, Jakarta - Terus mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah yang terjadi, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akhirnya berdamai dengan Rolls Royce Plc dan Rolls Royce Total Care Services Ltd (Rolls Royce).
Masalah ini berhubungan dengan gugatan pembatalan perjanjian yang diajukan oleh Garuda Indonesia kepada Rolls Royce pada 12 September 2018.
Baca Juga
Gugatan ini terdaftar di Pengadilan negeri Jakarta Pusat dengan register Perkara Nomor 507/pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst di (perkara 507/20218).
Advertisement
"Kesepakatan perdamaian telah dicapai dalam proses mediasi dan telah ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian pada 12 Agustus 2021,” tulis Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio, seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/8/2021).
Berdasarkan perjanjian perdamaian Perseroan akan melaksanakan isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati bersama dengan Rolls Royce di hadapan mediator dan mencabut gugatan dalam Perkara 507/2018.
Tak hanya itu, gugatan pailit yang dilayangkan Lessor atau perusahaan jasa leasing Aercap Ireland Limited kepada perseroan di Supreme Court di New South Wales pada 21 Juni 2021 juga telah dihentikan.
Aercap Ireland Limited menghentikan gugatan kepada Garuda Indonesia setelah teken kesepakatan global side letter agreement pada 28 Juli 2021.
Dalam hal ini, Garuda Indonesia menyepakati antara lain untuk menerbangkan dan merelokasi sembilan pesawat B737 800NG yang disewa perseroan pada lokasi yang telah disetujui.
"Perseroan turut memastikan tindak lanjut dari kesepakatan dengan Aercap akan dilaksanakan dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tulis Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Tbk, Rahmat Hanafi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sejalan dengan kesepakatan itu, perseroan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. PT Garuda Indonesia Tbk berkomitmen senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat dan pengangkutan kargo bagi sektor ekonomi nasional.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hadapi Gugatan My Indo Airlines
Meski demikian, PT Garuda Indonesia Tbk masih hadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Juli 2021. Nomor perkara tersebut 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Jkt.Pst.Adapun My Indo Airlines adalah maskapai kargo yang berpusat di Bandara Soekarno Hatta.
Terkait petitum pemohon dalam hal ini My Indo Airlines antara lain memohon kepada majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberikan putusan antara lain dikutip dari laman sipp.pn-jakartapusat.go.id:
1.Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU/PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia, beralamat di Jalan Kebon Sirih Nomor 46A, Jakarta Pusat untuk seluruhnya;
2.Menetapkan keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) terhadap Termohon PKPU/ PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan dengan segala akibat hukumnya;
3.Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Termohon PKPU.Menunjuk dan Mengangkat:
Mulyadi, S.H. LL.M., Kurator dan Pengurus, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
William Eduard Daniel, SE., SH., LL.M., MBL., Pengurus dan Kurator, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Asri, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia .
Imran Nating, S.H., M.H., berkantor di Imran Nating & Partners, Multika Building Suite 415, Jl. Mampang Raya No.39, Jakarta Selatan, Indonesia, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-260 AH.04.03-2019 tertanggal 3 Oktober 2019.
selaku Tim Pengurus dalam proses PKPU Termohon PKPU/PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan/atau Tim Kurator apabila Termohon PKPU/PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dinyatakan Pailit;
5. Memerintahkan Tim Pengurus untuk memanggil Termohon PKPU dan Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam sidang yang diselenggarakan paling lambat pada hari ke 45 terhitung sejak Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara a quo diucapkan;
6. Membebankan biaya perkara kepada Termohon PKPU
Terkini Lainnya
Bursa Saham Asia-Pasifik Mayoritas Menghijau Hari Ini
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
IHSG Berpotensi Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 5 Juli 2024
Hadapi Gugatan My Indo Airlines
Saham
Garuda Indonesia
BEI
Rolls Royce
PT Garuda Indonesia Tbk
Perjanjian
Saham GIAA
Rekomendasi
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
IHSG Berpotensi Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 5 Juli 2024
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
IHSG Kembali Sentuh 7.200, Saham MEDC Melambung 4,12%
Harga Saham PGEO Parkir di Rp 1.200 pada Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Influencer Saham Gagal Kelola Dana, Ini Imbauan BEI
Garap Proyek MNC Lido City Bareng Trump, Saham KPIG Ngacir
Indo American Seafoods Tetapkan Harga IPO Rp 250 per Saham
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Gagal Kelola Uang Investor Rp 71 M, Saatnya Influencer Punya Sertifikasi
Harga Saham PGEO Parkir di Rp 1.200 pada Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Bursa Saham Asia-Pasifik Mayoritas Menghijau Hari Ini
Indo American Seafoods Tetapkan Harga IPO Rp 250 per Saham
Bank Neo Commerce Rights Issue 1,31 Miliar Saham
Buyung Poetra Sembada Kantongi Laba Rp 15,16 Miliar pada Kuartal I 2024
Jurus BEI Antisipasi Risiko Liquidity Provider untuk Saham
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
IHSG Dibuka ke Zona Hijau, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
IHSG Kembali Sentuh 7.200, Saham MEDC Melambung 4,12%
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
7 Potret Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Disebut Bakal Menikah, Sebar Undangan
Jadwal MotoGP Jerman 2024 di Sachsenring, Dapatkan Link Live Streaming Vidio
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Bukchon Hanok Village di Seoul Bakal Batasi Jam Kunjungan Turis demi Kurangi Sampah dan Suara Berisik
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Lady Nayoan Khawatir Rendy Kjaernett Kembali Berselingkuh, Pilih Memasrahkan Kepada Tuhan
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka