, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Tahap I/2020 Seri A menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).
Pada saat yang sama, Pefindo juga menurunkan peringkat perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan CreditWatch berimplikasi negatif.
Baca Juga
"Tindakan ini mencerminkan ketidakmampuan WIKA dalam menyelesaikan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I/2020 Seri A sebesar Rp184 miliar selama masa remedial sejak jatuh tempo pada 18 Desember 2023, di mana Perusahaan berencana mengadakan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada tanggal 31 Januari 2024," mengutip pengumuman Pefindo, Jumat (12/1/2024).
Advertisement
Sementara Pefindo mempertahankan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, III di idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri B dan C, Tahap II, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III di idCCC(sy).
Untuk diketahui, Obligor dengan peringkat idSD (Selective Default) menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.
Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut. Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Adapun akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip Syariah.
Didirikan pada 1961, Wijaya Karyamerupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 30 September 2023, pemegang sahamnya adalah Pemerintah Indonesia (65,05 persen) dan publik (34,95 persen).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rentan Gagal Bayar, Pefindo Pangkas Rating Wijaya Karya
![Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SwkhvqnGl36qqEWG2o6KXoll9SE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2327646/original/049800200_1534128587-Foto_.jpg)
Sebelumnya diberitakan, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan menjadi idCCC. Pefindo juga menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan WIKA menjadi idCCC(sy).
Prospek peringkat perusahaan direvisi menjadi CreditWatch dengan Implikasi Negatif dari sebelumnya prospek negatif. Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/12/2023), pemeringkatan ini sehubungan dengan keterbukaan informasi Perseroan pada 4 Desember 2023, di mana perseroan belum memperoleh persetujuan perubahan tanggal jatuh tempo pembayaran kembali dana sukuk dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A senilai Rp 184 miliar yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
Pada rilisnya, Pefindo berpandangan adanya kemungkinan yang besar WIKA tidak akan dapat memenuhi pembayaran pokok Sukuk tersebut secara penuh dan tepat waktu, mengingat WIKA saat ini dalam posisi standstill untuk memenuhi kewajiban bank dan sedang dalam proses menyelesaikan skema restrukturisasi keuangan.
Peringkat mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis yang bergejolak. Ketidakmampuan WIKA untuk melunasi jatuh tempo sukuk dalam waktu dekat dapat menyebabkan penurunan peringkat.
Meski begitu, Pefindo dapat meninjau kembali peringkat dan prospek dari CreditWatch dengan Implikasi Negatif jika WIKA mampu melunasi jatuh tempo Sukuk yang akan datang secara tepat waktu.
Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip syariah.
Advertisement
BEI Gembok Saham WIKA, Manajemen Wijaya Karya Buka Suara
![Proyek PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) (Foto: Laman Wijaya Karya)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DDlw8xdQlmlahAMoFcJpGypnyV8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4371804/original/019908500_1679807114-26_maret_2023-1.jpeg)
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) terhadap saham emiten konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada perdagangan Senin, 18 Desember 2023.
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menuturkan, pihaknya dapat memahami diberlakukanya suspensi sementara perdagangan saham WIKA oleh Bursa Efek Indonesia pada 18 Desember 2023 sebagai hak dari Bursa Efek Indonesia atas konsekuensi penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023, di mana WIKA tetap membayarkan bagi hasilnya (kupon) sesuai jadwal dan nilai yang sesuai pada perjanjian dengan pemegang sukuk.
"Suspensi sementara ini juga tidak bersifat tetap dan dapat dibuka kembali apabila sudah dilakukan pembayaran atau ada kesepakatan kembali antara emiten dengan para pemegang surat utang Perseroan ke depan," ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (18/12/2023).
Adapun pertimbangan Manajemen Perseroan mengajukan penundaan tersebut antara lain karena pemberlakuan equal treatment kepada para kreditur Perseroan, khususnya kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A selama 2 tahun dengan opsi beli (call option) sejak tanggal jatuh tempo dengan Perseroan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan terhadap tingkat bunga dan jadwal pembayarannya.
Selain itu, proyeksi arus kas Perseroan di akhir 2023 di mana Perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja dan pembayaran mitra kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan Perseroan.
BEI menggembok saham WIKA dikarenakan perusahaan melakukan penundaan pembayaran sukuk.
"Perseroan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023," tulis pengumuman BEI.
Saham WIKA
![Proyek persevasi jalan dan jembatan Bali oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) (Foto: PT Wijaya Karya Tbk)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
BEI menjelaskan, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek 18 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulisnya.
Melansir RTI, selama sepekan terakhir saham WIKA terkoreksi 5,51 persen. Saham WIKA berada di level tertinggi Rp 282 per saham dan terendah Rp 183 per saham selama seminggu terakhir.
Sedangkan, secara year to date saham WIKA merosot 70 persen. Saham WIKA berada di level tertinggi Rp 830 per saham dan terendah Rp 183 per saham selama seminggu terakhir.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Rentan Gagal Bayar, Pefindo Pangkas Rating Wijaya Karya
BEI Gembok Saham WIKA, Manajemen Wijaya Karya Buka Suara
Saham WIKA
Saham
PT Wijaya Karya Tbk
Pefindo
Utang
wijaya karya
Saham WIKA
Sukuk Mudharabah
Rekomendasi
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 50 per Saham, Cek Jadwalnya
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
Daftar Saham yang Bisa Diborong Hari Ini Kalau Mau Dapat Kucuran Dividen
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi