, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) angkat bicara mengenai potensi delisting saham SRIL oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ada di media massa.
Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau disebut Sritex menyatakan, saat ini perseroan menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sejak 6 Mei 2021.
Hal ini membuat Sritex tidak boleh membayar utang secara terpisah dan harus mengikuti prosedur selama PKPU berjalan.
Advertisement
Baca Juga
“Hal tersebut memicu suspensi atau penghentian sementara saham SRIL pada 18 Mei 2021 akibat tidak dibayarnya medium term notes (MTN) sebesar USD 25 juta,” tulis perseroan.
Adapun batas maksimal PKPU adalah 270 hari atau 9 bulan. Sedangkan batas maksimal untuk delisting adalah 24 bulan. Perseroan menyatakan fokus untuk menyelesaikan proses PKPU dengan secepat dan sebaik-baiknya sehingga diharapkan saham SRIL dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala.
Sebelumnya BEI menyampaikan pengumuman potensi delisting saham SRIL. Hal ini seiring saham SRIL telah disuspensi di seluruh pasar selama enam bulan. “Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Mei 2021,” tulis BEI.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bursa saham di New York terus "terjun bebas" seiring berlanjutnya krisis dan kepanikan soal COVID-19. Bank Sentral AS pun sudah mengambil sejumlah langkah ekstrim, seperti yang dilakukan mengatasi resesi sebelumnya. Investor kini khawatir akankah the...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
![FOTO: PPKM, IHSG Ditutup Menguat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/IVRZmzhQ04zphd_KuOPwv76QaEE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3566690/original/055374600_1631185686-20210909-PPKM-IHSG-5.jpg)
BEI menyebutkan berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2021 pada 18 Mei 2021 perihal penghentian sementara perdagangan efek PT Sri Rejeki Isman Tbk serta Peraturan Bursa Nomor: I-I tentang penghapusan pencatatan atau delisting dan pencatatan kembali atau relisting saham di bursa, bursa dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat.
Hal ini apabila ketentuan III.3.1.1 mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahana tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Selain itu, ketentuan III.3.12, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar regular dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis BEI.
Terkini Lainnya
Selain Suspensi Saham Diperpanjang, Sritex Kena Denda Rp 150 Juta
Belum Sampaikan Laporan Keuangan Terbaru, Begini Kondisi Kinerja Sritex
Terkendala PPKM, Sritex Telat Rilis Laporan Keuangan
Selanjutnya
Saham
BEI
Sritex
PT Sri Rejeki Isman Tbk
sri rejeki isman
Delisting
Rekomendasi
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Kemendag Usul Bea Masuk hingga 200% untuk Keramik China, Angin Segar untuk Emiten Keramik RI
Trivia Saham: Mengenali Margin Call dan Cara Kerjanya
24 Calon Emiten Antre di Pipeline IPO BEI hingga 5 Juli 2024
Investor Mau Bikin Bursa Tandingan, Begini Respons BEI
Cek Jadwal Cum Dividen 11 Emiten Ini pada 8-12 Juli 2024
Saham Tesla Melambung 27% Pekan Ini, Apa Pendorongnya?
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi
Daftar 10 Saham Top Gainers-Losers pada 1-5 Juli 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Investor Mau Bikin Bursa Tandingan, Begini Respons BEI
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Cek Jadwal Cum Dividen 11 Emiten Ini pada 8-12 Juli 2024
Kemendag Usul Bea Masuk hingga 200% untuk Keramik China, Angin Segar untuk Emiten Keramik RI
Trivia Saham: Mengenali Margin Call dan Cara Kerjanya
Sunindo Pratama Optimistis Capai Target 2024 Usai Raih 2 Tender Pertamina EP
24 Calon Emiten Antre di Pipeline IPO BEI hingga 5 Juli 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya