Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengecek harta kekayaan 37 kepala daerah serta pejabat pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, pada Senin (8/7/2019).
Kepala Biro Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Jawa Timur, Aries Agung Paewai membenarkan hal itu. KPK ingin pinjam ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur untuk mengecek.
"Ya, betul. Di Ruang Brawijaya. KPK hanya pinjam tempat untuk memudahkan proses pemeriksaan," ujar dia saat dikonfirmasi suarasurabaya.net.
Advertisement
Kepala daerah dan pejabat negara dipanggil untuk menjalani tatap muka dengan petugas KPK di Ruang Brawijaya, Kantor Gubernur Jawa Timur. Salah satu kepala daerah yang hadir yaitu Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.
Baca Juga
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, KPK akan mengecek harta kekayaan penyelenggara negara mulai Senin 8 Juli 2019 hingga lima hari ke depan pada 12 Juli 2019.
Selama lima hari ini, KPK akan membagi pemanggilan terhadap sejumlah pejabat setiap harinya. Khusus hari ini, ada tujuh pejabat negara yang dipanggil. Sedangkan pada Selasa aka nada sembilan orang yang dipanggil.
Selain Ipong, mereka yang dipanggil KPK antara lain Thoriqul Haq, Bupati Lumajang, Agus Pramono Sekda Kabupaten Ponorogo, Edy Rasiyadi Sekda Kabupaten Sumenep, Eri Susanto Kadis PU SDA Kabupaten Sumenep, A.Shadik Kadis Pendidikan Kabupaten Sumenep, dan Tutut Erliena Kadis Pendidikan Kabupaten Ponorogo.
Pemeriksaan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB, dan masih berlangsung hingga Senin siang pukul 12.00 WIB.
Pemeriksaan harta kekayaan ini, menurut Febri Diansyah merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Lewat pengecekan ini, KPK berharap dapat diketahui kebenaran harta yang dilaporkan pejabat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka. Sofyan diduga terlibat dalam korupsi pembangunan PLTU Riau-1 yang melibatkan mantan anggota Komisi VII Eni Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Mar...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Demi Keadilan, Pemkot Surabaya Siapkan Sistem Parkir Progresif di Semua Kawasan
![Ilustrasi parkiran mobil (iStock)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TEVtiD_bEp64vDO4hchSzQ8lzYo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1833885/original/040654400_1516098702-assassscfsfd.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, siap menerapkan sistem parkir progresif di semua kawasan, tidak hanya parkir di gedung, melainkan juga diberlakukan di tepi jalan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, saat ini pihaknya dengan DPRD Surabaya tengah membahas raperda yang mengatur sistem parkir tersebut.
"Pemberlakukan parkir progresif ini mencerminkan keadilan, karena tarif parkir akan ditentukan dari lamanya parkir," katanya di Surabaya, Selasa, 25 Juni 2019.
Menurut dia, selama ini penerapan tarif parkir tidak adil, seperti halnya parkir parkir 10 menit dengan 10 jam nilainya sama. Saat ini, kata dia, jumlah titik parkir di Kota Surabaya ada sekitar 1.600-an.
Irvan menyebutkan, kawasan parkir yang memiliki potensi pendapatan yang besar yang akan diutamakan untuk pemberlakukan sistem parkir progresif karena dana yang dibutuhkan untuk pengadaan alat parkir yang memadai relatif besar sekitar Rp100 juta per unitnya.
"Kalau kita membeli alat parkir meter tidak rugi karena biaya operasional bisa diambilkan dari parkir progresif," katanya dilansir Antara.
Untuk Surabaya, lanjut dia, sistem parkir progresif baru telah diberlakukan di dua lokasi yakni di Taman Bugkul dan Balai Kota Surabaya. Penambahan jumlah titik parkir progresif menunggu penetapan Raperda Parkir Progresif.
"Sebenarnya Perda Parkir sudah ada, namun untuk tarif harus ada perda lagi," katanya.
Advertisement
Mendorong Investasi
![Paksa Masuk Area Parkir, Pengemudi Mobil Mewah Melindas Petugas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fNFIjmAfS7_xi1LH03sGbE4ZTG8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1608839/original/074744400_1496124225-parkirmobil.jpg)
Irvan menyampaikan penerapan tarif parkir progresif, selain alasan keadilan juga untuk mendorong investasi di jasa layanan parkir.
Meski, ia mengatakan, saat ini belum bisa memperkirakan berapa besaran kenaikan retribusi yang didapat dengan adanya sistem tersebut karena belum ada kepastian berapa besaran prosentase kenaikan tarif parkir yang disetujui kalangan dewan.
"Kalau perda disetujui 2 jam pertama sekian, kemudian kenaikan selanjutnya sekian persen kita bisa mengestimasinya," katanya.
Ia mengatakan di Kota Surabaya ada banyak titik parkir yang bisa diterapkan parkir progresif.
Kawasan tersebut berada di area yag ramai, seperti Manyar Kertoarjo dan Blauran. Saat ni pendapatan yang diraup dari retribusi parkir di tepi jalan umum mencapai Rp35 miliar, sedangkan parkir khusus atau gedung sekitar Rp4,6 miliar.
Terkini Lainnya
Hore, 7 Anak Surabaya dapat Kesempatan Belajar Gratis di Liverpool
Angkut Puluhan Penumpang, Kapal Kayu dari Pulau Goa Goa Tenggelam
Surabaya Jadi Inspirasi Kota-Kota Besar di Dunia
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Demi Keadilan, Pemkot Surabaya Siapkan Sistem Parkir Progresif di Semua Kawasan
Mendorong Investasi
Surabaya
KPK
Info Surabaya
Berita Surabaya
Gubernur
Rekomendasi
Sutiyoso Jadi Satu-satunya Mantan Gubernur DKI Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta
Ridwan Kamil Raih Kepuasan Kinerja Tertinggi saat Jabat Gubernur Jabar, Masuk 3 Besar Bursa Cagub Jakarta
Sempat Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Sahroni: Niat Saya Jadi Presiden, Enggak Gubernur
Awas! Penipuan Modus Dana Hibah Rumah Ibadah Atas Nama Gubernur Lampung
Viral Video 3 Gubernur Jepang Rasakan Susah dan Beratnya Beban Jadi Ibu Hamil
Bursa Cagub dan Cawagub Lampung, Umar Ahmad-Edy Irawan Buka Peluang Duet di Pilgub 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam