, Jakarta - Dua orang pelaku yang masih berstatus kakak adik berinisial TS dan IS dibekuk aparat Kepolisian Resor Kota Mojokerto karena diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ardyo Wiliam Oktavianto (13), seorang siswa SDN di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Resor Kota Mojokerto, Jawa Timur, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena adik mereka yang berinisial SS diganggu oleh korban.
"Motif kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal adalah dendam," katanya di Mojokerto, pada Rabu, 26 Februari 2020, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
AKBP Bogiek mengatakan, pelaku pembunuhan dengan korban masih bertetangga. Pelaku merasa jengkel karena adiknya pernah dipukul oleh korban.
"Sepele, karena adiknya yang paling kecil pernah dipukul oleh korban, kemudian kakaknya tidak terima," katanya di Mojokerto.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi keperawatan Sidoarjo, Lina Indiana Losepta. Lina yang ditemukan tewas di semak belukar di kawasan pergudangan Lingkar Timur Sidoarjo, Jawa Timur.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Pembunuhan
![Ilustrasi Pembunuhan (iStock)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/eMw2wVWI7xO1maAgzrqw3HHTcPc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1622473/original/083072500_1497337467-3.jpg)
Ia mengatakan, aksi pembunuhan itu dilakukan kakak beradik di Jembatan Kemlagi yang berbatasan langsung antara wilayah Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Lamongan.
"Saat itu korban diajak oleh pelaku ke jembatan yang berjarak sekitar 30 kilometer dari rumah mereka. Kemudian di atas jembatan korban dipukuli dan kepalanya dibenturkan ke jembatan. Setelah itu, korban dilemparkan ke sungai," ujar dia.
Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jo pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menewaskan Korban. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutur dia
Warga Mojokerto digegerkan dengan penemuan korban tewas di dasar Sungai Kemlagi. Saat itu, posisi korban tertelungkup dengan sebagian wajah terendam lumpur.
Terkini Lainnya
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Seorang Perempuan di Tulungagung
Ketua Forikan Arumi Bachsin Minta Masyarakat Tingkatkan Konsumsi Ikan
Majukan Ekonomi Daerah, PLN Bangun PLTB di Banyuwangi
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Kronologi Pembunuhan
Surabaya
mojokerto
Berita Surabaya
Pembunuhan
Kasus Pembunuhan
Rekomendasi
Kronologi Anak Perempuan di Duren Sawit Bunuh Ayah Kandung, Dipicu Sakit Hati Ucapan Korban
8 Tahun Buron, Pegi Setiawan Diduga Sembunyi di Bandung Pakai Nama Samaran
Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku jadi Korban Salah Tangkap, Ini Kata Polda Jabar
Bareskrim Polri Kirim Tim Bantu Cari 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
10 Kasus Pembunuhan Mengerikan yang Pernah Terjadi di Dunia, Beberapa Masih Jadi Misteri
Geger Kasus Pembunuhan Turis Korea di Thailand, Mayatnya Ditemukan Tersemen di Dalam Tong
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular