, Jakarta - Saham PT Sepatu Bata Tbk (BATA) bergerak di zona merah hingga penutupan sesi pertama perdagangan saham, Jumat (12/3/2021). Pergerakan saham BATA itu terjadi di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tertekan dan kabar digugat pailit.
Mengutip data RTI, pada penutupan sesi pertama perdagangan, saham BATA melemah 4,32 persen ke posisi Rp 665 per saham. Saham BATA dibuka stagnan di posisi Rp 695 per saham. Saham BATA berada di level tertinggi 695 dan terendah 665 per saham. Total frekuensi perdagangan saham tiga kali.
Selama sepekan pada 8-10 Maret 2021, saham BATA cenderung melemah. Saham BATA sudah turun 2,11 persen. Meski demikian, saham BATA cenderung menguat 9,45 persen sepanjang 2021. Saham BATA tidak terlalu aktif ditransaksikan. Total frekuensi perdagangan saham BATA sekitar 359 kali dengan nilai Rp 396,4 juta.
Advertisement
Sementara itu, IHSG sempat berada di level tertinggi 6.350,11 dan terendah 6.298,52. Sebanyak 286 saham menguat sehingga mengangkat IHSG. Sedangkan 184 saham melemah dan 167 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan saham 865.737 kali dengan volume perdagangan saham 16,4 miliar saham.
Nilai transaksi harian saham Rp 8 triliun. Investor asing beli saham Rp 2,81 miliar di pasar reguler. Posisi dolar Amerika Serikat berada di kisaran Rp 14.347.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Saham Hong Kong terus menaik setelah Joe Biden dilantik sebagai presiden Ke-46 Amerika Serikat. Dengan patikan indeks Hang Seng melampaui 30 Ribu untuk pertama kalinya sejak Mei 2019.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dapat Gugatan
Tekanan saham BATA ini juga terjadi di tengah kabar digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mengutip sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Maret 2021 gugatan tersebut didaftarkan oleh pemohon Agus Setiawan dengan klasifikasi perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bernomor 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Gugatan itu didaftarkan pada Selasa, 9 Maret 2021.
Agus Setiawan telah menunjuk Hasiholan Tytusano Parulian sebagai kuasa hukum pemohon.
Dalam salah satu poin petitum yaitu, pemohon meminta PN Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan permohonan PKPU untuk seluruhnya.
"Menyatakan termohon PKPU PT Sepatu Bata Tbk dalam PKPU sementara selama 45 hari terhitung sejak putusan diucapkan,” dikutip dari salah satu poin petitum.
Selain itu, mengangkat dan menunjuk hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas untuk mengawasi proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) termohon PKPU/PT Sepatu Bata Tbk.
Lalu mengangkat dan menunjuk:
Aldi Firmansyah, SH, MH, pengurus dan Kurator, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-280 AH.04.03-2018 tertanggal 10 September 2018;
Elisabeth Tania, SH, MH, Pengurus dan Kurator, yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-183 AH.04.03-2017 tertanggal 5 September 2017;
Hansye Agustaf Yunus, SH, MH., Pengurus dan Kurator, yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-211 AH.04.03-2018 tertanggal 5 Juni 2018;
Untuk bertindak selaku Tim Pengurus untuk mengurus harta TERMOHON PKPU dalam hal TERMOHON PKPU dinyatakan PKPU Sementara atau mengangkat sebagai Tim Kurator dalam hal TERMOHON PKPU dinyatakan dalam keadaan Pailit;
Selain itu, menghukum termohon PKPU untuk membayar seluruh biaya perkara.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dapat Gugatan
Saham
bata
PT Sepatu Bata Tbk
Digugat Pailit
pailit
PKPU
PKPU Sepatu Bata
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Bursa Targetkan Transaksi 3% Lewat Short Selling
Delta Dunia (DOID) Resmi Akuisisi 4 Tambang Antrasit di AS, Nilainya Bikin Kaget
Perluas Lini Bisnis, Prodia Beli Saham Proline
Alasan Bank Mandiri Lepas 60% Saham Mandiri Inhealth
Bursa Saham Asia Bervariasi Usai Data Manufaktur China Kembali Kontraksi
2 Sektor Saham Ini Topang IHSG pada 24-28 Juni 2024
IHSG Sentuh Posisi 7.100, Harga Saham GOTO Stagnan Hari Ini 1 Juli 2024
Indofood Sukses Makmur Tebar Dividen Rp 267 per Saham
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
Euro 2024
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Tanpa Obat, Ini Tips Menurunkan Kolesterol Tinggi
Viral Politikus Taiwan Alami Pelecehan Seksual di Jepang, Tendang Selangkangan Pria Mabuk
Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Freezer? Jangan Asal Simpan
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Cek Fakta: Hoaks Foto Anies Baswedan Memegang Buku "Rumus Agar Awet Bodoh"
Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Catut Nama Baim Wong, Modus Giveaway Rp50 Juta
Cara Elegan Pustakawan UMM Angkat Derajat Pedagang Kecil Lewat Digital Branding
Pansel Bantah Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Sepi Peminat
Memahami Simple Present Tense, Berikut Rumus dan Contohnya
Mulai Hari Ini, 7 Layanan Administrasi Pajak Ini Bisa Diakses Pakai NIK
Hacker Klaim Bobol Data Polri, Nama Personel hingga Dokumen Rahasia Polisi Bocor
Penambang Kripto Rusia Makin Tumbuh, Butuh Tambahan Listrik hingga 6,9 GigaWatt
8 Momen Kocak Orang Nembak Gebetan, Ada yang Berujung Patah Hati
1.487 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPK Akan Pampang Namanya ke Publik