uefau17.com

Rencana Pemkab Bandung Bangun Pabrik Pupuk Organik untuk Penuhi Kebutuhan Petani - Regional

, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung berencana membangun pabrik pupuk organik. Pabrik tersebut diklaim sebagai upaya pemenuhan kebutuhan para petani di Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada pelaksanaan Rembug Bedas ke-112 di Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung.

Menurutnya, kebanyakan petani di Kabupaten Bandung saat ini masih memilih menggunakan pupuk kimia atau anorganik dibandingkan pupuk organik. Padahal, di sejumlah wilayah terdapat potensi yang bisa dimanfaatkan untuk produksi pupuk organik secara massif.

"Padahal kalau kita gali potensi yang ada di lingkungan ini ada pupuk organik. Maka nanti kita akan berikan demplot, nanti saya akan tugaskan yang membuat pupuk organik," kata dia dalam keterangannya (14/5/2024).

"Berencana membuat atau membangun pabrik pupuk organik pada tahun 2024 ini untuk memenuhi kebutuhan pupuk para petani se-Kabupaten Bandung," jelasnya.

Dalam menunjang perekonomian masyarakat, Dadang juga menyampaikan soal program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.

"Program ini tentunya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang memanfaatkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Bebaskan PBB

Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana mengeluarkan kebijakan khusus terkait pajak bumi dan bangunan (PBB) lahan pertanian padi atau sawah. Para pemilik sawah di Kabupaten Bandung, katanya, akan dibebaskan dari kewajiban membayar PBB.

"Para petani sawah, pemilik sawah, PBB-nya akan dibebaskan,” kata Dadang dalam seminar terkait pertanian di Graha Alif, Kecamatan Solokanjeruk, Kamis (10/11/22), disiarkan ulang melalui keterangan resmi Pemkab Bandung.

Dia menyatakan, kebijakan itu akan dikeluarkan demi mendukung pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Bandung.

"Hal itu demi keberpihakan kepada para petani padi, dan keberpihakan pada kebutuhan pangan, Insya Allah saya akan membuat suatu kebijakan khusus, sawah atau tanah untuk tanaman padi, insya Allah akan dibebaskan pembayaran PBB-nya," kata Dadang.

“Saya membandingkan antara tanam padi dengan cabai. Tanam cabai pada lahan seluas 1 hektare bisa menghasilkan Rp500 juta per tahun. Sedangkan, padi menghasilkan Rp120 juta per tahun, jika tiga kali panen padi," imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat