, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menyiapkan dana untuk pelunasan pokok dan bunga atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri A Tahun 2019 dengan pokok sebesar Rp1,42 Triliun dengan bunga sebesar Rp27,7 miliar yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2022.
SMF saat ini telah menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi jatuh tempo tersebut, dana tersebut akan bersumber dari posisi kas internal Perseroan yang saat ini ditempatkan pada instrumen deposito.
Baca Juga
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, pelunasan obligasi tersebut merupakan komitmen dari Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya.
Advertisement
"Obligasi yang diterbitkan oleh SMF memiliki peringkat idAAA yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik serta mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari pemerintah Indonesia," kata Ananta dalam keterangan resminya, ditulis Kamis(4/8/2022)
Sementara itu, Perseroan juga telah memenuhi komitmennya dalam melunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp 640 miliar dengan bunga sebesar Rp13,60 miliar yang jatuh tempo pada 4 Juli 2022. Sehingga total pelunasan obligasi pada kuartal III 2022 mencapai Rp2,06 triliun.
Sebelumnya, pada kuartal I 2022, SMF juga telah melakukan pelunasan untuk beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp748,50 miliar, dan bunga sebesar Rp16,47 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2022.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
Selain itu, SMF juga melunasi pokok dan bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2021 dengan pokok sukuk sebesar Rp100,01 miliar dan indikasi bagi hasil sebesar Rp1,32 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022 dan Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan Pokok Obligasi sebesar Rp1,5 triliun dengan bunga sebesar Rp19,79 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.
Tak hanya itu, SMF melakukan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp1,99 triliun dengan bunga sebesar Rp42,02 miliar yang jatuh tempo pada 22 Maret 2022.
Pemenuhan kewajiban tersebut telah dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Ananta mengungkapkan, bahwa penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR).
"Sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Gandeng PNM, SMF Sediakan Program Pembiayaan Mikro Perumahan Syariah
Sebelumnya, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan syariah atau HOME Syariah di Kantor SMF, Grha SMF, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 Juli 2022.
Peluncuran HOME Syariah tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dan Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki, yang disaksikan oleh Dewan Pengawas Syariah SMF, Hasanudin. Program pembiayaan mikro perumahan berbasis syariah ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi berkelanjutan lintas BUMN antara SMF dengan PNM, yang ditujukan untuk nasabah Mekaar Syariah.
Pada tahun sebelumnya telah diluncurkan Program HOME untuk nasabah Mekaar PNM. Pada kesempatan tersebut dilakukan pula seremonial penyerahan Simbolis pembiayaan HOME Syariah kepada 10 orang nasabah Mekaar.
Sementara itu, kerja sama SMF dan PNM melalui HOME Syariah dilakukan secara prinsip syariah dengan menggunakan akad mudharabah muqayyadah, dalam hal ini SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib yang dilakukan berbasiskan prinsip syariah dengan merujuk kepada ketentuan syariat islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Program HOME Syariah merupakan program pembiayaan mikro perumahan yang ditujukan untuk nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Syariah maupun Mekaar Plus Syariah binaan PNM.
Komitmen SMF
Melalui program ini nasabah Mekaar mendapatkan fasilitas pembiayaan mikro untuk merenovasi rumah yang sekaligus dijadikan tempat atau pendukung usaha. Program ini diharapkan dapat mendorong produktivitas sektor UMKM dan ultra mikro untuk dapat kembali bergerak melalui usaha yang mereka lakukan dari rumah mereka sendiri.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, peluncuran program ini merupakan pembuktian komitmen SMF dalam melayani seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan termasuk di dalamnya kelompok masyarakat non fix income.
Hal tersebut menurutnya sejalan dengan POJK No.12 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas POJK No.4 Tahun 2018 yang telah diterima oleh SMF sebagai jalan dalam memaksimalkan fungsi dan peran SMF sesuai dari mandat Pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020.
Ananta menuturkan, HOME Syariah menjadi pelengkap ikhtiar SMF dalam melayani kebutuhan pembiayaan bagi masyarakat non fix income baik secara konvensional melalui Program HOME, dan secara syariah melalui Program HOME Syariah.
Advertisement
Beri Kesempatan Luas untuk Warga
Hal ini tentunya memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan perumahan dan tempat usaha secara mudah dan murah.
"Dalam kondisi saat ini, di mana pandemi belum juga berakhir, program pembiayaan mikro perumahan HOME Syariah ini diharapkan juga dapat menjadi pilihan solusi dan jawaban agar masyarakat untuk dapat bangkit di tengah gejolak ekonomi saat ini, dimana dengan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya dapat membantu Pemerintah dalam mendukung terjaganya stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, ditulis Kamis (28/7/2022).
Dalam kesempatan yang sama Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki, menuturkan Program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama nasabah PNM. Didukung oleh SMF, ini adalah bentuk wujud hadirnya PNM dan pemerintah terhadap masalah pemenuhan kebutuhan papan masyarakat.
“Kami keluarga besar PNM mengucapkan terima kasih kepada SMF yang telah mendukung dan memberikan nilai tambah kepada nasabah kami," ujar dia.
Terkini Lainnya
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
Selanjutnya
Gandeng PNM, SMF Sediakan Program Pembiayaan Mikro Perumahan Syariah
Komitmen SMF
Beri Kesempatan Luas untuk Warga
Saham
obligasi
SMF
Obligasi Berkelanjutan
Rekomendasi
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 50 per Saham, Cek Jadwalnya
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 50 per Saham, Cek Jadwalnya
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Bayan Resources Tebar Dividen Rp 4,92 Triliun, Catat Tanggalnya
Berkat Pocong Gundul, MD Entertainment Mau Sebar Dividen Rp 25 per Saham
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
Nusantara Infrastructure Kelola Tol Trans Jawa
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Rincian Biaya Admin BRI 2024 per Bulan, Simak Pula Bank Lainnya
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass