, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan papan pemantauan khusus tahap II (full periodic call auction) mulai Senin, 25 Maret 2024. Penerapan papan pemantauan khusus tahap II ini sebagai tindak lanjut dari papan pemantauan khusus tahap I yang telah diterapkan sejak 12 Juni 2023.
Mengutip laman BEI, pada penerapan full periodic call auction, seluruh saham yang masuk dalam papan pemantauan khsusus akan diperdagangkan secara periodic call auction yang terdiri dari lima sesi periodic call auction dalam satu hari.
Baca Juga
Mengutip laman poems.co.id, berbeda dengan continuous auction di mana kuotasi bid dan ask match secara real time, pada call auction kuotasi bid dan ask akan match pada periode tertentu dan pada satu harga ditentukan sesuai dengan volume yang ada di order book. Mekanisme perdagangan call auction ini diharapkan dapat meningkatkan kesempatan matched order dan menurunkan potensi volatilitas harga saham.
Advertisement
Lalu apa itu full call auction?
Mengutip laman poems.co.id, full call auction merupakan mekanisme perdagangan di mana investor akan melakukan order beli/jual di harga bid/ask tertentu yang akan dikumpulkan dan diperjumpakan (match) pada selang waktu tertentu, harga match-nya ditentukan berdasarkan volume match terbesar. Mekanisme ini juga sudah dipakai pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan pasar.
Sebelum penerapan papan pemantauan khusus tahap II (full periodic call auction) pada 25 Maret 2024, saham pada papan pemantauan khusus diperdagangkan dengan dua mekanisme yakni continuous auction dan periodic call auction.
Saham yang diperdagangkan secara periodic call auction adalah saham yang terkena kriteria papan pemantauan khusus terkait likuiditas (kriteria nomor 7) atau yang beririsan dengan kriteria nomor 7, sedangkan saham yang masuk papan pemantauan khusus selain karena kriteria 7 diperdagangkan secara continuous auction.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kriteria Papan Pemantauan Khusus
Adapun ada 11 kriteria saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus antara lain:
1.Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51,00;
2.Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer);
3. Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya;
4. Perusahaan tambang minerba yang belum memperoleh pendapatan dari core business hingga tahun buku ke-4 sejak tercatat di Bursa;
5. Memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir;
6. Tidak memenuhi persyaratan untuk tetap dapat tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (public float);
7. Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000,00 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction;
8. Perusahaan Tercatat dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pailit, atau pembatalan perdamaian;
9. Anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material, dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian;
10. Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan;
11. Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan
Advertisement
Menuai Polemik
Namun, penerapan kebijakan full call auction (FCA) menjadi sorotan dan menuai polemik. Bahkan sempat ada petisi agar full call auction dihapus. Petisi tersebut diusung oleh seorang investor yang memakai nama IndoStocks Traders pada 25 Maret 2024.
Ia menilai, peraturan full periodic call auction membuat pasar saham menjadi tidak stabil dan sulit diprediksi, mirip dengan permainan judi daripada investasi jangka panjang yang seharusnya aman dan dapat diprediksi.
"Saya merasa terganggu oleh peraturan Papan Full Auction yang berlaku saat ini. Saham yang masuk papan full auction tidak akan memiliki bid offer. Gelap. Kosong melompong. Nanti tiba - tiba ada random closing, harga terbentuk. Benar-benar mirip seperti para penjudi togel yang tebak-tebakan angka mana yang mau naik," mengutip keterangan petisi dalam laman change.org ditulis Minggu, 31 Maret 2024.
Berdampak terhadap Saham BREN
Selain petisi itu, penerapan FCA ini juga menyita perhatian saat penerapan papan pemantauan khusus FCA berdampak terhadap saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). BEI mengumumkan saham BREN masuk kriteria efek pemantauan khusus pada Rabu, 29 Mei 2024
Saham BREN Melemah
Saham PT Barito Renewables Energy Tbk masuk kriteria efek dalam pemantauan khusus pada poin 10 yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara (suspensi) saham BREN pada perdagangan Senin, 27 Mei 2024. Suspensi kembali dibuka pada 29 Mei 2024. Seiring suspensi saham BREN dilakukan lebih dari satu hari sehingga masuk papan pemantauan khusus FCA.
Suspensi saham BREN dilakukan seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BREN dan sebagai bentuk perlindungan investor.
“BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk di pasar regular dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan 27 Mei 2024 hingga pengumuman bursa lebih lanjut,”
Sejak suspensi dibuka pada 29 Mei 2024, saham BREN mencatatkan koreksi selama empat hari berturut-turut. Saham BREN anjlok 10 persen pada 29 Mei 2024. Berlanjut pada 30 Mei 2024, saham BREN terpangkas 9,88 persen ke posisi Rp 9.125 per saham, dan pada 31 Mei 2024, saham BREN anjlok 9,86 persen ke posisi Rp 8.225 per saham. Pada 3 Juni 2024, saham BREN merosot 3,34 persen ke posisi Rp 7.950 per saham.
Saham BREN tersebut menjadi perhatian apalagi setelah masuk pemantauan khusus seiring saham BREN ini termasuk jajaran kapitalisasi besar dan mempengaruhi laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Berdasarkan data BEI, kapitalisasi pasar saham BREN mencapai Rp 1.074 triliun pada Kamis, 13 Juni 2024, dan berada di posisi kedua sebagai emiten kapitalisasi terbesar di BEI setelah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Kapitalisasi pasar saham BBCA mencapai Rp 1.123 triliun.
Terkini Lainnya
Baramulti Suksessarana Bagi Dividen Rp 345,15 per Saham, Cair Kapan?
BEI Ungkap Tantangan Capai Target 2024, Apa Saja?
BEI Bukukan Laba Bersih Rp 578,6 Miliar di 2023
Lalu apa itu full call auction?
Kriteria Papan Pemantauan Khusus
Menuai Polemik
Berdampak terhadap Saham BREN
Saham BREN Melemah
Saham
BEI
pasar modal
apa itu fca dalam saham
apa itu full call auction?
Papan Pemantauan Khusus
call auction
pembukaan
Rekomendasi
BEI Ungkap Tantangan Capai Target 2024, Apa Saja?
BEI Bukukan Laba Bersih Rp 578,6 Miliar di 2023
Ini Jajaran Komisaris Resmi BEI 2024-2028, Siapa Saja?
Saham Nvidia Anjlok 6% sejak Awal Pekan ke-4 Juni 2024, Apa Pendorongnya?
Impack Pratama Akuisisi Saham Mulford, Distributor Bahan Bangunan di Australia
Pasar Volatil Tersengat Suku Bunga, Sektor Ini Bisa Dipertimbangkan
Delta Dunia Makmur Bakal Bagikan Dividen Tunai USD 5 Juta, Ini Jadwalnya
Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta, BEI Beberkan Resepnya
IHSG Dibuka Cerah, Berlawanan dengan Bursa Asia
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Ini Jajaran Komisaris Resmi BEI 2024-2028, Siapa Saja?
Delta Dunia Makmur Bakal Bagikan Dividen Tunai USD 5 Juta, Ini Jadwalnya
IHSG Dibuka Cerah, Berlawanan dengan Bursa Asia
BEI: 10 Anggota Bursa Ajukan Izin Short Selling
Provident Investasi Bersama Kantongi Restu Buyback Saham Rp 18,61 Miliar
Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta, BEI Beberkan Resepnya
Realisasi Belanja Modal DSSA Capai USD 73 Juta, Buat Apa Saja?
Dian Swastatika Sentosa Targetkan Laba Rp 11 Triliun pada 2024
Saham Nvidia Anjlok 6% sejak Awal Pekan ke-4 Juni 2024, Apa Pendorongnya?
Pasar Volatil Tersengat Suku Bunga, Sektor Ini Bisa Dipertimbangkan
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Berita Terkini
Kembali Melemah, Rupiah Tembus Rp16.413 per Dolar AS
Tragis, Paha Bocah 9 Tahun di Gresik Tertancap Besi Pondasi Bangunan
Wanita Paruh Baya yang Hilang Diterkam Buaya di Lampung Ditemukan Tewas, Kondisi Tubuh Tak Utuh
Usai Forson, Satu Lagi Wonderkid Manchester United Kabur Gara-Gara Ten Hag
10 Momen Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Survei Rumah Baru, Mewah Banget
Kolaborasi dengan Gojek, Produk Airpro akan Tersedia di 1.500 Armada GoCar
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Cawe-cawe ke Pemerintah Daerah
Free Fire Rayakan Anniversary Ke-7 dengan Nostalgia, Pesta, dan Patch Update
Toko Kopi Baru di Banjarmasin Diduga Plagiat Toko Kopi Tuku, Kemiripannya Ramai Disorot
Hotman Paris Minta Penyidik Kasus Vina 2016 Diperiksa: Tanpa Itu, Dalangnya Tak Akan Terbongkar
PPATK Bekukan Kripto yang Diduga Terlibat Pencucian Uang
7 Bandara dengan Landasan Pacu Berbahaya, dari Pantai Berpasir hingga Mirip Lereng Salju
7 Potret Jennifer Bachdim Gelar Melaspas Rumah Baru di Bali, Perdana Ditinggali