, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berupaya untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham, mewujudkan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien, serta meningkatkan pelindungan investor.
Berdasarkan pemantauan BEI, terdapat 78 perusahaan tercatat atau emiten yang belum memenuhi persyaratan ketentuan free float dan/atau Jumlah Pemegang Saham.
Baca Juga
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan likuiditas saham, BEI telah menetapkan persyaratan bagi Perusahaan Tercatat melalui Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan No. I-A).
Advertisement
Berdasarkan Peraturan tersebut, Perusahaan Tercatat harus memenuhi persyaratan minimum free float dan jumlah pemegang saham.
Berdasarkan Peraturan No. I-A, disebutkan yang dimaksud saham free float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% dari seluruh saham tercatat, bukan dimiliki oleh pengendali dan afiliasi dari Pengendali Perusahaan, bukan dimiliki oleh anggota dewan komisaris atau anggota direksi, serta bukan saham yang telah dibeli kembali oleh Perusahaan.
BEI juga telah mengimplementasikan Papan Pemantauan Khusus sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus (Peraturan No. I-X) dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus (Peraturan No. II-X).
Papan Pemantauan Khusus merupakan papan pencatatan di Bursa untuk saham-saham yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur pada Peraturan No. I-X. Perusahaan Tercatat yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus akan dikenakan Notasi Khusus di Kode Perusahaan Tercatat, yaitu notasi “X”.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kriteria Masuk Papan Pencatatan Khusus
Salah satu kriteria Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Pencatatan Khusus adalah apabila perusahaan tidak dapat memenuhi persyaratan untuk tetap tercatat di BEI. Berdasarkan Ketentuan V.1. dari Peraturan No. I-A, persyaratan tersebut adalah 1) jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 (lima puluh juta) saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat; serta 2) jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik SID.
BEI telah memberikan masa relaksasi pemenuhan persyaratan free float dan jumlah pemegang saham bagi Perusahaan Tercatat, yaitu selama 2 tahun sejak diberlakukannya Peraturan No. I-A pada Desember 2021 sampai dengan Desember 2023. Dengan relaksasi ini, diharapkan Perusahaan Tercatat memiliki cukup waktu dalam melakukan hal-hal yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan tersebut.
BEI juga telah melakukan berbagai upaya agar Perusahaan Tercatat dapat dengan segera memenuhi persyaratan Free Float dan Jumlah Pemegang Saham dimaksud, di antaranya adalah dengan melakukan sosialisasi, menyampaikan reminder, serta melakukan diskusi secara langsung kepada Perusahaan Tercatat.
Advertisement
Berpotensi Delisting
Berdasarkan pemantauan BEI, terdapat 78 Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi persyaratan ketentuan free float dan/atau Jumlah Pemegang Saham. BEI memasukkan Perusahaan Tercatat tersebut ke Papan Pemantauan Khusus sejak 31 Januari 2024. Sebanyak 47 dari 78 Perusahaan Tercatat tersebut telah terlebih dahulu masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus karena kriteria lainnya.
BEI dapat melakukan suspensi efek terhadap Perusahaan Tercatat yang berada di dalam Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut. Kemudian, apabila masa uspensi Efek telah mencapai 2 tahun, Bursa dapat melakukan delisting. Dengan masuknya Perusahaan Tercatat tersebut ke Papan Pemantauan Khusus dan dikenakan Notasi Khusus, diharapkan para pihak dapat mengetahui secara cepat mengenai kondisi dari Perusahaan Tercatat tersebut.
Selanjutnya, kami mengimbau para pihak agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Perusahaan Tercatat dan pengumuman dari BEI. Keterbukaan informasi dari Perusahaan Tercatat tersedia di www.idx.co.id > Perusahaan Tercatat > Keterbukaan Informasi, sedangkan Pengumuman BEI tersedia di www.idx.co.id > Berita > Pengumuman.
Terkini Lainnya
Carsurin Mau Bagi Dividen Rp 6,79 Miliar, Simak Jadwalnya di Sini
IHSG Melambung ke Posisi 7.000, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.092 Triliun pada 24-28 Juni 2024
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen 2023 Rp 200 per Saham
Kriteria Masuk Papan Pencatatan Khusus
Berpotensi Delisting
Saham
BEI
pasar modal
emiten
Free Float Saham
Free Float
Papan Pemantauan Khusus
Rekomendasi
IHSG Melambung ke Posisi 7.000, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.092 Triliun pada 24-28 Juni 2024
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen 2023 Rp 200 per Saham
IHSG Kembali ke Posisi 7.000, Harga Saham BBRI Melambung 3,14%
GMFI Raih Laba Bersih USD 2,4 Juta pada Kuartal I 2024
Livin' by Mandiri akan Punya Program Baru pada Awal Kuartal III 2024, Apa Itu?
Rupiah Tertekan, Bagaimana Dampaknya terhadap Garuda Maintenance Facility Aero Asia?
Indofood Sukses Makmur Bakal Tebar Dividen 2023 Rp 267 per Saham
Lotte Chemical Titan Rombak Jajaran Direksi
Lotte Chemical Titan Sebut Pasar Petrokimia Masih Lesu, Ini Faktor Penyebabnya
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Pilkada 2024
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
TOPIK POPULER
Populer
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen 2023 Rp 200 per Saham
Indofood Sukses Makmur Bakal Tebar Dividen 2023 Rp 267 per Saham
IHSG Kembali ke Posisi 7.000, Harga Saham BBRI Melambung 3,14%
Produsen Sari Roti Bakal Buyback Saham, Segini Nilainya
GMFI Raih Laba Bersih USD 2,4 Juta pada Kuartal I 2024
Peduli Sesama, Lippo Cikarang Bareng PMI Gelar Donor Darah
Citi: Hasil Pemilihan Parlemen Prancis Bisa Guncang Pasar Saham Eropa
Rupiah Tertekan, Bagaimana Dampaknya terhadap Garuda Maintenance Facility Aero Asia?
Carsurin Mau Bagi Dividen Rp 6,79 Miliar, Simak Jadwalnya di Sini
Lotte Chemical Titan Sebut Pasar Petrokimia Masih Lesu, Ini Faktor Penyebabnya
Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Kereta Cepat Whoosh Cetak Rekor, Tembus 22.249 Penumpang Harian
Zenless Zone Zero Rilis Global 4 Juli 2024: Dapatkan 100x Master Tape dari HoYoverse!
Tentang Tahlil, Apa Doa Sampai ke Mayit? Ini Penjelasan Gus Baha
Pengurus Pesantren di Lumajang Dilaporkan Polisi karena Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Izin Orangtua
Pengacara SYL: Ada Green House di Pulau Seribu, Milik Pimpinan Parpol dari Uang Kementan
PAN Resmi Usung Waktum NasDem Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024
Raffi Ahmad Jadi Saksi Pernikahan Karyawannya dan Kasih Kado Khusus, Penampilan Nagita Slavina Bikin Salah Fokus
10 Cara Simpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet, Jangan Dicuci dengan Air
Astra Financial Kantongi Laba Rp 2,1 Triliun Selama Kuartal I 2024
Mewujudkan Transisi Energi Bersih, Pertamina Geothermal Energy Gandeng Elnusa hingga PGAS Solution
Potensi Pasar Perumahan di Bogor Masih Tinggi, Pengembang Ini Bangun Hunian 15,7 Ha
9 Rekomendasi Drakor Tema Persahabatan, Cocok Ditonton di Waktu Senggang
Ma'ruf Amin Apresiasi Pengelolaan Limbah Terintegrasi di Pasuruan Industrial Estate Rembang
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona