, Jakarta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah dinyatakan bersalah dan divonis setahaun penjara terkait penyalahgunaan narkoba. Vonis lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu 12 bulan rehabilitasi.
Terkait vonis ini, pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode Nurzaenab memberi tanggapan. Menurutnya, kliennya adalah korban yang harus direhabilitasi.
"Jelas menurut kami bahwa mereka ini adalah pengguna, korban penyalahgunaan narkoba. Pemakaian sudah berulang kali, setidaknya dari bulan April. Dan ada ketergantungan secara psikis maupun fisik. Jadi secara UUD wajib direhabilitasi," kata pengacara usai sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dengan dikawal ketat Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, artis Nia Ramadhani bersama sang suami Ardi Bakrie, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan dan penggunaan narkoba, keluar dari Gedung Polres Metro Jakarta P...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Korban
![FOTO: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/AgypYzHiYDC5Vlx84BWZyXWsgSY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3900284/original/065988000_1641882304-20220111-Vonis-Nia-Ramadhani-Ardi-Bakrie-5.jpg)
Pengacara mengatakan bahwa fakta persidangan telah menunjukkan kliennya korban penyalahgunaan narkoba.
"Hasil daripada TAT (Tim Asesmen Terpadu) yang dilakukan BNN propinsi DKI Jakarta di bulan September 2021. Yang mana sebelumnya di bulan Juli 2021, itu juga ada hasil asesmen BNN RI. Yang menyatakan bahwa mereka adalah penyalahgunaan narkotika yang wajib direhabilitasi," ujarnya.
Advertisement
Banding
![FOTO: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pVWhJUIEUxxgvtdhMP3QAS9ZctU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3900283/original/052386800_1641882303-20220111-Vonis-Nia-Ramadhani-Ardi-Bakrie-4.jpg)
Kendati demikian, pihaknya tetap menghargai keputusan majelis hakim. Selanjutnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan mengajukan banding.
"Di sisi lain ada hak terdakwa untuk mengajukan upaya hukum. Dalam hal ini mengajukan upaya hukum banding, karena mereka langsung menyatakan banding. Putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi," jelas Wa Ode Nurzaenab.
Bukan Pecandu dan Korban, Kata Hakim
Sementara itu, dalam sidang putusan majelis hakim menilai bahwa para terdakwa belum memiliki efek candu terhadap narkoba.
"Jika para terdakwa tidak menggunakan narkotika, tidak pula merasakan apa-apa," ujar majelis hakim.
Terdakwa juga tidak dapat dikualifikasikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena mereka menggunakan narkotika bukan karena tidak sengaja, dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa atau diancam.
"Berdasarkan pertimbangan di atas, terdakwa tidak dapat dikualifikasi sebagai pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika yang wajib menjalani rehabilitasi dan rehabilitasi sosial sebagaimana pasal 54 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," ungkap hakim.
Terkini Lainnya
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
Sidang Vonis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Digelar 11 Januari 2022
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadapi Vonis Kasus Narkoba
Korban
Banding
Bukan Pecandu dan Korban, Kata Hakim
Nia Ramadhani
Ardi Bakrie
Wa Ode Nurzaenab
Narkoba
narkoba artis
Rekomendasi
Gaya Nia Ramadhani Berpose Ria di Jalanan Milan Italia, Cantiknya Disebut Saingi Britney Spears
Saingi Ibunda, Ini 7 Potret Anak Perempuan Seleb yang Kini Makin Menawan
Tak Ditemani Buah Hati, Ini 8 Potret Nia Ramadhani Liburan Bareng Suami di Italia
6 Potret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Milan, Liburan Bareng Aburizal Bakrie
Jadi Fans Pratama Arhan, Ini 7 Potret Magika Anak Nia Ramadhani Nonton Timnas
Nonton Laga Timnas Indonesia di GBK, Putra Nia Ramadhani Dapat Jersey Pratama Arhan
Potret Kamar Tidur Mikhayla Anak Sulung Nia Ramadhani, Mewah dengan Lampu Otomatis
Usai Ulang Tahun Mikhayla, Ini 6 Potret Nia Ramadhani Kumpul Arisan Geng Cendol
6 Potret Kedekatan Nia Ramadhani dan Teman Mikhayla di Acara Ultah, Bak Seumuran
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
CERITA BARU SCTV
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 8 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
7 Potret Pernikahan Clarissa Putri, Tampil Memukau Mulai dari Siraman hingga Acara Resepsi
Lirik Lagu Beruntung dari JESENN dan Adrian Khalif, Tampilkan Versi Stripped Version di Video Musik YouTube
Istri Song Joong Ki, Katy Louise Saunders Hamil Anak Kedua
Dul Jaelani Siap Unjuk Gigi di Turnamen Celebity Mini Soccer Euphoria Fest 2024
Ayu Ting Ting Batal Nikah, Wedding Organizer Berikan Klarifikasi Soal Uang Muka Lamaran dan Pernikahan
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah di Tanggal Cantik, Beri Mahar Logam Mulia dan Uang Tunai
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Namanya Terungkap
Alasan Raffi Ahmad Dukung Jeje Govinda dan Marshel Widianto di Pilkada 2024, Bantah karena Dibayar
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim