, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerapkan papan pemantauan khusus tahap II (full periodic call auction) sejak Senin, 25 Maret 2024. Sayangnya, tidak semua pelaku pasar merespons positif.
Founder dan CEO Emtrade Ellen May menilai kurangnya sosialisasi penerapan full periodic call auction memicu aksi panic selling. Sebagai gambaran IHSG ditutup naik tipis 0,38 persen ke posisi 7.377,760 pada Senin, bertepatan dengan mulai diterapkannya full periodic call auction.
Baca Juga
Namun, pada perdagangan Selasa, 26 Maret hingga Kamis 28 Maret 2024, IHSG ditutup merah. Melansir data RTI, IHSG sepekan terkoreksi 0,68 persen.
Advertisement
"Saat ini investor belum merasakan manfaat (full periodic call auction). Mungkin Bursa perlu jelaskan. Sekarang baru merasakan akibat atau dampak negatifnya saja," kata Ellen kepada , ditulis Minggu (31/3/2024).
Papan pemantauan khusus adalah papan pencatatan untuk perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh BEI.
Saat ini, terdapat 220 emiten yang berada dalam papan pemantauan khusus. Setengah dari jumlah tersebut atau sebanyak 112 emiten memenuhi kriteria nomor 1, yakni harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp 51,00.
"Jadi dampak negatif saat ini ada panic selling dari Rp 50 jatuh ke bawah ARB (Auto Reject Bawah) terus tiap hari. Mau jual atau cut loss juga tidak bisa," imbuh Ellen.
Sementara, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy sebelumnya mengatakan, implementasi papan pemantauan khusus tahap II diharapkan dapat meningkatkan aktivitas transaksi dan pembentukan harga yang lebih baik untuk saham pada papan pemantauan khusus.
Hal ini juga selaras dengan tujuan meningkatkan perlindungan investor, serta mewujudkan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Batas Minimum Harga
![IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Fe2ngRJH_kJ_finpxAOoCibbbrA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3020525/original/089022300_1578913886-20200113-Rupiah-Perkasa_-IHSG-Ditutup-Cerah--ANGGA-3.jpg)
Meskipun batas minimum harga yang diberlakukan untuk saham papan pemantauan khusus ini adalah Rp 1, Auto Rejection harian yang diterapkan bagi saham-saham di papan ini lebih kecil dibandingkan yang lain, yaitu 10%.
"Melalui mekanisme ini kami harapkan saham-saham tersebut dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai dengan fair pricenya, yang informasinya dapat dilihat melalui IEP & IEV," kata Irvan.
Sebelum adanya full periodic call auction, apabila perusahaan tercatat terkena kriteria papan pemantauan khusus, maka akan di-suspend. Sekarang, saham tersebut, meski terkena kriteria papan pemantauan khusus, dapat diperdagangkan sehingga tetap akan ada likuiditasnya.
"Selain itu, dengan batasan minimal harga menjadi Rp 1 maka saham-saham yang mungkin nilainya sudah di bawah Rp 50, maka dapat diperdagangkan dan akan memunculkan demand-supplynya dengan fluktuasi harga yang lebih wajar," ujar Irvan.
Namun, perlu dicatat, transaksi hanya akan terjadi jika ada perjumpaan order beli dengan order jual. Artinya, jika hanya ada volume bid tanpa offer, dan sebaliknya atas sebuah saham maka IEV dan IEP tidak akan terbentuk, sehingga tak ada match atau perjumpaan order beli dengan order jual.
Advertisement
Pembentukan Harga
![Pergerakan IHSG Ditutup Menguat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EYdPZ_BUPSwh-hYTYiApj236gpI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3191652/original/011084900_1595847216-20200727-Pergerakan-IHSG-Ditutup-Menguat-1.jpg)
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy pernah mengatakan, dengan metode perdagangan saat ini, pembentukan harga diharapkan menjadi lebih adil karena memperhitungkan seluruh order yang ada di orderbook. Sehingga bisa memberikan proteksi kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk ke pasar.
Adapun saham-saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus merupakan saham-saham yang terkena kriteria fundamental ataupun likuiditas sebagaimana Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.
Meskipun batas minimum harga yang diberlakukan untuk saham papan pemantauan khusus ini adalah Rp 1, Auto Rejection harian yang diterapkan bagi saham-saham di papan ini lebih kecil dibandingkan yang lain, yaitu 10%.
"Melalui mekanisme ini kami harapkan saham-saham tersebut dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai dengan fair pricenya, yang informasinya dapat dilihat melalui IEP & IEV. Investor dapat memperhatikan kolom IEP dan IEV yang tersedia juga di IDX Mobile untuk melakukan input order pada saham Papan Pemantauan Khusus," ujar Irvan.
11 Kriteria Saham
![FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/i2YarzJFOL0kH2ewN988zWn7RSc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3356530/original/050456600_1611299594-20210122-IHSG-7.jpg)
Sebagai pengingat, terdapat 11 kriteria saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus sebagai berikut:
1. Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp 51,00
2. Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer)
3. Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya
4. Perusahaan atau induk perusahaan tambang minerba yang belum memperoleh pendapatan dari core business hingga tahun buku keempat sejak tercatat di Bursa
5. Memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir
6. Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A dan I-V (public float)
7. Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler dan atau Pasar Reguler Periodic Call Auction
8. Perusahaan Tercatat dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian, yang berdampak material terhadap kondisi Perusahaan Tercatat
9. Anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material, dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian, yang berdampak material terhadap kondisi Perusahaan Tercatat
10. Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan
11. Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Heboh Full Call Auction atau FCA, Investor Saham Ritel Merasa Dirugikan
BEI Terbuka Terima Masukan Soal Kebijakan Full Call Auction
Batas Minimum Harga
Pembentukan Harga
11 Kriteria Saham
BEI
Saham
pasar modal
full call auction
panic selling
Investor
Rekomendasi
BEI Terbuka Terima Masukan Soal Kebijakan Full Call Auction
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Alasan Bank Mandiri Lepas 60% Saham Mandiri Inhealth
Indofood Sukses Makmur Tebar Dividen Rp 267 per Saham
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Delta Dunia (DOID) Resmi Akuisisi 4 Tambang Antrasit di AS, Nilainya Bikin Kaget
SD Darmono Turun Gunung Kembali Menahkodai KIJA
Bursa Targetkan Transaksi 3% Lewat Short Selling
Intra Golflink Resorts Tetapkan Harga IPO Rp 200 per Saham
2 Sektor Saham Ini Topang IHSG pada 24-28 Juni 2024
BTN Untung Rp 1,1 Triliun per Mei 2024
IHSG Sentuh Posisi 7.100, Harga Saham GOTO Stagnan Hari Ini 1 Juli 2024
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
BI Selesaikan Blueprint Proyek Nexus, Sebentar Lagi Pembayaran Instan Antar Negara Makin Mudah
Aturan Baru Pendakian Gunung Fuji Jepang Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Simak Detailnya
6 Resep Olahan Kaki Kambing yang Mudah Dibuat, Sedap dan Tidak Prengus
Nonton Music Video Dangdut Anita Kaif - Dipikir-Pikir di Vidio, Lagu Wajib Pecinta Dangdut Modern
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Progres Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja
Nonton Music Video Fitri Carlina - Aku Kangen Kamu di Vidio, Tuangkan Kerinduan LDR
Harga Inhaler Asma, Rekomendasi Inhaler Asma yang Ampuh dan Bagus
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarif Investasi USD 500 Miliar
Sexy Goath Kecewa Digugat Cerai Juliette Angela, Sang Istri Absen di Sidang Perdana
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI