, Jakarta - Penyanyi dangdut Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini pada 19 Maret 2019 lalu. Hal itu diketahui lewat unggahan salah satu akun gosip @lambe_turah, Minggu (13/9/20200).
Dalam unggahannya, akun @lambe_turah memajang foto Surat Ketetapan yang dibuat oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait status Lia Ladysta sebagai tersangka.
Advertisement
Baca Juga
"Menetapkan Lia Ladysta menjadi TERSANGKA dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal,'' isi surat keterangan tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Agustus 2020
Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka dengan pertimbangan yang sangat matang dari pihak penyidik kepolisian. Surat penetapan tersangka tersebut ternyata sudah disahkan sejak Agustus lalu.
Advertisement
Komentar Warganet
Warganet mengomentari beragam status Lia Ladysta sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka mengingatkan agar berhati-hati dalam ucapan yang menyudutkan orang lain.
"Makanya klw gk tau apa2.cuma katanya katanya saja tanpa bukti. Apalagi gk ada sangkut paut nya..cuma denger kata orang saja bisa menceritakan sesuatu yg gk tau apalagi tanpa bukti. Bukannya bela syahrini. Tp buat yg lain juga. Jangan suka menyebar cerita yg cuma didengar dr orang2 gk jelas.. Karena ceritanya ubi sampainya ke yg lain bisa berubah jadi kolak," tulis akun @"fadilfahirafarhan
"Itulah mulut mu harimau mu mknya jgn suka nyinyirin hidup orang kesan ny ky dia yg pling tau aja,akhirny bui tempatnya ini peringtn buat kt," tulis @liya0803.
Kasus
Syahrini melaporkan Lia Ladysta dengan nomor LP/1690/III/2019/PMJ/DITRESKIMSUS. Kasus ini bermula saat Lia Ladysta mengatakan bahwa dirinya punya kedekatan spesial dengan sosok yang dipanggil "Pak Haji".
Saat itu, Lia Ladysta menjadi bintang tamu sebuah talkshow di salah satu stasiun televisi yang tayang pada 14 Maret 2019.
Atas perbuatannya itu, Lia Ladysta terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI NO.11 THN 2008 TTG ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP,tentang pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
Terkini Lainnya
Lia Ladysta Siap Minta Maaf Langsung ke Syahrini meski Merasa Tak Bersalah
Lia Ladysta Kaget Laporan Syahrini Setahun Lalu Diungkit Kembali
Diperiksa Polisi Terkait Laporan Syahrini, Lia Ladysta Dicecar 20 Pertanyaan
Agustus 2020
Komentar Warganet
Kasus
Syahrini
Lia ladysta
Lia Ladysta tersangka
Lia Ladysta dipolisikan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
TOPIK POPULER
CERITA BARU SCTV
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
Ayu Ting Ting Batal Nikah, Wedding Organizer Berikan Klarifikasi Soal Uang Muka Lamaran dan Pernikahan
Tereza Fahlevi Bersinar di YouTube Music Night Berkat Konsistensi Melakukan Cover
Desainer Dwi Iskandar Bicara Fashion Berkelanjutan, Minim Sampah di Koleksi Terbaru untuk Dunia Seni
Salshabilla Adriani Banjir Ucapan Selamat dari Para Artis Setelah Menikah dengan Ibrahim Risyad, Pamer Cincin Kawin dan Buku Nikah
Jang Nara Bikin Kaget Gara-Gara Follow Pengacara Perceraian di Instagram, Begini Penjelasan Sang Aktris
Nadin Amizah Tampil Memukau di Weekend Fest 2024 Meski Alami Suara dalam Kondisi Serak
Ry Hyori Ceritakan Dinamika Persahabatan Lewat Single Bestie, Diproduseri Indra The Titans
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System
Debi Sagita Punya Riwayat Skoliosis, Kini Berbagi Tips Berbusana Nyaman Terinspirasi Gaya Medison Beer
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan