, Jakarta - Penghimpunan dana di pasar modal RI nampak masih ramai pada 2022. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengatakan, hal capaian penghimpunan dana itu seiring dengan telah pulihnya kembali aktivitas perekonomian domestik.
Hingga 28 Desember 2022, OJK mencatat nilai hasil penawaran umum mencapai Rp 266,41 triliun. Sayangnya, angka ini turun dibandingkan posisi akhir tahun lalu sebesar Rp 363,29 triliun. Dana tersebut berasal dari 224 penawaran umum, naik dibandingkan 194 penawaran pada 2021.
Baca Juga
Rinciannya, terdiri dari 57 Penawaran Umum Perdana Saham, 44 Penawaran Umum Terbatas, 123 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan atau Sukuk.
Advertisement
"Total keseluruhan nilai hasil Penawaran Umum sebesar Rp 266,41 triliun. Dari 224 kegiatan emisi tersebut, kami mencatat emiten baru yang berhasil melantai di Bursa Efek sebanyak 63 Emiten,” kata Inarno dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat (30/12/2022).
Bersamaan dengan itu, pertumbuhan jumlah investor ritel meningkat hampir 10 kali lipat dibandingkan lima tahun terakhir. Sejak 2020, jumlah investor pasar modal tumbuh lebih dari 2,5 juta setiap tahunnya. Sehingga per 28 Desember 2022 menembus 10,3 juta SID.
Pertumbuhan jumlah investor pasar modal saat ini masih didominasi oleh investor berusia di bawah 30 tahun yang mencapai 58,74 persen.
"Hal ini merupakan pertanda bagus bagi perekonomian Indonesia karena sejak usia dini sudah mulai melek investasi. Selain itu, ke depannya kaum milenial dan gen-Z lah yang akan meneruskan perjuangan kita semua untuk membawa Indonesia menjadi pusat perekonomian dunia dalam rangka menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” imbuh Inarno.
Wabah virus corona COVID-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, namun berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini berdampak bagi bursa saham dan nilai tukar rupiah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
OJK: 64 Perusahaan Antre Himpun Dana di Pasar Modal, Ada IPO Jumbo pada 2023
![20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/M8GTeivkllXFrfQR7ry-YGcTzPM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat penawaran umum perdana saham (initial public offering/ IPO) bernilai lebih dari Rp1 triliun di bursa pada 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menuturkan, IPO di atas Rp1 triliun masih dalam proses dan ada di pipeline OJK. Kemungkinan, IPO tersebut masuknya tahun depan.
"Tidak hanya satu, masih dalam proses dan pipeline. Kapan akan masuknya, Insya Allah masuk pada tahun depan," kata Inarno dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, ditulis Jumat (30/12/2022).
Inarno menuturkan, rencana tersebut masih bergantung dengan calon emiten, kondisi pasar dan lainnya.
"Tentunya tergantung daripada emitennya juga, pasarnya juga dan tentunya masih banyak kemungkinan yang terjadi," kata dia.
Dia menyebutkan, terdapat 64 calon emiten yang berada di pipeline OJK pada 2023.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, penggalangan dana di pasar modal sudah mencapai Rp 226,49 triliun hingga 30 November 2022. Saat ini juga masih ada pipeline sejumlah 91 perusahaan dengan nilai Rp 96,2 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, untuk penggalangan dana di pasar modal mencapai Rp 226 triliun hingga akhir November 2022.
"Untuk yang fundrise, saat ini kita sudah mencapai Rp 226 triliun sampai dengan 30 November 2022 dan saat ini pun itu masih ada pipeline sejumlah 91 perusahaan dengan nilai sampai saat ini Rp 96,2 triliun,” kata Inarno dalam RDK OJK, Selasa, 6 Desember 2022.
Advertisement
Selanjutnya
![IHSG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LsOnXzIHKK6hbiWaiVEwM7jWOzs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1556410/original/099601400_1491299461-ISHG5.jpg)
Dengan demikian, OJK cukup optimistis pertumbuhan pada 2023. "Jadi kalau dikatakan bagaimana dengan 2023 kami masih cukup optimis growthnya cukup baik, karena dari pipeline 91. Saya rasa tidak bisa terakomodir semua pada 2022, dan akan di carry over pada 2023,” kata dia.
Inarno juga mengatakan, target penggalangan dana pada tahun depan masih cukup optimis mengingat pipeline masih ada 91 perusahaan.
"Kami masih cukup optimis mengingat saat ini di pipeline juga masih ada 91 company dimana total amount nya sekitar Rp 96,2 triliun dan juga kami lihat di pipeline saat ini untuk IPO masih ada 57 company yang akan listing di pipeline, kemungkinan besar akan di carry over 2023,” kata dia.
Dia menambahkan, pada 2023, OJK optimistis menargetkan Rp 152,7 triliun terdiri dari EBUS Rp 109,47 triliun, lalu IPO Rp 22,1 triliun dan PUT Rp 21,5 triliun.
"Jadi tentunya ini kita masih cukup optimis mengingat pipeline yang ada saat ini juga masih cukup banyak,” ujar dia.
OJK Layangkan 951 Sanksi Denda Rp 151,09 Miliar
![Logo OJK. /Nurmayanti](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hUP_REUPxpdym9LfVB5cI214dIk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2393928/original/011471200_1540635257-OJK.jpg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan 1.057 sanksi administratif dalam rangka penegakan hukum pasar modal hingga 28 Desember.
Dari angka tersebut, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana menerangkan ada 951 sanksi administratif berupa denda dengan total Rp 151,09 miliar.
“Sampai dengan 28 Desember 2022, OJK telah menetapkan 1.057 surat sanksi yang terdiri dari 1 sanksi pembatalan STTD Profesi, 3 sanksi pencabutan izin, 13 sanksi pembekuan izin, 89 sanksi peringatan tertulis, dan 951 sanksi administratif berupa denda dengan jumlah denda seluruhnya sebesar Rp 151,09 miliar,” kata Djustini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Selain itu, OJK juga menerbitkan 19 Perintah Tertulis untuk melakukan tindakan tertentu sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sepanjang tahun ini, OJK juga telah menyelesaikan 29 kasus penanganan pengaduan investor dari 46 kasus yang disampaikan kepada OJK.
Bersamaan dengan itu, OJK juga terus melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang hingga saat ini tercatat sebanyak 202 kegiatan sosialisasi terkait pengetahuan dan kebijakan pasar modal, 16 sosialisasi terkait sistem informasi, serta lima sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu di lima wilayah.
"Dari sisi penegakan hukum, OJK telah menyelesaikan 54 pemeriksaan dari 162 kasus di bidang pengelolaan investasi, transaksi dan perdagangan saham, lembaga efek, emiten dan perusahaan publik, serta lembaga dan profesi penunjang pasar modal,” imbuh Djustini.
Terkini Lainnya
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
OJK: 64 Perusahaan Antre Himpun Dana di Pasar Modal, Ada IPO Jumbo pada 2023
Selanjutnya
OJK Layangkan 951 Sanksi Denda Rp 151,09 Miliar
Saham
pasar modal
OJK
Penghimpunan Dana
Rekomendasi
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Berita Terkini
6 Film Tema Satu Suro untuk Pecinta Horor, Bikin Merinding
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Di Tengah Popularitas Pemain Diaspora, Kolektor Jersey Timnas Indonesia Tak Lupakan Skuad Garuda Era 1990-an