, Jakarta - Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Fitria Yusuf menuturkan, pihaknya tidak ada sangkut paut soal gugatan terhadap anak usahanya PT Citra Waspphutowo oleh Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal Tommy Soeharto. Gugatan Tommy Soeharto itu terkait proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari).
"Kami tidak tahu ada gugatan tersebut. Dan tentunya tidak khawatir sebab tidak ada sangkut paut dengan kami,” ujar Fitria saat dihubungi , Selasa (26/1/2021).
Tommy Soeharto menggugat sejumlah pihak antara lain pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian PUPR, Stella Elvire Anwar Sani, Pemda DKI Jakarta, dan PT Citra Waspphutowa.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan itu disampaikan karena aset berupa tanah dan bangunan terkena gusuran proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari. Gugatan dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada 6 Januari 2021. PT Citra Waspphutowa ini merupakan anak usaha CMNP dengan kepemilikan saham 62 persen.
Fitria menuturkan, pihaknya tidak mengetahui gugatan tersebut. Fitria menuturkan, ganti rugi pembebasan lahan termasuk wewenang pemerintah. Gugatan itu dinilai berkaitan dengan pemerintah dan Pemda DKI Jakarta “Kami hanya pemegang saham di operator jalan tolnya,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Wabah virus corona COVID-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, namun berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini berdampak bagi bursa saham dan nilai tukar rupiah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 Miliar Gegara Kantornya Digusur
![Tol Desari Seksi II Mulai Bisa Dilalui Kendaraan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zKPTvT008aJmaALwZZxGuflie2g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3169668/original/048593600_1593777060-20200703-Tol-Desari-Seksi-II-Mulai-Bisa-Dilalui-Kendaraan-ANTONIUS-4.jpg)
Sebelumnya, putra bungsu Presiden ke-II Republik Indonesia Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal Tommy Soeharto, menggugat pemerintah senilai Rp 56,67 miliar.
Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Januari 2021, gugatan tersebut disampaikan karena asetnya berupa tanah dan bangunan terkena gusuran proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari.
Gugatan dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada 6 Januari 2021. Tommy menilai, hal yang dilakukan pemerintah telah melawan hukum.
Tommy menggugat setidaknya 5 pihak, yaitu:
1. Pemerintah RI cq Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional RI cq Kanwil BPN DKI Jakarta cq Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
2. Pemerintah RI cq Kementerian PUPR cq Kepala PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari
3. Stella Elvire Anwar Sani
4. Pemerintah RI cq Pemda DKI Jakarta cq Pemerintah Wilayah Kecamatan Cilandak
5. PT Citra Waspphutowa
Kemudian, ada pula pihak yang turut tergugat antara lain:
1. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan
2. Pemerintah RI cq Kementerian Keuangan cq KPP Pratama Jakarta Cilandak
3. PT Girder Indonesia
Advertisement
Aset yang Tergusur
Sebagai informasi, bangunan yang digusur berupa kantor seluas 1.034 meter persegi, pos jaga seluas 15 meter persegi, bangunan garasi seluas 57 meter persegi, dan tanah seluas 922 meter persegi.
"Menetapkan atas Besaran Ganti Kerugian Materiil dan Immateriil oleh TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV dan TERGUGAT V kepada PENGGUGAT adalah sebesar Rp 56.670.500.000,- (Lima Puluh Enam Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)," demikian dikutip .
Selain itu, para tergugat juga diwajibkan membayar biaya paksa sebesar Rp 10 juta.
Terkini Lainnya
Tommy Soeharto Gugat Pemerintah karena Ganti Rugi Dianggap Kurang
Digugat Tommy Soeharto Rp 56 Miliar, Ini Pembelaan Pemerintah
Selain Pemerintah, Ini Pihak Lain yang Digugat Tommy Soeharto Rp 56 Miliar
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 Miliar Gegara Kantornya Digusur
Aset yang Tergusur
Saham
Tommy Soeharto
CMNP
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
Rekomendasi
Rights Issue, Citra Marga Nusaphala Tawarkan 2,23 Miliar Saham
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 50 per Saham, Cek Jadwalnya
Direktur Utama dan Komisaris Amman Mineral Beli Saham AMMN, Segini Nilainya
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Aktris Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Akan Melahirkan pada September 2024
Nonton Film Drama Keluarga Kapan Pindah Rumah di Vidio, Menyelami Emosi dan Konflik Keluarga
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Nonton Film Animasi Peter Rabbit di Vidio, Kelinci Nakal yang Mencuri Hati
Islamic Coin Dapat Pengakuan dari Indonesia dan Kenya
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral di Jakarta, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama
Terapkan ESG, Lippo Karawaci Mampu Daur Ulang 3.159 Ton Limbah Non-B3
Berfoto dengan Pakaian Formal, Scarf yang Dipakai Prilly Latuconsina Disebut Punya Dikta
8 Potret Nikita Mirzani di Rumah Masa Kecil yang Terbengkalai, Langganan Banjir