, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang memperpanjang proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau dikenal dengan nama Sritex hingga 6 Desember 2021.
Pihak Perseroan mengatakan, pengajuan perpanjangan tersebut lantaran Sritex mengalami kendala restrukturisasi selama pemberlakuan PPKM, seiring pandemi covid-19 yang masih berlangsung.
Perusahaan juga menggunakan alasan yang sama terkait keterlambatan Sritex dalam menyusun Laporan Keuangan interim atau Tengah Tahun (LKTT) yang berakhir pada 30 Juni 2021.
Advertisement
Baca Juga
Dalam keterbukaan informasi Bursa, Sritex mengatakan sejumlah karyawan Perseroan dari divisi pendukung produksi, seperti divisi akunting dan keuangan, terpapar covid-19. Hal itu mengakibatkan tidak maksimalnya kinerja dari divisi tersebut untuk dapat menyediakan data dan dokumen yang diperlukan.
"Terkait dengan pandemi, pemerintah pusat dan daerah diberlakukan PPKM. Hal tersebut juga menjadi kendala bagi berlangsungnya proses penyusunan LKTT, karena proses korespondensi menjadi tidak maksimal," ujar Direktur Keuangan Sritex, Allan Moran Severino, dikutip Jumat (22/10/2021).
Di sisi lain, Perseroan saat ini tengah melakukan restrukturisasi dan telah memasuki proses PKPU. Hal itu berdampak pada fokus perseroan pada LKTT yang terdistraksi, dan lebih fokus pada dokumen yang diperlukan dalam proses PKPU.
"Kodisi tersebut merupakan keadaan yang tidak dapat dihindari oleh perseroan, mengakibatkan proses penyusunan LKTT menjadi lebih lama dari yang ditargetkan,” pungkas Allan.
Laporan keuangan terakhir yang disampaikan Perseroan adalah pada akhir 2020. Akibatnya, Perseroan mendapat rajah ‘L’ yang berarti Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan. Serta notasi ‘M’ lantaran adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bursa saham di New York terus "terjun bebas" seiring berlanjutnya krisis dan kepanikan soal COVID-19. Bank Sentral AS pun sudah mengambil sejumlah langkah ekstrim, seperti yang dilakukan mengatasi resesi sebelumnya. Investor kini khawatir akankah the...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sritex Dapat Perpanjangan PKPU 77 Hari
![Ilustrasi PT Sri Rejeki Isman Tbk/Sritex (SRIL) (Dok: PT Sri Rejeki Isman Tbk)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qsxcr-4HsBL_wAcxmWPvT9LX3Pw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3461209/original/082069500_1621525571-sritexsritex.jpg)
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang memperpanjang proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau dikenal dengan nama Sritex hingga 77 hari ke depan hingga 6 Desember 2021.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 September 2021, keputusan perpanjangan PKPU itu telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang dengan putusan Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Smg pada 20 September 2021.
Tim pengurus PKPU perseroan menyebutkan, keputusan tersebut pada pokoknya mengabulkan permohonan perpanjangan PKPU tetap pada debitor PKPU selama 77 hari hari terhitung sejak tanggal putusan diucapkan.
"Operasional para debitor PKPU tetap berjalan normal sebagaimana mestinya dan kerja sama antara para debitor PKPU dengan para kreditor termasuk dengan vendor maupun supplier tetap dapat dijalankan,” tulis perseroan.
Selain Sritex, ada juga anak usaha dalam PKPU antara lain PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk, Allam M.Severino menuturkan, perpanjangan PKPU ini dimohonkan kepada pengadilan mengingat kompleksitas proses restrukturisasi utang perseroan.
"Kami berharap dengan ada perpanjangan ini proses menuju perdamaian antara PT Sri Rejeki Isman Tbk dengan para stakeholder terkait dapat diselesaikan secara menyeluruh dan sebaik-baiknya,” tulis dia dalam keterbukaan informasi BEI.
Terkini Lainnya
Sritex Pastikan Proses Restrukturisasi Masih Berjalan
Sritex Dapat Perpanjangan PKPU 77 Hari, Ini Alasannya
BEI Bakal Buka Gembok Perdagangan Saham SRIL dengan Ketentuan Ini
Sritex Dapat Perpanjangan PKPU 77 Hari
Saham
PT Sri Rejeki Isman Tbk
sri rejeki isman
Saham SRIL
laporan keuangan
PKPU
Sritex
Rekomendasi
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Kemendag Usul Bea Masuk hingga 200% untuk Keramik China, Angin Segar untuk Emiten Keramik RI
Trivia Saham: Mengenali Margin Call dan Cara Kerjanya
24 Calon Emiten Antre di Pipeline IPO BEI hingga 5 Juli 2024
Investor Mau Bikin Bursa Tandingan, Begini Respons BEI
Cek Jadwal Cum Dividen 11 Emiten Ini pada 8-12 Juli 2024
Saham Tesla Melambung 27% Pekan Ini, Apa Pendorongnya?
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi
Daftar 10 Saham Top Gainers-Losers pada 1-5 Juli 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Investor Mau Bikin Bursa Tandingan, Begini Respons BEI
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Trivia Saham: Mengenali Margin Call dan Cara Kerjanya
Sunindo Pratama Optimistis Capai Target 2024 Usai Raih 2 Tender Pertamina EP
24 Calon Emiten Antre di Pipeline IPO BEI hingga 5 Juli 2024
Cek Jadwal Cum Dividen 11 Emiten Ini pada 8-12 Juli 2024
Kemendag Usul Bea Masuk hingga 200% untuk Keramik China, Angin Segar untuk Emiten Keramik RI
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum