, Surabaya - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur menyarankan agar sanksi berupa peringatan keras terakhir dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) kepada dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menjadi acuan dalam pemilihan Ketua Bawaslu Surabaya yang baru.
"Alangkah baiknya lembaga ini dipimpin oleh ketua yang tidak mempunyai catatan buruk terkait dengan etik penyelenggara dan mempunyai kecakapan dalam berkomunikasi dan mengelola organisasi dengan baik," kata Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur, Novli Thyssen kepada Antara di Surabaya, Senin (22/7/2019).
Dia menuturkan, pemilihan Ketua Bawaslu Surabaya yang baru tetap harus melalui mekanisme pleno seluruh anggota Bawaslu Surabaya. Mekanismenya masing-masing anggota mengusulkan nama calon ketua penganti Hadi Margo.
Advertisement
Baca Juga
Namun, lanjut dia, sudah ada catatan buruk dan cacat etika terhadap semua anggota Bawaslu Surabaya dan cacat etika setelah adanya sanksi etik oleh DKPP.
DKPP RI dengan Nomor 87-PKE-DKPP/V/2019 memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Hadi Margo Sambodo selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Surabaya karena dianggap melanggar kode etik dalam penyelenggaran Pemilu 2019.
Selain itu, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Muhamamad Agil Akbar selaku anggota Bawaslu Surabaya dan sanksi peringatan kepada Yaqub Baliyya, Usman dan Hidayat yang masing-masing sebagai anggota Bawaslu Surabaya.
"Namun lebih etisnya jika ketua dipilih yang buruk di antara yang paling terburuk yang saat ini ada," kata dia.
Artinya, lanjut dia, yang terburuk di sini adalah Agil Akbar karena telah mendapatkan sanksi peringatan keras terakhir sehingga posisi calon ketua lebih baiknya diusulkan dari tiga nama lainnya, yaitu Usman, Hidayat atau Yaqub Baliyya.
"Pertimbangan ini penting untuk membangkitkan kembali rasa kepercayaan publik terhadap Bawaslu Surabaya. Sehingga jangan sampai salah dalam menentukan ketua yang akan menakhodai lembaga tersebut," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemilihan Ketua Bawaslu Surabaya Siap Digelar
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Yaqub Baliyya mengatakan, pemilihan ketua Bawaslu akan digelar dalam rapat pleno pada Senin ini atau Selasa 23 Juli 2019.
Saat ditanya siapa yang berpeluang menjadi ketua Bawaslu, Yaqub mengatakan empat anggota Bawaslu mempunyai peluang sama, kecuali Hadi Margo yang sudah mendapat sanksi dari DKPP berupa peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan sebagai ketua Bawaslu.
Mengenai anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar yang juga mendapatkan peringatan keras terakhir dari DKPP apakah juga masuk kriteria untuk dipilih jadi ketua Bawaslu, Yaqub mengatakan semua masih berpeluang kecuali Hadi Margo. "Ini yang mau kami konsultasikan dulu ke Bawaslu Jatim," kata dia.
Advertisement
Ketua Bawaslu Hadi Margo Diberhentikan
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo diberhentikan dari jabatannya karena dinilai melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.
Hal itu berdasarkan hasil sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI Nomor 87-PKE-DKPP/V/2019 yang dibacakan di DKPP Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.
"Kita dari awal sudah mengajukan gugatan itu. Berarti yang kita sampaikan ke DKPP sudah benar karena indikasi pelanggaran jelas sekali," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2014-2019 Whisnu Sakti Buana selaku pengadu saat ditemui di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, seperti dikutip dari Antara.
Sidang DKPP tersebut memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Hadi Margo Sambodo selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Surabaya sejak dibacakan putusan.
Selain itu menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu IV Muhamamad Agil Akbar selaku anggota Bawaslu Surabaya. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu II Yaqub Baliyya, teradu III Usman dan teradu V Hidayat yang masing-masing sebagai anggota Bawaslu Surabaya.
DKPP juga memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan putusan tersebut terhadap Teradu I (Hadi Margo) paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan. DKPP juga memerintahkan Bawaslu Jatim untuk melaksanakan putusan tersebut terhadap Teradu II (Yaqub Baliyya), Teradu III (Usman), Teradu IV (Aqil Akbar) dan Teradu V (Hidayat) paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Terkini Lainnya
Usia Harapan Hidup Warga di Sidoarjo Capai 73 Tahun
Risma Sebut Festival Seni Lintas Budaya 2019 Genjot Ekonomi Surabaya
Risma Sajikan Makanan Khas Surabaya Saat Jamu Delegasi Festival Lintas Budaya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pemilihan Ketua Bawaslu Surabaya Siap Digelar
Ketua Bawaslu Hadi Margo Diberhentikan
Surabaya
Bawaslu
Berita Surabaya
Bawaslu Surabaya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
PVMBG: Gunung Semeru Alami Peningkatan Erupsi dan Guguran Lava Sepekan Terakhir
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
60 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Ini yang Dilakukan PPIH
Penjelasan BWF terkait Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie di GOR Amongrogo Yogya
Cegah Karhutla, Taman Nasional Baluran Situbondo Bangun Posko Pemadam di Sejumlah Lokasi
Sabet 71 Emas dan 57 Perak, Indonesia Kokoh Pimpin Klasemen ASEAN University Games 2024
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Tiga Menteri dan Tiga Bupati Masuk Bursa Cagub Jatim 2024 dari PDIP, Siapa Mereka?
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Aulia Rachman Siap Maju Pilwalkot Medan: Insya Allah, Siap Juga 'Ganti Baju'
8 Potret Melody Prima saat Asuh Anak, Umumkan Kehamilan Ketiga
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
Potret Carissa Puteri Nonton Euro Bareng Anak di Esprit Arena Dusseldorf, Seru Dukung Prancis
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Jumlah Penonton Ipar Adalah Maut 3,8 Juta, Resmi Kalahkan Ayat-ayat Cinta dan Sekuelnya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter