengadaan batang dan jasa di wilayah Tuban masih didominasi kontraktor lokal ketimbang luar, sebesar 85 persen.

Namun begitu, Agung menjelaskan proses lelang suatu proyek atau pekerjaan menggunakan sistem yang sudah diatur secara nasional oleh Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sehingga semua kontraktor seluruh Indonesia dapat ikut mendaftar lelang tersebut.

“Kami berharap kontraktor lokal (Tuban) harus selalu rajin update informasi, terus meningkatkan kemampuan dan kerja sama. Termasuk, guyub, rukun antar kontraktor, agar dapat memenangkan suatu proses lelang proyek,” tuturnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat