, Jakarta - Pelaksana tugas Bupati Jember Abdul Muqit Arief akan memberikan sanksi kepada tiga camat yang terbukti melanggar netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Saya pasti tindak lanjuti teguran dari Kemendagri terkait sanksi terhadap oknum ASN yang melanggar aturan netralitas dalam pilkada," katanya di Jember, Rabu, 4 November 2020.
Dia menuturkan, ada tiga camat yang direkomendasikan mendapat sanksi dari KASN, yakni Camat Tanggul M. Ghozali, Camat Pakusari Fauzi, dan Camat Sumberjambe Rusdiyanto, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
"Saya akan secepatnya bertindak karena sudah ada atensi khusus dari KASN kepada kami, agar segera ditindaklanjuti," tuturnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu Jember Thobrony Pusaka mengatakan pihaknya menerima tembusan surat elektronik dari KASN pada 23 Oktober 2020 yang menyebutkan ketiga ASN tersebut direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi disiplin sedang.
"Kami mengingatkan kepada Plt Bupati Jember, apakah rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti atau belum. Kalau belum, segera ditindaklanjuti karena ada batas waktu 14 hari sejak surat diterima oleh pejabat pembina kepegawaian," katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
I Nyoman Semita sebagai dokter, mempunyai cara tersendiri untuk menghilangkan rasa jenuh sepulang bertugas dari rumah sakit. Di rumahnya di Jalan Nusantara, Jember, terdapat ribuan ikan koi berbagai jenis dan warna.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemblokiran Data Kepegawaian ASN
![Ilustrasi pilkada serentak (/Yoshiro)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Cl4S35ATlXNPbhBZKO0588jFrDM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/946395/original/080130500_1438748833-pilkada-serentak-1-yos-150805.jpg)
Ia menjelaskan Bawaslu Jember akan melaporkan hal itu kepada Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu RI, apabila Plt Bupati Jember tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN, sehingga sesuai aturan, maka KASN akan berkirim surat ke presiden.
Sebelumnya, teguran dari Kemendagri disampaikan kepada para kepala daerah melalui surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak, atas nama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 27 Oktober 2020.
Hingga 26 Oktober 2020, terdapat 131 rekomendasi KASN pada 67 pemerintah daerah yang belum ditindaklanjuti oleh kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Berdasarkan hal itu, telah dilakukan pemblokiran terhadap data administrasi kepegawaian ASN, meliputi 10 Pemprov yang belum menindaklanjuti 16 rekomendasi, 48 Pemkab yang belum menindaklanjuti 104 rekomendasi, dan sembilan Pemkot yang belum menindaklanjuti 11 rekomendasi.
Kepala daerah di Jawa Timur yang mendapat teguran Mendagri yakni Gubernur Jatim, Bupati Jember, Bupati Sidoarjo, Bupati Mojokerto, dan Wali Kota Surabaya.
Terkini Lainnya
Tanah Longsor Menimpa Rumah Warga di Trenggalek Usai Hujan Deras
KPU Jember Umumkan Dana Penerimaan Kampanye Tiap Pasangan di Pilkada 2020
Enam Kecamatan di Kabupaten Tulungagung Masuk Zona Hijau COVID-19
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Pemblokiran Data Kepegawaian ASN
Surabaya
Berita Surabaya
Pilkada Jember
Plt Bupati Jember
Jember
Mendagri
Bawaslu Jember
Rekomendasi
KPU Jember Bawa Kotak Suara ke Polda Jatim Tindak Lanjut Putusan MK
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Satu Korban Longsor di Blitar Terus Dicari, Libatkan 200 Personel dan 2 Alat Berat
Pengamat Sebut Eman Suherman Kandidat Kuat Pilkada Majalengka 2024, Begini Alasannya
Sudaryono Temui Gibran di Solo, Minta Arahan Pilkada Jateng 2024
Pemkot Surabaya Klaim Kendalikan Inflasi Semester Pertama 2024, Begini Jurusnya
AHY Copot Ketua Demokrat Jember Try Sandi karena Hasil Pemilu 2024 Jeblok
1.000 Pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Sampoerna Bakal Ramaikan Pesta Rakyat UMKM 2024
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
Gas LPG 3 Kilogram Mendadak Langka di Banyuwangi, Pertamina Sebut Stok Sudah Sesuai Kuota
Cegah Karhutla, Taman Nasional Baluran Situbondo Bangun Posko Pemadam di Sejumlah Lokasi
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas