, Jakarta - PT Acset Indonusa Tbk (ACST), emiten jasa pelaksana konstruksi akan menambah modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau private placement.
PT Acset Indonusa Tbk akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15 miliar saham masing-masing bernilai nominal Rp 100. Jumlah saham itu sebanyak-banyaknya 70,01 persen dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah private placement.
Baca Juga
Perseroan akan memakai dana hasil private placement untuk membayar utang perseroan sebesar Rp 939,78 triliun kepada PT United Tractors Tbk. Perseroan juga akan memakai dana private placement untuk modal kerja Rp 560,21 miliar.
Advertisement
PT Acset Indonusa Tbk menyatakan, pandemi COVID-19 yang terjadi sejak 2020 membawa dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Industri konstruksi yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian terdampak cukup serius yang ditandai dengan menurunnya kinerja emiten-emiten konstruksi yang tercatat di BEI.
"Perseroan turut mengalami dampak secara langsung dan tidak langsung dari pandemi COVID-19 ini dan membutuhkan penambahan modal guna memperbaiki posisi keuangan," tulis perseroan.
Sehubungan dengan hal itu, Acset Indonesia bermaksud menerbitkan saham baru melalui penambahan modal sesuai dengan POJK 14/2019 untuk menjaga keberlangsungan usaha perseroan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Wabah virus corona COVID-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, namun berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini berdampak bagi bursa saham dan nilai tukar rupiah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dampak Private Placement
![FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mJeB8-pmg4ZcSoJwCASrnXW2n04=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3356525/original/071853900_1611299590-20210122-IHSG-2.jpg)
Perseroan menyebutkan, dengan ada pelaksanaan penambahan modal ini, struktur permodalan perseroan akan membaik dan dapat mendukung perkembangan perseroan pada masa mendatang.
"Secara khusus, pelaksanaan penambahan modal memberikan alternatif sumber pembiayaan baru bagi perseroan dan dapat memperbaiki kondisi solvabilitas dengan membayar utang dan kewajiban finansial perseroan,” tulis perseroan.
Aksi korporasi ini juga akan meningkatkan nilai aset lancar perseroan dan memperbaiki likuiditas perseroan.
Perseroan menyatakan kepemilikan saham oleh pemegang saham perseroan akan alami penurunan atau dilusi sebesar maksimum 70,01 persen dengan asumsi jumlah lembar saham yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 15 miliar saham baru.
Adapun PT Karya Supra Perkasa (KSP) berencana untuk mengambil bagian atas saham-saham baru perseroan tersebut. KSP merupakan, perusahaan yang 99,91 persen sahamnya dimiliki PT United Tractors Tbk (UNTR) yang merupakan anak usaha PT Astra International Tbk (ASII).
Untuk melakukan aksi korporasi ini, PT Acset Indonusa Tbk akan meminta persetujuan pemegang saham pada 18 Agustus 2021.
Gerak Saham ACST
Saham ACST turun 1,89 persen ke posisi Rp 208 per saham pada penutupan perdagangan Selasa, 13 Juli 2021. Saham ACST dibuka naik dua poin ke posisi Rp 214 per saham. Saham ACST berada di level tertinggi Rp 214 dan terendah Rp 208 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 757 kali dengan volume perdagangan 74.692. Nilai transaksi harian saham Rp 1,6 miliar.
Terkini Lainnya
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Private Placement, PANI Lepas 1,56 Miliar Saham
Blibli Panggil Pemegang Saham 13 Juni 2024, Ini Agenda Penting yang Bakal Dibahas
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dampak Private Placement
Saham
Acset Indonusa
PT Acset Indonusa Tbk
Saham ACST
private placement
Rekomendasi
Private Placement, PANI Lepas 1,56 Miliar Saham
Blibli Panggil Pemegang Saham 13 Juni 2024, Ini Agenda Penting yang Bakal Dibahas
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Kemendag Usul Bea Masuk hingga 200% untuk Keramik China, Angin Segar untuk Emiten Keramik RI
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Di Tengah Popularitas Pemain Diaspora, Kolektor Jersey Timnas Indonesia Tak Lupakan Skuad Garuda Era 1990-an
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya
Deretan Hoaks Pemberian Bantuan Catut Nama Tokoh Terkenal, dari Pejabat hingga Selebriti
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT