, Jakarta - Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan mantan karyawan PT Sepatu Bata Tbk (BATA) kepada perseroan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Melihat hal ini, Corporate Secretary PT Sepatu Bata Tbk, Theodorus Warlando Ginting menegaskan, perseroan memiliki pendirian bila pihaknya tidak bersalah dan PKPU yang diajukan tak memiliki dasar yang kuat.
"Perseroan berpendirian bahwa permohonan PKPU yang diajukan tidak berdasar dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya melalu keterbukaan informasi BEI, Senin (22/3/2021).
Advertisement
Baca Juga
Oleh karena itu, perusahaan sepatu tersebut telah menyiapkan langkah menanggapi pelaporan pemohon PKPU. "Perseroan akan mematuhi proses PKPU dan akan melindungi hak dan kepentingan Perseroan," ujarnya.
Tak hanya itu, Theodorus juga menyebut bila Perseroan akan melakukan segala upaya hukum untuk memastikan haknya tetap terjaga.
"Perseroan akan dan selalu memenuhi segala ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Siap menjalani persidangan, BATA mengaku bila kegiatan bisnis akan tetap berjalan seperti biasanya dan tak mengalami gangguan akibat kasus ini.
"Proses persidangan yang akan dijalani Perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan bisnis Perseroan dan Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan bisnisnya seperti biasa," kata dia.
Perseroan juga menegaskan tak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan perseroan dan harga saham perseroan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyebab Ada Gugatan PKPU
Sebelumnya, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menyampaikan terkait permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadian Negeri, Jakarta Pusat.
Melalui keterbukaan informasi BEI, Corporate Secretary Bata, Theodorus Warlando Ginting, menyatakan bila pemohon PKPU, yakni Agus Setiawan merupakan mantan karyawan perusahaan sepatu tersebut.
"Sebelum pemohon melakukan permohonan PKPU, terdapat perselisihan industrial antara perseroan dengan pemohon PKPU yang mana perselisihan tersebut telah diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta," kata Ginting, Senin (22/3/2021).
Dalam keterbukaan informasi tersebut, Theodorus juga menjelaskan, tidak ada perbandingan nilai pemohonan PKPU dan total kewajiban Perseroan karena yang menjadi dasar permohonan PKPU adalah pesangon.
"Dari pemohon dan atas pesangon tersebut Perseroan telah membayar kewajibannya secara penuh sehingga perseroan telah memenuhi dan mematuhi putusan di Pengadilan Hubungan Industrial," ujarnya.
Perusahaan sepatu tersebut juga menegaskan bila gugatan PKPU tidak akan berdampak banyak terhadap Perseroan baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional.
Pada penutupan perdagangan saham, Senin, 22 Maret 2021, saham BATA stagnan di kisaran Rp 700 per saham. Total frekuensi perdagangan saham tujuh kali dengan nilai transaksi Rp 20,9 juta.
PT Sepatu Bata Tbk (BATA) mencatat penjualan turun 52,58 persen hingga sembilan bulan pertama 2020. Penjualan perseroan tercatat Rp 345,55 miliar dari periode sama 2019 sebesar Rp 728,76 miliar.
Beban pokok penjualan susut 28,07 persen dari Rp 393 miliar hingga kuartal III 2019 menjadi Rp 282,65 miliar hingga kuartal III 2020. Laba bruto turun 81,26 persen dari Rp 335,75 miliar menjadi Rp 62,89 miliar hingga September 2020. Perseroan mencatat rugi usaha sebesar Rp 156,27 miliar hingga kuartal III 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 42,54 miliar.
Perseroan akhirnya mencatat rugi periode berjalan sebesar Rp 135,68 miliar hingga kuartal III 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 28,26 miliar.
PT Sepatu Bata Tbk mencatat rugi per saham dasar mencapai Rp 104,37 hingga kuartal III 2020 dari periode periode saham tahun sebelumnya untung Rp 21,67 miliar.
Total liabilitas tercatat naik menjadi Rp 313,64 miliar pada 30 September 2020 dari periode 31 Desember 2019 sebesar Rp 209,89 miliar.
Ekuitas perseroan tercatat turun menjadi Rp 518,07 miliar pada 30 September 2020 dari periode 31 Desember 2019 sebesar Rp 653,25 miliar. Perseroan kantongi kas Rp 56,86 miliar pada 30 September 2020 dari periode 31 Desember 2019 Rp 7,68 miliar.
Terkini Lainnya
Ini Penyebab BATA Digugat PKPU ke Pengadilan
Digugat Pailit, Bagaimana Kinerja Produsen Sepatu Bata?
Digugat Pailit, Intip Sejarah Sepatu Bata di Indonesia
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Penyebab Ada Gugatan PKPU
Saham
Saham BATA
PT Sepatu Bata Tbk
PKPU
PKPU Sepatu Bata
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
BTN Untung Rp 1,1 Triliun per Mei 2024
Saham Nike Catat Kinerja Terburuk Sejak IPO di 1980
SD Darmono Turun Gunung Kembali Menahkodai KIJA
IHSG Sentuh Posisi 7.100, Harga Saham GOTO Stagnan Hari Ini 1 Juli 2024
Bursa Saham Asia Bervariasi Usai Data Manufaktur China Kembali Kontraksi
Indofood Sukses Makmur Tebar Dividen Rp 267 per Saham
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
Perluas Lini Bisnis, Prodia Beli Saham Proline
Pasar Saham AS Bakal Cerah Jika Donald Trump Menang Pilpres 2024
2 Sektor Saham Ini Topang IHSG pada 24-28 Juni 2024
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
6 Olahan Tetelan Sapi yang Enak dan Mudah Dibuat, Menu Lezat Untuk Makan Siang
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
Volume Bulanan Polymarket Tembus USD 100 Juta di Tengah Pilpres AS yang Kian Memanas
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel
Spesifikasi Samsung S24 dan Harganya, Seri Terbaru dengan Fitur AI Di Dalamnya
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Minta Polri Makin Transparan dan Merespons Cepat Masyarakat
8 Uang Tebusan Terbesar yang Didapat Hacker dari Serangan Ransomware
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Momen Lucu Treasure dan Teume Ngomongin Ketoprak Saat Konser di Jakarta
Top 3: Profil Jamal Musiala, Pemain Timnas Jerman di Jajaran Top Skor Euro 2024